30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tahun Ini, 2.820 Kasus Kejahatan di Sumut Belum Terungkap

Kriminal-ilustrasi.
Kriminal-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 39.336 tindak pidana kejahatan conventional, terjadi di Sumatera Utara, sepanjang tahun 2015. Sementara yang berhasil diungkap, berjumlah 22.734. Dengan demikian 2.820 kasus, masih tertunggak penyelesaiannya.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Ngadino SH MM dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2015 di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (28/12).

“Bila dibanding tahun 2014, jumlah tindak pidana yang terjadi itu naik 4,17 persen. Begitu juga dengan jumlah penyelesaiannya, naik 15,4 persen, ” ungkap Kapoldasu.

Tindak pidana pada kejahatan trans nasional, juga meningkat di tahun 2015. Sebanyak 4.089 kejahatan trans nasional terjadi di Sumut. Dengan demikian, disebut Kapoldasu terjadi kenaikan jumlah 51 persen, bila dibanding tahun 2014. Dari jumlah itu, yang berhasil diungkap sebanyak 3.495 kasus, masih tertunggak 594 kasus lagi.

“Sebenarnya jumlah pengungkapan itu juga meningkat 31 persen bila dibanding tahun 2014. Namun tetap saja kita harus memberi hasil maksimal, ” lanjut Kapoldasu.

Untuk menekan angka tersebut, berbagai upaya dilakukan. Mulai dari Operasi Kancil yang berhasil mengungkap 53 kasus dengan 173 tersangka ditangkap, Operasi Palm Toba yang berhasil mengungkap 11 kasus dengan 42 tersangka ditangkap, Operasi Sikat Toba yang berhasil mengungkap 132 kasus dengan 181 tersangka ditangkap, hingga Operasi Pekat Toba 2015 yang berhasil mengungkap 270 kasus dengan 817 tersangka ditangkap. Begitu juga dengan membentuk Satuan Tugas bahkan tim khusus dengan memperbantukan Satuan Brimob untuk menindak kejahatan.

Untuk tahun 2016, pihaknya telah mengambil langkah di antaranya, pemetaan potensi konflik dan penyusunan rencana aksi, untuk mengatasi konflik horizontal/vertikal melalui pentahapan pencegahan konflik, penanganan konflik dan pemulihan pasca konflik. Begitu juga dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan operasi Kepolisian.

“Begitu juga dengan memantapkan koordinasi dan membangun kerja sama dengan forum komunikasi Pemerintah Daerah dan Instansi terkait dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan, menjadi antisipasi kita,” ungkap Kapoldasu mengakhiri. (ain)

Kriminal-ilustrasi.
Kriminal-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 39.336 tindak pidana kejahatan conventional, terjadi di Sumatera Utara, sepanjang tahun 2015. Sementara yang berhasil diungkap, berjumlah 22.734. Dengan demikian 2.820 kasus, masih tertunggak penyelesaiannya.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Ngadino SH MM dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2015 di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (28/12).

“Bila dibanding tahun 2014, jumlah tindak pidana yang terjadi itu naik 4,17 persen. Begitu juga dengan jumlah penyelesaiannya, naik 15,4 persen, ” ungkap Kapoldasu.

Tindak pidana pada kejahatan trans nasional, juga meningkat di tahun 2015. Sebanyak 4.089 kejahatan trans nasional terjadi di Sumut. Dengan demikian, disebut Kapoldasu terjadi kenaikan jumlah 51 persen, bila dibanding tahun 2014. Dari jumlah itu, yang berhasil diungkap sebanyak 3.495 kasus, masih tertunggak 594 kasus lagi.

“Sebenarnya jumlah pengungkapan itu juga meningkat 31 persen bila dibanding tahun 2014. Namun tetap saja kita harus memberi hasil maksimal, ” lanjut Kapoldasu.

Untuk menekan angka tersebut, berbagai upaya dilakukan. Mulai dari Operasi Kancil yang berhasil mengungkap 53 kasus dengan 173 tersangka ditangkap, Operasi Palm Toba yang berhasil mengungkap 11 kasus dengan 42 tersangka ditangkap, Operasi Sikat Toba yang berhasil mengungkap 132 kasus dengan 181 tersangka ditangkap, hingga Operasi Pekat Toba 2015 yang berhasil mengungkap 270 kasus dengan 817 tersangka ditangkap. Begitu juga dengan membentuk Satuan Tugas bahkan tim khusus dengan memperbantukan Satuan Brimob untuk menindak kejahatan.

Untuk tahun 2016, pihaknya telah mengambil langkah di antaranya, pemetaan potensi konflik dan penyusunan rencana aksi, untuk mengatasi konflik horizontal/vertikal melalui pentahapan pencegahan konflik, penanganan konflik dan pemulihan pasca konflik. Begitu juga dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan operasi Kepolisian.

“Begitu juga dengan memantapkan koordinasi dan membangun kerja sama dengan forum komunikasi Pemerintah Daerah dan Instansi terkait dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan, menjadi antisipasi kita,” ungkap Kapoldasu mengakhiri. (ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/