25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Saleh Bangun Terkaya dengan Rp66,7 Miliar, Idaham Hanya Rp4,6 Miliar

Foto: Dok Sumut Pos Mantan Ketua DPRD Sumut, H. Saleh Bangun yang juga calon Wali KOta Binjai. Saleh menjadi salahsatu tersangka kasus suap interpelasi Gatot.
Foto: Dok Sumut Pos
Mantan Ketua DPRD Sumut, H. Saleh Bangun yang juga calon Wali KOta Binjai. Saleh menjadi salahsatu tersangka kasus suap interpelasi Gatot.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – KPUD Kota mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi/ pejabat Negara (LHKPN) calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2015 hasil verifikasi KPK, di aula gedung hotel Kardopa, jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Senin (30/11).

Pasangan nomor urut 1, H. M. Idaham memiliki harta tidak bergerak senilai Rp3,158 miliar harta bergerak, alat transportasi dan mesin lainnya Rp289,3 juta, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp120 juta, giro dan setara lainnya Rp1,1 miliar. Total harta kekayaan sebesar Rp4,68 miliar.

Pasangan nomor urut 2, Juliadi memiliki harta tidak bergerak senilai Rp2,86 miliar, alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp2,99 miliar, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp93,15 juta, surat berharga Rp272 juta, giro dan setara lainnya Rp5,62 miliar. Total harta kekayaan sebesar Rp11,83 miliar.

Calon Walikota nomor urut 3, H. Saleh Bangun menjadi calon terkaya dengan harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp40,9 miliar, harta bergerak (alat transportasi dan mesin lainnya Rp1 miliar, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp24,747 miliar, giro dan setara lainnya Rp51,45 juta. Total harta kekayaan sebesar Rp66,7 miliar.

Ketua KPUD Kota Binjai, Herry Dani mengatakan, pengumuman harta kekayaan sesuai dengan PKPU-RI dan penyampaian ini telah dimandatkan oleh seluruh paslon agar KPUD Binjai yang menyampaikan harta kekayaan seluruh paslon.

“Sebenarnya paslon bisa melaporkan harta kekayaan mereka masing-masing, namun mereka memandatkan pengumuman ini kepada KPUD Binjai,” jelasnya.

Hadir dalam pengumuman harta kekayaan ini, seluruh Komisoner KPUD Binjai beserta Ketua KPUD Binjai, Herry Dani, Komisioner Panwaslu Kota Binjai Andi Fahrozi, Kasat Intel Polres Binjai, AKP Erwin Tito mewakili Kapolres Binjai, DanUnit Kodim 0203 Langkat Lettu Gandi mewakili Dandim 0203 Langkat, ketiga tim sukses paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, Petugas PPK Kota Binjai dan seluruh tamu undangan. (Amrullah)

Foto: Dok Sumut Pos Mantan Ketua DPRD Sumut, H. Saleh Bangun yang juga calon Wali KOta Binjai. Saleh menjadi salahsatu tersangka kasus suap interpelasi Gatot.
Foto: Dok Sumut Pos
Mantan Ketua DPRD Sumut, H. Saleh Bangun yang juga calon Wali KOta Binjai. Saleh menjadi salahsatu tersangka kasus suap interpelasi Gatot.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – KPUD Kota mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi/ pejabat Negara (LHKPN) calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2015 hasil verifikasi KPK, di aula gedung hotel Kardopa, jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Senin (30/11).

Pasangan nomor urut 1, H. M. Idaham memiliki harta tidak bergerak senilai Rp3,158 miliar harta bergerak, alat transportasi dan mesin lainnya Rp289,3 juta, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp120 juta, giro dan setara lainnya Rp1,1 miliar. Total harta kekayaan sebesar Rp4,68 miliar.

Pasangan nomor urut 2, Juliadi memiliki harta tidak bergerak senilai Rp2,86 miliar, alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp2,99 miliar, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp93,15 juta, surat berharga Rp272 juta, giro dan setara lainnya Rp5,62 miliar. Total harta kekayaan sebesar Rp11,83 miliar.

Calon Walikota nomor urut 3, H. Saleh Bangun menjadi calon terkaya dengan harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp40,9 miliar, harta bergerak (alat transportasi dan mesin lainnya Rp1 miliar, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp24,747 miliar, giro dan setara lainnya Rp51,45 juta. Total harta kekayaan sebesar Rp66,7 miliar.

Ketua KPUD Kota Binjai, Herry Dani mengatakan, pengumuman harta kekayaan sesuai dengan PKPU-RI dan penyampaian ini telah dimandatkan oleh seluruh paslon agar KPUD Binjai yang menyampaikan harta kekayaan seluruh paslon.

“Sebenarnya paslon bisa melaporkan harta kekayaan mereka masing-masing, namun mereka memandatkan pengumuman ini kepada KPUD Binjai,” jelasnya.

Hadir dalam pengumuman harta kekayaan ini, seluruh Komisoner KPUD Binjai beserta Ketua KPUD Binjai, Herry Dani, Komisioner Panwaslu Kota Binjai Andi Fahrozi, Kasat Intel Polres Binjai, AKP Erwin Tito mewakili Kapolres Binjai, DanUnit Kodim 0203 Langkat Lettu Gandi mewakili Dandim 0203 Langkat, ketiga tim sukses paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, Petugas PPK Kota Binjai dan seluruh tamu undangan. (Amrullah)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/