25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Warga Lau Cimba Minta Perbaikan Parit dan Air Bersih

RESES: Anggota DPRD Karo Rehulina br Tarigan saat melaksanakan Reses ke II di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Karo.
RESES: Anggota DPRD Karo Rehulina br Tarigan saat melaksanakan Reses ke II di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Karo Dapil I, Rehulina br Tarigan, melaksanakan reses kedua di kantor Lurah Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Walau di masa pandemi dan Kabupaten Karo berstatus zona merah, namun kegiatan/agenda reses tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan protokoler Covid 19, Senin (29/6) siang.

Acara diawali kata sambutan Camat Kabanjahe Leonard Girsang. Camat menyampaikan, agar warga menyampaikan semua aspirasinya. Lurah Lau Cimba Dianta Sembiring dalam sambutannya mengatakan, meski pertemuan tak seperti biasa karena masa pandemi. Dia meminta warganya menyampaikan aspirasinya.

Rehulina br Tarigan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi C DPRD Karo dalam sambutannya mengatakan, reses merupakan salah satu agenda sebagai anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakili. Reses ini juga merupakan program pemerintah daerah pemilihan untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Tujuan reses ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstutien dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat. Dan reses kali ini merupakan reses yang ke 2 anggota DPRD Karo di tahun 2020.

“Oleh karena itu penting kiranya bagi masyarakat untuk menghadiri acara reses DPRD Kabupaten Karo yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi pada wakilnya di lembaga legeslatif. Nantinya aspirasi ini akan ditindaklanjuti oleh kami melalui anggota DPRD melalui pokok pikiran dalam rapat kerja pemerintah daerah maupun dalam rapat anggaran nantinya sesuai dengan Tupoksi Anggota DPRD,” paparnya.

Rahulina berharap warga dapat menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan aspirasi agar dapat diperjuangkan di APBD 2021 atau perubahan APBD 2020.

Martono Pinem Warga Gang Purba mengusulkan untuk perbaikan parit yang tumpat. “Kami warga Gang Purba mengusulkan agar parit sepanjang 150 meter yang sering tumpat diperbaiki. Kami mengharapkan dapat direalisasikan tahun ini,”harap Pinem.

K.Ginting mengusulkan agar dibentuk Lembaga Adat Karo yang nantinya untuk wadah kalangan muda untuk berlatih tari dan belajar memasak kuliner Karo sebagai kearipan lokal.

Dalam reses ini ada juga usulan pembangunan tembok penahan longsor, pemasangan tiang listrik dan pengadaan air bersih di gang Damai, Slep Parit Gang Kurung Manik, rehabilitasi Jalan di Gang Karya Kabanjahe.

Warga dari kepling 4, Pelista br Karo Sekali menyampaikan di masa pandemi ini kita di anjurkan cuci tangan, tapi di kelurahan mereka ada permasalahan air. Karen itu dia minta masalah air ini segera diselesiakan. (deo/han)

RESES: Anggota DPRD Karo Rehulina br Tarigan saat melaksanakan Reses ke II di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Karo.
RESES: Anggota DPRD Karo Rehulina br Tarigan saat melaksanakan Reses ke II di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Karo Dapil I, Rehulina br Tarigan, melaksanakan reses kedua di kantor Lurah Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Walau di masa pandemi dan Kabupaten Karo berstatus zona merah, namun kegiatan/agenda reses tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan protokoler Covid 19, Senin (29/6) siang.

Acara diawali kata sambutan Camat Kabanjahe Leonard Girsang. Camat menyampaikan, agar warga menyampaikan semua aspirasinya. Lurah Lau Cimba Dianta Sembiring dalam sambutannya mengatakan, meski pertemuan tak seperti biasa karena masa pandemi. Dia meminta warganya menyampaikan aspirasinya.

Rehulina br Tarigan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi C DPRD Karo dalam sambutannya mengatakan, reses merupakan salah satu agenda sebagai anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakili. Reses ini juga merupakan program pemerintah daerah pemilihan untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Tujuan reses ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstutien dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat. Dan reses kali ini merupakan reses yang ke 2 anggota DPRD Karo di tahun 2020.

“Oleh karena itu penting kiranya bagi masyarakat untuk menghadiri acara reses DPRD Kabupaten Karo yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi pada wakilnya di lembaga legeslatif. Nantinya aspirasi ini akan ditindaklanjuti oleh kami melalui anggota DPRD melalui pokok pikiran dalam rapat kerja pemerintah daerah maupun dalam rapat anggaran nantinya sesuai dengan Tupoksi Anggota DPRD,” paparnya.

Rahulina berharap warga dapat menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan aspirasi agar dapat diperjuangkan di APBD 2021 atau perubahan APBD 2020.

Martono Pinem Warga Gang Purba mengusulkan untuk perbaikan parit yang tumpat. “Kami warga Gang Purba mengusulkan agar parit sepanjang 150 meter yang sering tumpat diperbaiki. Kami mengharapkan dapat direalisasikan tahun ini,”harap Pinem.

K.Ginting mengusulkan agar dibentuk Lembaga Adat Karo yang nantinya untuk wadah kalangan muda untuk berlatih tari dan belajar memasak kuliner Karo sebagai kearipan lokal.

Dalam reses ini ada juga usulan pembangunan tembok penahan longsor, pemasangan tiang listrik dan pengadaan air bersih di gang Damai, Slep Parit Gang Kurung Manik, rehabilitasi Jalan di Gang Karya Kabanjahe.

Warga dari kepling 4, Pelista br Karo Sekali menyampaikan di masa pandemi ini kita di anjurkan cuci tangan, tapi di kelurahan mereka ada permasalahan air. Karen itu dia minta masalah air ini segera diselesiakan. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/