25 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Fokus Penanganan Kesehatan Warga, Dairi Alokasikan Anggaran Rp53,8 M Penanganan Covid-19

TERIMA: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) menerima dokumen pengalokasian dana pencegahan penanggulangan Covid-19 dari pelaksana Kepala BKAD, Dekman Sitopu, Selasa (28/4).
TERIMA: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) menerima dokumen pengalokasian dana pencegahan penanggulangan Covid-19 dari pelaksana Kepala BKAD, Dekman Sitopu, Selasa (28/4).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Dairi alokasikan anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) sebesar Rp 53,8 milliar, dan realisasi penggunaan sebesar Rp 2,85 milliar. Pelaksana Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Dekman Sitompul melalui Kepala Dinas Kominfo Rahmat Syah Munthe, mengatakan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran yang dilakukan BKAD, maka alokasi pertambahan belanja tidak terduga (BTT), untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp53, 8 miliar.

“Dimana alokasi anggaran semula yang bersumber dari BTT sebesar Rp 6 miliar. Kemudian dilakukan penambahan pertama sebesar Rp30 miliar dan pertambahan kedua sebesar Rp 17,8 milliar,” ujarnya, Rabu (29/4). Ia merinci pengalokasian anggaran Rp53,8 miliar yaitu, penanganan kesehatan sebesar Rp18,2 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp8,5 miliar, penyediaan social safety net/ jaring pengaman sosial sebesar Rp27 miliar.

Sementara Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu lanjut Rahmat mengatakan, fokus utama penganggaran untuk penanganan kesehatan kepada warga. Sehingga Gugus Tugas Covid-19 Dairi mampu melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 secara efektif, mebantu masyarakat terdampak secara ekonomi, kemudian penyediaan jaring pengaman sosial.

Saat ini, negara telah memposisikan anggaran penanganan Covid-19, dari empat sumber anggaran yaitu APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan yang terakhir Anggaran Dana Desa.

“Pembangian bantuan harus betul- betul adil, dan tidak tumpang tindih,” ucapnya.

Pemkab Dairi mensinkronkan data calon penerima bantuan, karena data terakhir 2015. Itulah sebabnya harus disinkronkan. Bantuan langsung tunai (BLT) per kepala keluarga sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan. (rud/ram)

TERIMA: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) menerima dokumen pengalokasian dana pencegahan penanggulangan Covid-19 dari pelaksana Kepala BKAD, Dekman Sitopu, Selasa (28/4).
TERIMA: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kiri) menerima dokumen pengalokasian dana pencegahan penanggulangan Covid-19 dari pelaksana Kepala BKAD, Dekman Sitopu, Selasa (28/4).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Dairi alokasikan anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) sebesar Rp 53,8 milliar, dan realisasi penggunaan sebesar Rp 2,85 milliar. Pelaksana Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Dekman Sitompul melalui Kepala Dinas Kominfo Rahmat Syah Munthe, mengatakan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran yang dilakukan BKAD, maka alokasi pertambahan belanja tidak terduga (BTT), untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp53, 8 miliar.

“Dimana alokasi anggaran semula yang bersumber dari BTT sebesar Rp 6 miliar. Kemudian dilakukan penambahan pertama sebesar Rp30 miliar dan pertambahan kedua sebesar Rp 17,8 milliar,” ujarnya, Rabu (29/4). Ia merinci pengalokasian anggaran Rp53,8 miliar yaitu, penanganan kesehatan sebesar Rp18,2 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp8,5 miliar, penyediaan social safety net/ jaring pengaman sosial sebesar Rp27 miliar.

Sementara Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu lanjut Rahmat mengatakan, fokus utama penganggaran untuk penanganan kesehatan kepada warga. Sehingga Gugus Tugas Covid-19 Dairi mampu melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 secara efektif, mebantu masyarakat terdampak secara ekonomi, kemudian penyediaan jaring pengaman sosial.

Saat ini, negara telah memposisikan anggaran penanganan Covid-19, dari empat sumber anggaran yaitu APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan yang terakhir Anggaran Dana Desa.

“Pembangian bantuan harus betul- betul adil, dan tidak tumpang tindih,” ucapnya.

Pemkab Dairi mensinkronkan data calon penerima bantuan, karena data terakhir 2015. Itulah sebabnya harus disinkronkan. Bantuan langsung tunai (BLT) per kepala keluarga sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/