25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Dihadang Warga, Polisi Diteriaki Rampok

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
RDN alias Ronny

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Sat Reskrim Polsek Gebang dihadang dan diteriaki rampok oleh warga. Itu setelah petugas menangkap penjual kupon togel dari Dusun I Desa Bukit Mangkirai Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Senin (29/5).

Ceritanya, malam itu petugas berhasil menangkap RDN alias Ronny (25) warga Dusun III Desa Bukit Mangkirai Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Ronny ditangkap di sebuah warung saat sedang asik menulis togel.

Dari tangan Ronny, petugas menyita barang bukti 1 unit HP merk Nokia hitam berisi pesanan angka tebakan, 2 pulpen, uang Rp319.000 dan selembar kertas tulisan angka tebakan.

Namun, saat akan membawa tersangka, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nelson Manurung terlibat cek-cok dengan warga. Warga yang pro tersangka meminta polisi untuk tidak membawa Ronny.

Karena sudah mendapatkan barang bukti, petugas bersikeras membawa tersangka. Oleh warga, petugas sempat dihadang dan diteriaki rampok.

“Namun, berkat kesigapan semuanya, kami berhasil keluar dari lokasi kejadian dan membawa tersangka ke Mapolsek Gebang guna diperoses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (30/5). (bam)

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
RDN alias Ronny

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Sat Reskrim Polsek Gebang dihadang dan diteriaki rampok oleh warga. Itu setelah petugas menangkap penjual kupon togel dari Dusun I Desa Bukit Mangkirai Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Senin (29/5).

Ceritanya, malam itu petugas berhasil menangkap RDN alias Ronny (25) warga Dusun III Desa Bukit Mangkirai Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Ronny ditangkap di sebuah warung saat sedang asik menulis togel.

Dari tangan Ronny, petugas menyita barang bukti 1 unit HP merk Nokia hitam berisi pesanan angka tebakan, 2 pulpen, uang Rp319.000 dan selembar kertas tulisan angka tebakan.

Namun, saat akan membawa tersangka, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nelson Manurung terlibat cek-cok dengan warga. Warga yang pro tersangka meminta polisi untuk tidak membawa Ronny.

Karena sudah mendapatkan barang bukti, petugas bersikeras membawa tersangka. Oleh warga, petugas sempat dihadang dan diteriaki rampok.

“Namun, berkat kesigapan semuanya, kami berhasil keluar dari lokasi kejadian dan membawa tersangka ke Mapolsek Gebang guna diperoses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (30/5). (bam)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/