26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pesisir Belawan Rawan Penyelundupan

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota kepolisian memegang cabai yang berhasil diamankan di kawasan pergudangan Jalan Yos Sudarso Medan, Jumat (19/5). Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

KAPOLDA CURIGAI PENIMBUNAN

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang ditanyai soal itu membenarkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dia membeberkan dasar mereka melakukan penyelidikan karena pemilik gudang tak mampu menunjukkan dokumen-dokumennya.

“Kita mencurigai itu (penimbunan,red). Bagaiamana mungkin dengan jumlah sebegitu banyak pemilik gudang tak bisa menunjukkan dokumen-dokumennya,” terang Rycko di Mapoldasu.

Jendral bintang dua ini mengatakan, bawang putih tersebut diduga berasal dari luarnegeri. Diantaranya dari India. Rycko menyebut segenap aktivitas di sana sedang dihentikan. Meski begitu polisi tak melakukan pemasangan garis polisi begitupun bawang putih dan cabai tersebut masih aman. “Barangnya disimpan di lemari pendingin.”

Dia mengaku batal memberi keterangan resmi, karena pihaknya masih belum memiliki dokumen soal keberadaan bawang putih dan cabai beratus-ratus ton ini. Pihaknya mengaku tak punya informasi kenapa pemilik gudang belum muncul ke permukaan. “Sementara kita sudah tahu siapa pemiliknya, inisial A,” terang Rycko.

Pucuk pimpinan di Mapoldasu ini berjanji akan mengudang wartawan begitu memiliki segala informasi soal keberadaan gudang yang ditengarai melakukan penimbunan ini. Dia berjanji, tak akan main-main. “Nanti kita undang lagi wartawan ya,” pungkas Rycko.

Sebagaimana diberitakan, Jumat (19/5), Poldasu mencurigai praktik penimbunan bawang merah dan cabai di gudang milik PT Logistik Pendinginan Indonesia Jalan KL Yos Sudarso, KM 7 Gang Untoro, Kelurahan Tanjungmulia, Medan, Jumat (19/5).

Saat petugas Subdit II/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggrebekan ditemukan  ratusan karung bawang putih, bawang merah dan cabai yang tersimpan di dalam ruangan pendingin dan kontainer yang ditaksir mencapai 265 ton lebih.  (fac/dvs/adz)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota kepolisian memegang cabai yang berhasil diamankan di kawasan pergudangan Jalan Yos Sudarso Medan, Jumat (19/5). Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.

KAPOLDA CURIGAI PENIMBUNAN

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang ditanyai soal itu membenarkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dia membeberkan dasar mereka melakukan penyelidikan karena pemilik gudang tak mampu menunjukkan dokumen-dokumennya.

“Kita mencurigai itu (penimbunan,red). Bagaiamana mungkin dengan jumlah sebegitu banyak pemilik gudang tak bisa menunjukkan dokumen-dokumennya,” terang Rycko di Mapoldasu.

Jendral bintang dua ini mengatakan, bawang putih tersebut diduga berasal dari luarnegeri. Diantaranya dari India. Rycko menyebut segenap aktivitas di sana sedang dihentikan. Meski begitu polisi tak melakukan pemasangan garis polisi begitupun bawang putih dan cabai tersebut masih aman. “Barangnya disimpan di lemari pendingin.”

Dia mengaku batal memberi keterangan resmi, karena pihaknya masih belum memiliki dokumen soal keberadaan bawang putih dan cabai beratus-ratus ton ini. Pihaknya mengaku tak punya informasi kenapa pemilik gudang belum muncul ke permukaan. “Sementara kita sudah tahu siapa pemiliknya, inisial A,” terang Rycko.

Pucuk pimpinan di Mapoldasu ini berjanji akan mengudang wartawan begitu memiliki segala informasi soal keberadaan gudang yang ditengarai melakukan penimbunan ini. Dia berjanji, tak akan main-main. “Nanti kita undang lagi wartawan ya,” pungkas Rycko.

Sebagaimana diberitakan, Jumat (19/5), Poldasu mencurigai praktik penimbunan bawang merah dan cabai di gudang milik PT Logistik Pendinginan Indonesia Jalan KL Yos Sudarso, KM 7 Gang Untoro, Kelurahan Tanjungmulia, Medan, Jumat (19/5).

Saat petugas Subdit II/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggrebekan ditemukan  ratusan karung bawang putih, bawang merah dan cabai yang tersimpan di dalam ruangan pendingin dan kontainer yang ditaksir mencapai 265 ton lebih.  (fac/dvs/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/