SEMARANG, SUMUTPOS.CO -Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi semester II tahun 2017, di Hotel Crowne Plaza Semarang, Senin (6/11). Dalam rapat tersebut, dibahas upaya membentuk jalur distribusi yang efisien guna menjaga tekanan laju inflasi hingga akhir tahun atau triwulan IV.
Hadir dalam rapat itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Arief Budi Santoso, Plt Sekda Pemprov Sumut Ibnu S Utomo, Disperindag, Perum Bulog, dan seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Arief Budi Santoso mengatakan, efisiensi distribusi dapat dimulai dari mengawasi dan mendata distributor pangan yang berada di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk mengetahui ketersediaan stok pangan yang ada.
“Sudah waktunya bagi TPID untuk turun aktif dalam melakukan pengawasan kegiatan distribusi secara intensif. Di TPID Kota Medan, kami sudah menginisiasi hal tersebut dengan berdiskusi kepada pedagang besar cabai merah dan mendorong pembentukan asosiasi. Dengan membuka dialog dan melakukan pendataan secara berkala, kita mengembalikan kontrol terhadap pengendalian harga pangan ke tangan pemerintah daerah,” ungkap Arief.
Diutarakannya, upaya lainnya efisiensi distribusi dapat membentuk dan mendorong BUMD Pangan. Sebab, BUMD Pangan merupakan salah satu solusi yang paling ideal dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pasokan karena kemampuannya memangkas mata rantai distribusi.
“Di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sedang dalam proses pembentukan BUMD Pangan. Akan tetapi, kita juga bisa
memanfaatkan BUMD yang sudah ada, contohnya seperti Pemerintah Kota Medan dengan PD Pasar-nya,” tutur Arief.
Lebih lanjut dia mengatakan, permasalahan yang terus berulang terkait cabai merah di Sumatera Utara adalah panen yang terlalu berlimpah atau minim produksi di saat kebutuhan meningkat. Di sisi lain, penyimpanan cabai merah hanya untuk jangka waktu pendek. Selain berdampak pada inflasi, hal itu juga merugikan petani.