26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Didanai Napi, Karaoke Lapas Lubukpakam Akhirnya Dibekukan

Atas hal itu, terdengar kekesalan dari Jhosep atas fasilitas tersebut karena bisa menambah citra buruk di Lapas itu sendiri. “Iyalah, wajar saja saya membekukan tempat itu,” tegasnya.

Di samping itu, dia juga memberikan teguran keras terhadap Kepala Lapas Klas II B Lubukpakam, Setia Budi Irianto. Namun, belum ada sanksi diberikan kepada Kelapa Lapas itu. “Teguran itu masih berupa lisan dan tulisan. Dengan teguran secara lisan seperti itu, sudah memberikan dampak. Menurut saya ini sudah memberikan sock terapi kepada dia (Budi Irianto,red). Tidak berjalannya fasilitas itu merupakan cambukan juga. Seharusnya wajar merasa malu atas hal itu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara memiliki fasilitas Karoke Televisi (KTV) dan salon. Hal itu diketahui dari razia gabung yang dilakukan di lapas tersebut, Kamis 24 Maret 2016 lalu.

Fasilitas Karoke di dalam Lapas itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Klas II B Lubukpakam, Setia Budi Irianto. Dia mengatakan selain ruang karoke, ruang untuk kecantikan wanita yakni salon pun ada di dalam Lapas tersebut.

“Ruang karoke untuk pegawai. Sebenarnya mau diresmikan nanti tanggal 1 April ini. Tapi karena suaranya belum bagus, masih keluar dan belum kedap sekali, jadi masih ada perbaikan. Untuk rileks pegawai juga, daripada karaoke di luar. Salon ini disiapkan untuk napi yang punya keahlian. Orang luar juga kadang masuk, wanita-wanita yang mau belajar,” jawab Setia Budi. (gus/smg/deo)

Atas hal itu, terdengar kekesalan dari Jhosep atas fasilitas tersebut karena bisa menambah citra buruk di Lapas itu sendiri. “Iyalah, wajar saja saya membekukan tempat itu,” tegasnya.

Di samping itu, dia juga memberikan teguran keras terhadap Kepala Lapas Klas II B Lubukpakam, Setia Budi Irianto. Namun, belum ada sanksi diberikan kepada Kelapa Lapas itu. “Teguran itu masih berupa lisan dan tulisan. Dengan teguran secara lisan seperti itu, sudah memberikan dampak. Menurut saya ini sudah memberikan sock terapi kepada dia (Budi Irianto,red). Tidak berjalannya fasilitas itu merupakan cambukan juga. Seharusnya wajar merasa malu atas hal itu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara memiliki fasilitas Karoke Televisi (KTV) dan salon. Hal itu diketahui dari razia gabung yang dilakukan di lapas tersebut, Kamis 24 Maret 2016 lalu.

Fasilitas Karoke di dalam Lapas itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Klas II B Lubukpakam, Setia Budi Irianto. Dia mengatakan selain ruang karoke, ruang untuk kecantikan wanita yakni salon pun ada di dalam Lapas tersebut.

“Ruang karoke untuk pegawai. Sebenarnya mau diresmikan nanti tanggal 1 April ini. Tapi karena suaranya belum bagus, masih keluar dan belum kedap sekali, jadi masih ada perbaikan. Untuk rileks pegawai juga, daripada karaoke di luar. Salon ini disiapkan untuk napi yang punya keahlian. Orang luar juga kadang masuk, wanita-wanita yang mau belajar,” jawab Setia Budi. (gus/smg/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/