Akhirnya, Kapal Listrik Turki Mulai Dioperasikan

Foto: Fachrul Rozy/Sumut Pos
Gubsu Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dan Direktur PLN Regional Sumatera, Amir Rosidin secara perdana menyalakan mesin listrik di atas kapal asal Turki yang bersandar di dermaga PLTGU Sicanang Belawan, Minggu (4/6/2017).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kehadiran Pembangkit Listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) di pusat pembangkit listrik PLN Sicanang, Belawan, membawa optimisme akan teratasinya krisis listrik di Sumut. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi berharap, dalam waktu tiga tahun ke depan, pasokan listrik dari pembangkit yang ada, akan cukup mejamin kebutuhan listrik di Sumatera Utara.

Setelah melalui tahapan sinkronisasi, kapal pembangkit listrik yang sedianya memenuhi kebutuhan kelistrikan di Sumatera Utara akhirnya dioperasikan. Gubsu Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Direktur PLN Regional Sumatera, Amir Rosidin secara perdana menyalakan mesin listrik di atas kapal asal Turki yang bersandar di dermaga PLTGU Sicanang Belawan, Minggu (4/6).

Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Pembangkit Sumbagut, Binharun Nababan mengatakan, MVPP Onur Sultan yang mengalirkan daya sebesar 240 MW (Megawatt) merupakan salah satu bagian dari proyek kelistrikan 35.000 MW di Sumbagut. “Ini adalah tahapan sinkronisasi, sesuai jadwal perencanaan yang telah ditargetkan PLN. Kapal ini dapat sinkron dengan sistem kelistrikan dan direncanakan Commercial Operation Date (COD) pada 9 Juni 2017,” ujar Binharun.

Dengan masuknya tambahan daya sebesar 240 MW sebut dia, nantinya kemampuan daya di wilayah Sumbagut menjadi 2.287 MW, dengan perkiraan beban puncak tertinggi yang mencapai 2.075 MW.

“Ini tentunya membuat sistem kelistrikan Sumbagut memiliki cadangan daya sekitar 212 MW,” paparnya.

Binharun menjelaskan, kapal MVPP Onur Sultan dengan panjang 300 meter dan lebar 50 meter ini, memiliki mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berkapasitas 18,81 MW per unit, dengan jumlah total 24 unit dan mesin PLTU berkapasitas 2×15 MW.

“Beberapa kelebihan dari MVPP ini adalah memiliki kemampuan dual fuel yang dapat menggunakan bahan bahar minyak (BBM) jenis Heavy Fuel Oil (HFO) dan juga bahan bakar gas (BBG),” ungkap Binharun.

Selain itu, kapal yang disewa PLN selama lima tahun memiliki beberapa kelebihan lainnya yakni, mulai dari tidak membutuhkan lahan untuk membangun, mobilitas relokasi cepat dan fleksibilitas dalam penggunaan bahan bakar lebih hemat. “Tingkat produksi limbah relatif rendah, dan pengaruh kebisingan terhadap masyarakat juga relatif lebih rendah,” jelasnya.

Foto: Fachrul Rozy/Sumut Pos
Gubsu Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dan Direktur PLN Regional Sumatera, Amir Rosidin secara perdana menyalakan mesin listrik di atas kapal asal Turki yang bersandar di dermaga PLTGU Sicanang Belawan, Minggu (4/6/2017).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kehadiran Pembangkit Listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) di pusat pembangkit listrik PLN Sicanang, Belawan, membawa optimisme akan teratasinya krisis listrik di Sumut. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi berharap, dalam waktu tiga tahun ke depan, pasokan listrik dari pembangkit yang ada, akan cukup mejamin kebutuhan listrik di Sumatera Utara.

Setelah melalui tahapan sinkronisasi, kapal pembangkit listrik yang sedianya memenuhi kebutuhan kelistrikan di Sumatera Utara akhirnya dioperasikan. Gubsu Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Direktur PLN Regional Sumatera, Amir Rosidin secara perdana menyalakan mesin listrik di atas kapal asal Turki yang bersandar di dermaga PLTGU Sicanang Belawan, Minggu (4/6).

Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Pembangkit Sumbagut, Binharun Nababan mengatakan, MVPP Onur Sultan yang mengalirkan daya sebesar 240 MW (Megawatt) merupakan salah satu bagian dari proyek kelistrikan 35.000 MW di Sumbagut. “Ini adalah tahapan sinkronisasi, sesuai jadwal perencanaan yang telah ditargetkan PLN. Kapal ini dapat sinkron dengan sistem kelistrikan dan direncanakan Commercial Operation Date (COD) pada 9 Juni 2017,” ujar Binharun.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Dengan masuknya tambahan daya sebesar 240 MW sebut dia, nantinya kemampuan daya di wilayah Sumbagut menjadi 2.287 MW, dengan perkiraan beban puncak tertinggi yang mencapai 2.075 MW.

“Ini tentunya membuat sistem kelistrikan Sumbagut memiliki cadangan daya sekitar 212 MW,” paparnya.

Binharun menjelaskan, kapal MVPP Onur Sultan dengan panjang 300 meter dan lebar 50 meter ini, memiliki mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berkapasitas 18,81 MW per unit, dengan jumlah total 24 unit dan mesin PLTU berkapasitas 2×15 MW.

“Beberapa kelebihan dari MVPP ini adalah memiliki kemampuan dual fuel yang dapat menggunakan bahan bahar minyak (BBM) jenis Heavy Fuel Oil (HFO) dan juga bahan bakar gas (BBG),” ungkap Binharun.

Selain itu, kapal yang disewa PLN selama lima tahun memiliki beberapa kelebihan lainnya yakni, mulai dari tidak membutuhkan lahan untuk membangun, mobilitas relokasi cepat dan fleksibilitas dalam penggunaan bahan bakar lebih hemat. “Tingkat produksi limbah relatif rendah, dan pengaruh kebisingan terhadap masyarakat juga relatif lebih rendah,” jelasnya.

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru