30 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Tebingtinggi dan Tanjungbalai Pertama di Sumut Terapkan KTP Anak

Foto: Adin Azhar/INDOPOS Pemerintah terus mendorong gagasan Kartu Identitas Anak (KIA).
Foto: Adin Azhar/INDOPOS
Pemerintah terus mendorong gagasan Kartu Identitas Anak (KIA).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kota Tebingtinggi dan Tanjungbalai menjadi daerah pertama di Sumut yang menerapkan program Kartu Indentitas Anak (KIA), atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak. Dengan begitu, seluruh anak berusia 0-17 tahun di dua daerah tersebut akan memiliki kartu identitas diri, sehingga memudahkan pendataan dan pengurusan administrasi lainnya.

“Untuk program KIA tahun kami mulai di 50 kabupaten/kota. Untuk Sumatera Utara itu Kota Tebingtinggi dan Kota Tanjungbalai,” ujar Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan, di Jakarta, Senin (28/3).

Selain dua kota di Sumatera Utara, dua daerah di Provinsi Aceh kata Drajat, juga menjadi bagian 50 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia yang akan menerapkan KIA di tahun 2016. Masing-masing Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam.

“Anggarannya menggunakan APBN. Kalau di luar ke 50 daerah tersebut juga mau melaksanakan program KIA dan anggarannya APBD-nya cukup, juga diperkenankan,” ujar Drajat.

Menurut Drajat, agar program dapat terlaksana dengan baik, Kemendagri telah memayunginya dengan Peraturan Mendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Dan sampai akhir Maret 2016, pemerintah telah menuntaskan tahapan-tahapn kegiatan yang bersifat impementatif di masing-masing kabupaten/kota tersebut.

“Jadi kami sudah mengecek kesiapan 50 kabupaten/kota ini, mereka sudah siap. Kegiatan pengecekan ini paralel dengan kegiatan berikutnya, yakni penyediaan blanko, juga sangat penting,” ujarnya.

Kemendagri kata Drajat, saat ini juga tengah melakukan proses pelelangan pencetakan blanko. Kalau semuanya berjalan lancar, maka diperkirakan awal atau pertengahan Mei mendatang, blanko telah tersedia.

Nantinya setelah blanko tersedia, akan langsung didistribusikan ke 50 kabupaten/kota yang ada. Namun sebelum langkah tersebut dilaksanakan, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan sosialisasi pada stakeholder terkait.

“Kami juga akan melakukan bimbingan teknis ke operator, sehingga siap untuk melakukan percetakan KIA. Jadi mudah-mudahan Mei atau Juni bisa diterbitkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, KIA bermanfaat membawa anak-anak bisa lebih mandiri. Mereka dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orang tuanya. Belum lagi bila ingin membuka tabungan, tak perlu mengatasnamakan wali atau orang tua.

“Menabung di bank dia sudah punya kartu sendiri, tidak usah pinjam atas nama orangtua. Misal, tugas ke luar negeri bisa ajukan paspor sendiri,” papar Tjahjo.

Tjahjo tak menampik kebijakan diadaptasi dari beberapa negara yang sudah lebih dulu mengharuskan anak-anak mempunyai KTP. Cara tersebut juga bisa membantu memudahkan institusi lain untuk mengetahui data valid penduduk.

“Ini meniru beberapa negara yang punya data tersebut, sehingga usia 17 tahun dia otomatis mengubah diri e-KTP, jadi tidak ada anggaran khas yang melekat, ini gratis. Jadi, semua terdata dengan baik nanti, bisa digunakan Kemensos, Perbankan, Kepolisian, Imgrasi pajak dan sebagainya,” ujar Tjahjo.

Foto: Adin Azhar/INDOPOS Pemerintah terus mendorong gagasan Kartu Identitas Anak (KIA).
Foto: Adin Azhar/INDOPOS
Pemerintah terus mendorong gagasan Kartu Identitas Anak (KIA).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kota Tebingtinggi dan Tanjungbalai menjadi daerah pertama di Sumut yang menerapkan program Kartu Indentitas Anak (KIA), atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak. Dengan begitu, seluruh anak berusia 0-17 tahun di dua daerah tersebut akan memiliki kartu identitas diri, sehingga memudahkan pendataan dan pengurusan administrasi lainnya.

“Untuk program KIA tahun kami mulai di 50 kabupaten/kota. Untuk Sumatera Utara itu Kota Tebingtinggi dan Kota Tanjungbalai,” ujar Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan, di Jakarta, Senin (28/3).

Selain dua kota di Sumatera Utara, dua daerah di Provinsi Aceh kata Drajat, juga menjadi bagian 50 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia yang akan menerapkan KIA di tahun 2016. Masing-masing Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam.

“Anggarannya menggunakan APBN. Kalau di luar ke 50 daerah tersebut juga mau melaksanakan program KIA dan anggarannya APBD-nya cukup, juga diperkenankan,” ujar Drajat.

Menurut Drajat, agar program dapat terlaksana dengan baik, Kemendagri telah memayunginya dengan Peraturan Mendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Dan sampai akhir Maret 2016, pemerintah telah menuntaskan tahapan-tahapn kegiatan yang bersifat impementatif di masing-masing kabupaten/kota tersebut.

“Jadi kami sudah mengecek kesiapan 50 kabupaten/kota ini, mereka sudah siap. Kegiatan pengecekan ini paralel dengan kegiatan berikutnya, yakni penyediaan blanko, juga sangat penting,” ujarnya.

Kemendagri kata Drajat, saat ini juga tengah melakukan proses pelelangan pencetakan blanko. Kalau semuanya berjalan lancar, maka diperkirakan awal atau pertengahan Mei mendatang, blanko telah tersedia.

Nantinya setelah blanko tersedia, akan langsung didistribusikan ke 50 kabupaten/kota yang ada. Namun sebelum langkah tersebut dilaksanakan, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan sosialisasi pada stakeholder terkait.

“Kami juga akan melakukan bimbingan teknis ke operator, sehingga siap untuk melakukan percetakan KIA. Jadi mudah-mudahan Mei atau Juni bisa diterbitkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, KIA bermanfaat membawa anak-anak bisa lebih mandiri. Mereka dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orang tuanya. Belum lagi bila ingin membuka tabungan, tak perlu mengatasnamakan wali atau orang tua.

“Menabung di bank dia sudah punya kartu sendiri, tidak usah pinjam atas nama orangtua. Misal, tugas ke luar negeri bisa ajukan paspor sendiri,” papar Tjahjo.

Tjahjo tak menampik kebijakan diadaptasi dari beberapa negara yang sudah lebih dulu mengharuskan anak-anak mempunyai KTP. Cara tersebut juga bisa membantu memudahkan institusi lain untuk mengetahui data valid penduduk.

“Ini meniru beberapa negara yang punya data tersebut, sehingga usia 17 tahun dia otomatis mengubah diri e-KTP, jadi tidak ada anggaran khas yang melekat, ini gratis. Jadi, semua terdata dengan baik nanti, bisa digunakan Kemensos, Perbankan, Kepolisian, Imgrasi pajak dan sebagainya,” ujar Tjahjo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/