BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mickael Chervikov (27), warga negara Rusia yang tengah berwisata ke Hutan Desa Bukit Lawang, Kecamatan Bohorok, Langkat, ditangkap polisi karena nekat membakar bendera Merah Putih di halaman kantor Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Selasa (29/3).
Aksi tak simpatik turis yang biasa disapa MC itu bermula ketika dia dan ibunya Olga (53), dan beberapa turis asing lainnya, menggelar trekking di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kecamatan Bukit Lawang, Senin (28/3). Dalam kegiatan itu, seluruh turis didampingi seorang pemandu (guide) bernama Iman (28), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok.
Namun pada Selasa (29/3) pagi, sang pemandu justru mengajak rombongan turis kembali menuju Bukit Lawang. Diduga karena tidak puas dengan pelayanan sang pemandu, tiba-tiba saja MC emosi dan marah-marah. Setibanya di kantor HPI Bukit Lawang,MC kemudian mengambil bendera merah-putih dari tiang halaman kantor, lalu membakarnya menggunakan bensin yang sempat dibelinya dari salah satu kios.
Beruntung kejadian itu diketahui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bukit Lawang, Serda Edi Sulianto. Dari situ, petugas mengamankan MC dan membawanya ke Mapolsek Bahorok, guna menjalani proses pemeriksaan. Bersamaan dengan itu, petugas turut mengamankan barang bukti sisa bendera merah-putih yang sudah sempat tersulut api, sebotol bensin, dan sebuah korek api.
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Langkat, Bahagia Ginting yang turut mendampingi MC di Mapolres Langkat mengaku, aksi itu dilakukan MC diduga karena dipicu kekecewaannya pada oknum guide yang membawanya menjelajahi hutan (tracking), sehingga ia mendatangi Kantor HPI.
Diakuinya, MC dan ibunya telah dua hari berada di Bukit Lawang. Namun saat jelajah hutan ada salah komunikasi antara mereka dengan pemandu wisatanya, sehingga mereka ditinggal dalam hutan dan pulang dengan orang lain.
Merasa kesal karena telah membayar si oknum guide, keduanya mendatangi Kantor HPI Langkat di Kecamatan Bahorok.
Akibat kejadian tersebut selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Bahorok dan selanjutnya perkaranya dilimpahkan ke Mapolres Langkat. Kapolres AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH yang ditemui usai memeriksa wisatawan tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris fasih mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Konjen Rusia di Medan dan Rabu (30/3) akan melakukan gelar perkara dengan peristiwa tersebut.
Namun, sambungnya apabila memenuhi unsur kasusnya akan dilanjutkan. Tetapi yang jelas dari pengakuannya tidak berniat merusak bendera. “Berdasarkan pengakuannya, mereka hanya kesal dengan sikap oknum guide yang meninggalkan mereka dalam hutan TNGL saat tracking,” ujarnya. (bam/deo)