30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Leher dan Tubuh Korban Digilas 3 Kali

Foto: Teddy Akbari/sumut pos
REKONSTRUKSI: Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Tono Listianto (memakai lencana), melihat jalannya rekonstruksi pembunuhan sadis Steven Sigalingging.

SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Steven Sigalingging di Mapolres Binjai, Kamis (27/7). Peran ketiga tersangka diperankan oleh mereka langsung yang diperagakan dalam 34 adegan.

Masing-masing bernisial JSS alias Jefri, 21, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur; SH alias Simson, 23, warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jati Negara, Binjai Utara dan MS alias Nando, 24, warga Jalan Turiam, Tanah Tinggi, Binjai Timur.

Terungkap dalam rekonstruksi itu pada adegan ke 27, korban dibunuh secara sadis. Leher dan kepala korban dihantam oleh sepedamotor yang dikendarai MS dari jarak 15 meter dengan kecepatan sekira 60 kilometer per jam. Ajal korban mulai kelihatan dekat sejak pada adegan ke 23.

Dalam adegan itu, ketiga pelaku menjemput Steven. Niat jahat mereka mulai ditunjukkan pada adegan ke 25. Yakni, korban dilemparkan oleh JSS dari sepedamotor yang dikemudikan MS.

Sayang, usaha mereka malah mengakibatkan kaki koraban tersangkut di rantai sepedamotor. Akibatnya, Steven terseret hingga 3 meter ke depan.

“Saya tidak menyangka mereka (tersangka) begini. Karena mereka datang juga (waktu mau dikebumikan). Ikut makan juga di situ,” ujar Opung Korban, boru Siregar di Mapolres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa menyatakan, rekonstruksi yang dilakukan merupakan bagian dari metode pemeriksaan oleh penyidik. Kata dia, rekonstruksi dilakukan tujuannya untuk mendapat kejelasan terkait perbuatan ketiga tersangka hingga jalannya terjadi tindak pidana pembunuhan tersebut, guna dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan.

Menurut dia, para tersangka sudah merencanakan aksi kejahatan mereka. “Begitu menyadari korban kritis, ketiga tersangka menjadi panik. Kemudian dibawa ke kawasan TPU Muslim, Kelurahan Pahlawan. Di tempat itu, korban digilas tubuhnya dengan sepedamotor,” katanya.

Rekonstruksi berjalan tertib dan lancar. Steven dibunuh karena menolak terima bagian penjualan mobil rental yang digelapkan para tersangka. Takut hal itu terbongkar, ketiga membunuh Steven. (ted/yaa)

 

 

Foto: Teddy Akbari/sumut pos
REKONSTRUKSI: Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Tono Listianto (memakai lencana), melihat jalannya rekonstruksi pembunuhan sadis Steven Sigalingging.

SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Steven Sigalingging di Mapolres Binjai, Kamis (27/7). Peran ketiga tersangka diperankan oleh mereka langsung yang diperagakan dalam 34 adegan.

Masing-masing bernisial JSS alias Jefri, 21, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur; SH alias Simson, 23, warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jati Negara, Binjai Utara dan MS alias Nando, 24, warga Jalan Turiam, Tanah Tinggi, Binjai Timur.

Terungkap dalam rekonstruksi itu pada adegan ke 27, korban dibunuh secara sadis. Leher dan kepala korban dihantam oleh sepedamotor yang dikendarai MS dari jarak 15 meter dengan kecepatan sekira 60 kilometer per jam. Ajal korban mulai kelihatan dekat sejak pada adegan ke 23.

Dalam adegan itu, ketiga pelaku menjemput Steven. Niat jahat mereka mulai ditunjukkan pada adegan ke 25. Yakni, korban dilemparkan oleh JSS dari sepedamotor yang dikemudikan MS.

Sayang, usaha mereka malah mengakibatkan kaki koraban tersangkut di rantai sepedamotor. Akibatnya, Steven terseret hingga 3 meter ke depan.

“Saya tidak menyangka mereka (tersangka) begini. Karena mereka datang juga (waktu mau dikebumikan). Ikut makan juga di situ,” ujar Opung Korban, boru Siregar di Mapolres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa menyatakan, rekonstruksi yang dilakukan merupakan bagian dari metode pemeriksaan oleh penyidik. Kata dia, rekonstruksi dilakukan tujuannya untuk mendapat kejelasan terkait perbuatan ketiga tersangka hingga jalannya terjadi tindak pidana pembunuhan tersebut, guna dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan.

Menurut dia, para tersangka sudah merencanakan aksi kejahatan mereka. “Begitu menyadari korban kritis, ketiga tersangka menjadi panik. Kemudian dibawa ke kawasan TPU Muslim, Kelurahan Pahlawan. Di tempat itu, korban digilas tubuhnya dengan sepedamotor,” katanya.

Rekonstruksi berjalan tertib dan lancar. Steven dibunuh karena menolak terima bagian penjualan mobil rental yang digelapkan para tersangka. Takut hal itu terbongkar, ketiga membunuh Steven. (ted/yaa)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/