30 C
Medan
Wednesday, June 12, 2024

PT DBS Tak Hiraukan Perintah Bupati

PT Duta Beton Sejati

SUMUTPOS.CO – Setelah sempat tutup, PT Duta Beton Sejati (DBS) kembali beroperasi. Penutupan sebelumnya dilakukan atas perintah Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan. Kuat dugaan, pemilik perusahaan beton itu kebal hukum.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, aktifitas PT DBS yang berdiri di lahan milik PTPN II Kebun Helvetia masih beroperasi. Tepatnya di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang.

Padahal, Akiong selaku pemilik perusahaan sudah diwarning untuk tidak kembali mengoperasikan industri betonnya. Akan tetapi, perusahaan beton yang memiliki 13 armada angkutan itu tetap saja beroperasi.

Kuat dugaan, beberapa pejabat di Pemkab Deliserdang membekingi perusahaan yang berdiri sejak 2014 itu.

“Payah itu tutup, sudah berulang kali disurati tidak bisa tutup. Pasti di belakang si pemilik ada orang kuat,” kata salah seorang yang tahu betul aktivitas perusahaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Camat Labuhan Deli Safee Sihombing mengatakan, pihaknya sudah coba melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Hanya saja, pemilik PT DBS membandel dan tidak pernah hadir.

“Kemarin kita lakukan pertemuan, tapi yang datang hanya perwakilannya. Ada pertemuan susulan, tapi pemiliknya tetap juga tidak hadir,” kata Safee.

Kenapa perusahaan itu tetap beroperasi? Safee mengaku itu bukan kewenangannya.

“Surat perintah penutupan sudah ada. Tapi yang berhak menutup itu Satpol PP. Jadi lebih jelas tanya ke mereka,” jelas Safee. (fac/ala)

PT Duta Beton Sejati

SUMUTPOS.CO – Setelah sempat tutup, PT Duta Beton Sejati (DBS) kembali beroperasi. Penutupan sebelumnya dilakukan atas perintah Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan. Kuat dugaan, pemilik perusahaan beton itu kebal hukum.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, aktifitas PT DBS yang berdiri di lahan milik PTPN II Kebun Helvetia masih beroperasi. Tepatnya di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang.

Padahal, Akiong selaku pemilik perusahaan sudah diwarning untuk tidak kembali mengoperasikan industri betonnya. Akan tetapi, perusahaan beton yang memiliki 13 armada angkutan itu tetap saja beroperasi.

Kuat dugaan, beberapa pejabat di Pemkab Deliserdang membekingi perusahaan yang berdiri sejak 2014 itu.

“Payah itu tutup, sudah berulang kali disurati tidak bisa tutup. Pasti di belakang si pemilik ada orang kuat,” kata salah seorang yang tahu betul aktivitas perusahaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Camat Labuhan Deli Safee Sihombing mengatakan, pihaknya sudah coba melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Hanya saja, pemilik PT DBS membandel dan tidak pernah hadir.

“Kemarin kita lakukan pertemuan, tapi yang datang hanya perwakilannya. Ada pertemuan susulan, tapi pemiliknya tetap juga tidak hadir,” kata Safee.

Kenapa perusahaan itu tetap beroperasi? Safee mengaku itu bukan kewenangannya.

“Surat perintah penutupan sudah ada. Tapi yang berhak menutup itu Satpol PP. Jadi lebih jelas tanya ke mereka,” jelas Safee. (fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/