SERGAI, SUMUTPOS.CO – Misno Wijoyo (66) babak belur dihajar warga. Pasalnya, ia dipergoki telah mencabuli seorang bocah berusia 10 tahun, Minggu (27/9).
Aksi warga itu berawal saat Tuminem (47) melihat Misno dengan kondisi telanjang mencabuli Bunga-sebut saja nama bocah 10 tahun tersebut, di pinggiran benteng tali air Dusun XVII Pulo Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Sergai.
Melihat itu, Tuminem pun melaporkannya kepada Sumarni, ibu Bunga. Mendengar anaknya jadi korban cabul. Bersama warga, Sumarni pun menuju lokasi cabul Misno.
Tanpa basa-basi, warga pun langsung menghajar Misno hingga babak belur.
Tak sampai di situ saja, sepeda motor Misno yang digunakan untuk menjual roti pun dibakar hingga gosong.
Amuk warga itupun terhenti, ketika sejumlah petugas dari Polsek Dolok Masihul turun ke lokasi. Misno pun digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara Sumarni pun membuat pengaduan resminya. “Saya terpaksa melaporkannya ke sini. Soalnya suami saya penyakit asam lambungnya lagi kumat,” ungkap Sumarni.
Sementara itu, Bunga yang ditemui mengaku peristiwa cabul itu berawal saat dirinya diajak Misno. Sebab, Misno sudah dikenalnya dan sering diberi uang Rp20 ribu. “Diajaknya awak ke pinggir tali air. Terus disana celana awak dibukanya dan mulut diciuminya,” tutur Bunga.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Ipda R Gultom mengaku pihaknya menjerat Misno dengan pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(mag-1/han)
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Misno Wijoyo (66) babak belur dihajar warga. Pasalnya, ia dipergoki telah mencabuli seorang bocah berusia 10 tahun, Minggu (27/9).
Aksi warga itu berawal saat Tuminem (47) melihat Misno dengan kondisi telanjang mencabuli Bunga-sebut saja nama bocah 10 tahun tersebut, di pinggiran benteng tali air Dusun XVII Pulo Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Sergai.
Melihat itu, Tuminem pun melaporkannya kepada Sumarni, ibu Bunga. Mendengar anaknya jadi korban cabul. Bersama warga, Sumarni pun menuju lokasi cabul Misno.
Tanpa basa-basi, warga pun langsung menghajar Misno hingga babak belur.
Tak sampai di situ saja, sepeda motor Misno yang digunakan untuk menjual roti pun dibakar hingga gosong.
Amuk warga itupun terhenti, ketika sejumlah petugas dari Polsek Dolok Masihul turun ke lokasi. Misno pun digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara Sumarni pun membuat pengaduan resminya. “Saya terpaksa melaporkannya ke sini. Soalnya suami saya penyakit asam lambungnya lagi kumat,” ungkap Sumarni.
Sementara itu, Bunga yang ditemui mengaku peristiwa cabul itu berawal saat dirinya diajak Misno. Sebab, Misno sudah dikenalnya dan sering diberi uang Rp20 ribu. “Diajaknya awak ke pinggir tali air. Terus disana celana awak dibukanya dan mulut diciuminya,” tutur Bunga.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Ipda R Gultom mengaku pihaknya menjerat Misno dengan pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(mag-1/han)