30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Harga Gabah Kering Panen di Sumut Bulan April 2021: Tertinggi di Toba, Terendah di Simalungun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani di Sumatera Utara (Sumut) pada April 2021 mencapai Rp5.818 per kilogram. Harga gabah tertinggi terjadi di Kabupaten Toba dengan gabah kualitas GKG varietas Arias. Sedangkan harga terendah, senilai Rp4.100 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Inpari-32 di Kabupaten Simalungun.

GABAH: Para petani memasukkan gabah ke dalam karung. Pada April 2021, harga tertinggi Gabah Kering Panen di Sumut mencapai Rp5.818 per kg.

“Survei Harga Produsen Gabah di Sumatera Utara pada April 2021 telah mencatat 98 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih, dengan komposisi terbanyak didominasi GKP sebanyak 52 observasi (53,06 persen), diikuti Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 16 observasi (16,33 persen), dan Gabah Kualitas Rendah sebanyak 30 observasi (30,61 persen),” kata Kordinator Fungsi Distribusi BPS Provinsi Sumut, Dinar Butarbutar, dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, Minggu (16/5).

Menurut Dinar, rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 3,53 persen dari Rp5.330 per kg pada Maret 2021 menjadi Rp5.518 per kg pada April 2021. “Kelompok kualitas GKP mengalami kenaikan 0,61 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.474 per kg menjadi Rp4.501 per kg,” tutur Dinar.

Sementara, rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 3,29 persen dari Rp5.434 per kg pada Maret 2021 menjadi Rp5.614 per kg pada April  2021. ”Kelompok kualitas GKP mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.538 per kg menjadi Rp4.565 per kg,” jelas Dinar.

Pada April 2021, pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang berhasil dicatat di Sumatera Utara terbanyak berasal dari Kabupaten Simalungun yaitu sebanyak 17 observasi (17,35 persen), disusul Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 15 observasi (15,31 persen).

Kemudian, Kabupaten Batubara dan Mandailing Natal sebanyak 10 observasi (10,20 persen), Kabupaten Serdang Bedagai dan Toba Samosir sebanyak 8 observasi (8,16 persen), Kabupaten Labuhanbatu Utara sebanyak 6 observasi (6,12 persen), Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, masing-masing sebanyak 5 observasi (5,10 persen), Kabupaten Tapanuli Utara, Asahan dan Padang Lawas Utara masing-masing sebanyak 3 observasi (3,06 persen).(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani di Sumatera Utara (Sumut) pada April 2021 mencapai Rp5.818 per kilogram. Harga gabah tertinggi terjadi di Kabupaten Toba dengan gabah kualitas GKG varietas Arias. Sedangkan harga terendah, senilai Rp4.100 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Inpari-32 di Kabupaten Simalungun.

GABAH: Para petani memasukkan gabah ke dalam karung. Pada April 2021, harga tertinggi Gabah Kering Panen di Sumut mencapai Rp5.818 per kg.

“Survei Harga Produsen Gabah di Sumatera Utara pada April 2021 telah mencatat 98 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih, dengan komposisi terbanyak didominasi GKP sebanyak 52 observasi (53,06 persen), diikuti Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 16 observasi (16,33 persen), dan Gabah Kualitas Rendah sebanyak 30 observasi (30,61 persen),” kata Kordinator Fungsi Distribusi BPS Provinsi Sumut, Dinar Butarbutar, dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, Minggu (16/5).

Menurut Dinar, rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 3,53 persen dari Rp5.330 per kg pada Maret 2021 menjadi Rp5.518 per kg pada April 2021. “Kelompok kualitas GKP mengalami kenaikan 0,61 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.474 per kg menjadi Rp4.501 per kg,” tutur Dinar.

Sementara, rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 3,29 persen dari Rp5.434 per kg pada Maret 2021 menjadi Rp5.614 per kg pada April  2021. ”Kelompok kualitas GKP mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.538 per kg menjadi Rp4.565 per kg,” jelas Dinar.

Pada April 2021, pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang berhasil dicatat di Sumatera Utara terbanyak berasal dari Kabupaten Simalungun yaitu sebanyak 17 observasi (17,35 persen), disusul Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 15 observasi (15,31 persen).

Kemudian, Kabupaten Batubara dan Mandailing Natal sebanyak 10 observasi (10,20 persen), Kabupaten Serdang Bedagai dan Toba Samosir sebanyak 8 observasi (8,16 persen), Kabupaten Labuhanbatu Utara sebanyak 6 observasi (6,12 persen), Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, masing-masing sebanyak 5 observasi (5,10 persen), Kabupaten Tapanuli Utara, Asahan dan Padang Lawas Utara masing-masing sebanyak 3 observasi (3,06 persen).(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/