25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Satreskrim Polres Binjai Ungkap 9 Sepeda Motor Tanpa Surat: Masyarakat Silahkan Datang Bawa Dokumen

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, diharap datang ke Mapolres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota. Soalnya, Satreskrim Polres Binjai melakukan pengungkapan terhadap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua di wilayah hukum Polres Binjai.

“Ada 9 unit yang kami sita kendaraan roda dua. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, diharap datang ke Polres Binjai dengan membawa kelengkapan dokumen,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Selasa (30/11).

Pengungkapan ini, kata dia, atas perintah Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting untuk menciptakan keamanan dan kekondusifan situasi kamtibmas sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas jelang akhir tahun 2021. Atas perintah ini, Kasat Reskrim membentuk tim untuk membentuk jaringan informasi dan sukses melakukan pengungkapan tersebut.

“Kelengkapan dokumen yang dibawa berupa STNK maupun BPKB sebagai bentuk kepemilikan kendaraan. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi Kancil Toba-2021,” tukas jebolan Akpol 2012 ini.

Adapun ciri-ciri kenderaan yang berhasil diungkap adalah:

  1. Supra X, BK 4098 AGD
    dengan nomor mesin: KEV3E-1000304 dan nomor rangka: MH1KEVZ18XXK001564
  2. Honda Beat, BK 2916 RAH dengan nomor mesin: JP41E-1020572 dan nomor rangka: MH1JF4118BK020869
  3. Honda Scopy warna putih BK 4756 PAK
    dengan nomor mesin: F61E-1078292 dan nomor rangka: MHIJF6115AK080327
  4. Honda Scopy warna merah BK 6663 RAJ
    dengan nomor mesin: JF61E-1437312 dan nomor rangka: MHIJF6118CK442718
  5. Honda Beat warna hitam BK 6919 RAR
    dengan nomor mesin: JFP1E-1207281 dan nomor rangka: MHIJFP116FK225680
  6. Yamaha Mio Soul warna ungu BK 6976 ADU dengan nomor mesin: 1KP-023789 dan nomor rangka: MH31KP001CK024917
  7. Honda Beat warna hitam les merah BK 6719 RAR dengan nomor mesin: JFP1E-1207281 dan nomor rangka: MHIJFP116FK225680
  8. Honda Supra X 125 warna abu-abu hitam dengan nomor rangka: MHJ1JB811X9K458970 dan nomor mesin: JB81E-1454771
  9. Honda Vario BK 2789 RAO warna putih dengan nomor rrangka:MH1JFB121EK227945 dan nomor Mesin JFB1E2180500. (ted)

Foto Humas Polres Binjai
Kendaraan sepeda motor yang diungkap tanpa dokumen. Bagi masyarakat yang merasa memiliki, silahkan bawa dokumen

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, diharap datang ke Mapolres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota. Soalnya, Satreskrim Polres Binjai melakukan pengungkapan terhadap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua di wilayah hukum Polres Binjai.

“Ada 9 unit yang kami sita kendaraan roda dua. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, diharap datang ke Polres Binjai dengan membawa kelengkapan dokumen,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Selasa (30/11).

Pengungkapan ini, kata dia, atas perintah Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting untuk menciptakan keamanan dan kekondusifan situasi kamtibmas sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas jelang akhir tahun 2021. Atas perintah ini, Kasat Reskrim membentuk tim untuk membentuk jaringan informasi dan sukses melakukan pengungkapan tersebut.

“Kelengkapan dokumen yang dibawa berupa STNK maupun BPKB sebagai bentuk kepemilikan kendaraan. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi Kancil Toba-2021,” tukas jebolan Akpol 2012 ini.

Adapun ciri-ciri kenderaan yang berhasil diungkap adalah:

  1. Supra X, BK 4098 AGD
    dengan nomor mesin: KEV3E-1000304 dan nomor rangka: MH1KEVZ18XXK001564
  2. Honda Beat, BK 2916 RAH dengan nomor mesin: JP41E-1020572 dan nomor rangka: MH1JF4118BK020869
  3. Honda Scopy warna putih BK 4756 PAK
    dengan nomor mesin: F61E-1078292 dan nomor rangka: MHIJF6115AK080327
  4. Honda Scopy warna merah BK 6663 RAJ
    dengan nomor mesin: JF61E-1437312 dan nomor rangka: MHIJF6118CK442718
  5. Honda Beat warna hitam BK 6919 RAR
    dengan nomor mesin: JFP1E-1207281 dan nomor rangka: MHIJFP116FK225680
  6. Yamaha Mio Soul warna ungu BK 6976 ADU dengan nomor mesin: 1KP-023789 dan nomor rangka: MH31KP001CK024917
  7. Honda Beat warna hitam les merah BK 6719 RAR dengan nomor mesin: JFP1E-1207281 dan nomor rangka: MHIJFP116FK225680
  8. Honda Supra X 125 warna abu-abu hitam dengan nomor rangka: MHJ1JB811X9K458970 dan nomor mesin: JB81E-1454771
  9. Honda Vario BK 2789 RAO warna putih dengan nomor rrangka:MH1JFB121EK227945 dan nomor Mesin JFB1E2180500. (ted)

Foto Humas Polres Binjai
Kendaraan sepeda motor yang diungkap tanpa dokumen. Bagi masyarakat yang merasa memiliki, silahkan bawa dokumen

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/