26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Seribuan Driver Ojol Demo Kantor Gubernur Sumut, Tolak Sistem Aplikator Terapkan Tarif Murah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), akan menggelar aksi unjuk rasa damai dengan menerjunkan seribuan driver Ojek Online (Ojol), dI Kantor Gubernur Sumut dan sejumlah kantor aplikator di Kota Medan, Selasa (7/11/2023).

Para peserta aksi juga memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan. Karena, akan timbul kemacetan di sejumlah jalan di titik demo nantinya.

Ketua Umum GODAMS, Agam Zubir menjelaskan bahwa masa aksi pertama akan berkumpul dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan Medan, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Kemudian, bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Sumut.

“Ada seribu driver Ojol ikut serta dalam aksi ini, berasal dari Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat,” ucap Agam kepada Sumut Pos, Senin (6/11/2023).

Dalam aksi Ojol Sumut Bersatu ini, Agam menjelaskan tuntutan mereka pada aksi besar besok, yaitu menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol.

“Kita juga meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum Ojol, guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut,” ucap Agam.

Agam mengungkapkan dalam aksi ini, juga menuntut pemerintah agar menindak para aplikator yang tidak memberi jaminan keselamatan bekerja dan penanganan atas mobilitas kerja para driver Ojol.

“Mencabut izin operasional aplikator yang tidak bersedia membuka kantor layanan di Kota Medan,” sebut Agam.

Agam mendorong Pemprov Sumut dan DPRD Sumut, dapat bersinergi menyelesaikan masalah ini dengan baik kedepannya.

“Pasti akan selesai tanpa harus mencari alibi, menghindar dan upaya lepas tanggung jawab seperti yang selama ini terjadi,” tutur Agam.

Aksi unjuk rasa ini, Agam menjelaskan didasari dengan keperihatinan dan keresahan, yang terus dialami oleh para driver online. Khususnya, ojol yang semakin terpuruk atas semakin kompleksnya masalah yang muncul akibat kebijakan-kebijakan sepihak para Aplikator layanan jasa pengemudi online saat ini.

“Terutama program dan sistem kerja yang di terapkan cenderung merugikan driver. Baik dari segi pendapatan yang terus menurun dan tidak menentu karena tarif yang di terima driver semakin kecil dan pembagian alokasi order atau demand, yang tidak sesuai dengan kapasitas driver atau supply di lapangan,” jelas Agam.

Agam menjelaskan bahwa kondisi semakin di perparah dengan maraknya perang tarif antar aplikator, dengan memotong tarif biaya jasa yang seharusnya layak dan adil di peroleh para driver. Atas dalih untuk tetap menjaga layanan kpd pelanggan, driver kini diwajibkan menjalani sistem target/level jika ingin terjamin cukup order yang diterima.

“Kemudian, banyak driver yang sulit menerima order saat ini, menjadi peluang dan celah baru oleh aplikator untuk membuat program layanan tarif murah, kepada dirver yakni dengan gambaran bahwa order pasti akan terjamin di terima banyak. Namun, harus bersedia mengikuti ketentuan tarif murah dari program tersebut,” tandas Agam.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), akan menggelar aksi unjuk rasa damai dengan menerjunkan seribuan driver Ojek Online (Ojol), dI Kantor Gubernur Sumut dan sejumlah kantor aplikator di Kota Medan, Selasa (7/11/2023).

Para peserta aksi juga memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan. Karena, akan timbul kemacetan di sejumlah jalan di titik demo nantinya.

Ketua Umum GODAMS, Agam Zubir menjelaskan bahwa masa aksi pertama akan berkumpul dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan Medan, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Kemudian, bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Sumut.

“Ada seribu driver Ojol ikut serta dalam aksi ini, berasal dari Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat,” ucap Agam kepada Sumut Pos, Senin (6/11/2023).

Dalam aksi Ojol Sumut Bersatu ini, Agam menjelaskan tuntutan mereka pada aksi besar besok, yaitu menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol.

“Kita juga meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum Ojol, guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut,” ucap Agam.

Agam mengungkapkan dalam aksi ini, juga menuntut pemerintah agar menindak para aplikator yang tidak memberi jaminan keselamatan bekerja dan penanganan atas mobilitas kerja para driver Ojol.

“Mencabut izin operasional aplikator yang tidak bersedia membuka kantor layanan di Kota Medan,” sebut Agam.

Agam mendorong Pemprov Sumut dan DPRD Sumut, dapat bersinergi menyelesaikan masalah ini dengan baik kedepannya.

“Pasti akan selesai tanpa harus mencari alibi, menghindar dan upaya lepas tanggung jawab seperti yang selama ini terjadi,” tutur Agam.

Aksi unjuk rasa ini, Agam menjelaskan didasari dengan keperihatinan dan keresahan, yang terus dialami oleh para driver online. Khususnya, ojol yang semakin terpuruk atas semakin kompleksnya masalah yang muncul akibat kebijakan-kebijakan sepihak para Aplikator layanan jasa pengemudi online saat ini.

“Terutama program dan sistem kerja yang di terapkan cenderung merugikan driver. Baik dari segi pendapatan yang terus menurun dan tidak menentu karena tarif yang di terima driver semakin kecil dan pembagian alokasi order atau demand, yang tidak sesuai dengan kapasitas driver atau supply di lapangan,” jelas Agam.

Agam menjelaskan bahwa kondisi semakin di perparah dengan maraknya perang tarif antar aplikator, dengan memotong tarif biaya jasa yang seharusnya layak dan adil di peroleh para driver. Atas dalih untuk tetap menjaga layanan kpd pelanggan, driver kini diwajibkan menjalani sistem target/level jika ingin terjamin cukup order yang diterima.

“Kemudian, banyak driver yang sulit menerima order saat ini, menjadi peluang dan celah baru oleh aplikator untuk membuat program layanan tarif murah, kepada dirver yakni dengan gambaran bahwa order pasti akan terjamin di terima banyak. Namun, harus bersedia mengikuti ketentuan tarif murah dari program tersebut,” tandas Agam.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/