25 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

UMK Dairi Ditetapkan Desember 2019

Dapot Hasudungan Tamba

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dairi tahun 2020 akan ditetapkan pada Desember 2019 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dapot Hasudungan Tamba kepada wartawan, Selasa (29/10).

Dijelaskan Dapot, untuk pembahasan penetapan UMK tahun 2020 terlebih dahulu diadakan rapat dewan pengupahan yang dijadwalkan, Kamis (31/10).

Dewan pengupahan merupakan unsur organisasi atau serikat pekerja, pengusaha, kamar dagang dan industri (kadin) serta dari pemerintah.

“Selanjutnya, hasil rapat dewan pengupahan diserahkan kepada Bupati untuk dimintai rekomendasi untuk diserahkan kepada gubernur untuk ditetapkan setelah melalui proses eksaminasi terlebih dulu,” ucap Dapot.

Disebutkan, UMK Dairi tahun 2019 sebesar Rp2.307.801. “Menurut biasanya, penetapan UMK pada bulan Desember setiap tahunnya.”bilang Dapot.(rud/han)

Dapot Hasudungan Tamba

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dairi tahun 2020 akan ditetapkan pada Desember 2019 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dapot Hasudungan Tamba kepada wartawan, Selasa (29/10).

Dijelaskan Dapot, untuk pembahasan penetapan UMK tahun 2020 terlebih dahulu diadakan rapat dewan pengupahan yang dijadwalkan, Kamis (31/10).

Dewan pengupahan merupakan unsur organisasi atau serikat pekerja, pengusaha, kamar dagang dan industri (kadin) serta dari pemerintah.

“Selanjutnya, hasil rapat dewan pengupahan diserahkan kepada Bupati untuk dimintai rekomendasi untuk diserahkan kepada gubernur untuk ditetapkan setelah melalui proses eksaminasi terlebih dulu,” ucap Dapot.

Disebutkan, UMK Dairi tahun 2019 sebesar Rp2.307.801. “Menurut biasanya, penetapan UMK pada bulan Desember setiap tahunnya.”bilang Dapot.(rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/