30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

KPU Langkat Ajukan Anggaran Rp72 Miliar

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
TINJAU: Ketua KPU Langkat Adelia Sarah, saat melakukan peninjauah persiapan Pilkada beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat akan mengajukan dana untuk Pilkada 2018 sebesar Rp72 miliar. Itu dikatakan Ketua KPU Langkat, Adelina Sarah, Selasa (30/5).

Besaran dana tersebut, menurut dia adalah hasil kalkukasi segala macam bentuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Langkat 2018. “Mulai dari honor, alat peraga, dana sosialisasi dan lain-lain,” katanya di kantor KPU Langkat.

Adelina mengaku ada kenaikkan jumlah dana pilkada yang cukup besar. Lima tahun lalu dana pilkada hanya sebesar Rp35 miliar.

Kenaikan dana yang cukup signifikan tersebut, katanya karena peraturan mengenai pengadaan baliho calon bupati dan wakil bupati menjadi kewajiban penyelenggara pilkada.

“Karena untuk baliho sosialisasi para calon dibebankan kepada KPU. Sehingga, kita meminta tambahan dana yang besar,” jelasnya didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi dan Humas, Tengku Muhammad Benyamin.

Namun, wanita berhijab ini belum mengetahui kapan tahapan pilkda akan dimulai. Sebab, hingga kini rancangan Undang-undang Pilkada belum selesai dibahas DPR RI.

“Untuk tahapan pilkada saya belum bisa memberikan keterangan. Karena belum ada panduan akibat belum kelarnya RUU Pilkada,” tegasnya.

Sembari menunggu pembahasan RUU itu, KPU sejauh ini sedang melakukan kegiatan harian dan kegiatan pendukung, guna mensukseskan Pilkada 2018 mendatang.

Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Ali Umri beberapa waktu lalu mengakui, lambatnya pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilukada. Ia mengakui, ada tarik menarik kepentingan antar partai di DPR RI.

Sehingga, membuat pembahasan menjadi molor. Seharui RUU dijadwalkan terealisasi bulan Apri 2017 kemarin.

“Kebetulan di Senayan kan banyak temen-temen yang melakukan pembahasan. Sehingga ada beberapa persepsi beda dan mesti disamakan,” kata Ali Umri.

Namun papar dia, dalam waktu dekat ini pembahasan RUU dipastikan akan selesai. Intinya sebelum pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan, pembahasan akan disiapkan. “Dalam waktu dekat ini Insya Allah pembahasan RUU akan terselesaikan,” katanya.(bam/ala)

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
TINJAU: Ketua KPU Langkat Adelia Sarah, saat melakukan peninjauah persiapan Pilkada beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat akan mengajukan dana untuk Pilkada 2018 sebesar Rp72 miliar. Itu dikatakan Ketua KPU Langkat, Adelina Sarah, Selasa (30/5).

Besaran dana tersebut, menurut dia adalah hasil kalkukasi segala macam bentuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Langkat 2018. “Mulai dari honor, alat peraga, dana sosialisasi dan lain-lain,” katanya di kantor KPU Langkat.

Adelina mengaku ada kenaikkan jumlah dana pilkada yang cukup besar. Lima tahun lalu dana pilkada hanya sebesar Rp35 miliar.

Kenaikan dana yang cukup signifikan tersebut, katanya karena peraturan mengenai pengadaan baliho calon bupati dan wakil bupati menjadi kewajiban penyelenggara pilkada.

“Karena untuk baliho sosialisasi para calon dibebankan kepada KPU. Sehingga, kita meminta tambahan dana yang besar,” jelasnya didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi dan Humas, Tengku Muhammad Benyamin.

Namun, wanita berhijab ini belum mengetahui kapan tahapan pilkda akan dimulai. Sebab, hingga kini rancangan Undang-undang Pilkada belum selesai dibahas DPR RI.

“Untuk tahapan pilkada saya belum bisa memberikan keterangan. Karena belum ada panduan akibat belum kelarnya RUU Pilkada,” tegasnya.

Sembari menunggu pembahasan RUU itu, KPU sejauh ini sedang melakukan kegiatan harian dan kegiatan pendukung, guna mensukseskan Pilkada 2018 mendatang.

Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Ali Umri beberapa waktu lalu mengakui, lambatnya pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilukada. Ia mengakui, ada tarik menarik kepentingan antar partai di DPR RI.

Sehingga, membuat pembahasan menjadi molor. Seharui RUU dijadwalkan terealisasi bulan Apri 2017 kemarin.

“Kebetulan di Senayan kan banyak temen-temen yang melakukan pembahasan. Sehingga ada beberapa persepsi beda dan mesti disamakan,” kata Ali Umri.

Namun papar dia, dalam waktu dekat ini pembahasan RUU dipastikan akan selesai. Intinya sebelum pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan, pembahasan akan disiapkan. “Dalam waktu dekat ini Insya Allah pembahasan RUU akan terselesaikan,” katanya.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/