31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Empat BUMN Disuntik Modal

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan empat BUMN (badan usaha milik negara) untuk mendapat suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) pada tahun anggaran 2013. Empat perusahaan tersebut adalah PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Perumnas (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

“Penambahan PMN kepada BUMN itu tidak hanya untuk penyelamatan atau perbaikan struktur modal, namun juga peningkatan kapasitas usaha sebagai engine of growth (mesin penggerak pertumbuhan),” ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan saat rapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta kemarin.

Empat BUMN tersebut di luar empat perusahaan negara yang telah disetujui mendapat suntikan modal sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2013. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013, menteri keuangan dan menteri BUMN mengusulkan pemberian PMN kepada empat BUMN. Yakni, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo (sekitar Rp2 triliun), PT Perusahaan Pengelola Aset Persero (Rp2 triliun), dan PT Geo Dipa Energi (Rp500 miliar).

Dahlan menjelaskan, usul PMN untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) itu guna mendukung pengembangan kredit usaha mikro dan menengah (UMKM).

PMN untuk PT Perum Perumnas dimaksudkan agar perusahaan tersebut bisa mempercepat pertumbuhan rumah murah. Untuk Perum Pegadaian, pertimbangannya ialah dapat menyalurkan pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah.

Sementara itu, suntikan modal ditujukan kepada PT Hutama Karya supaya perusahaan jasa konstruksi tersebut segera berubah fungsi menjadi perusahaan di bidang pembangunan jalan tol. Hal itu diperlukan untuk mengejar pertumbuhan penjualan kendaraan yang sangat pesar. “Ini dimaksudkan agar pembangunan jalan tol di Indonesia bisa lebih cepat. Jadi, tidak perlu lagi mendirikan perusahaan baru,” kata Dahlan. (wir/ca/jpnn)

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan empat BUMN (badan usaha milik negara) untuk mendapat suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) pada tahun anggaran 2013. Empat perusahaan tersebut adalah PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Perumnas (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

“Penambahan PMN kepada BUMN itu tidak hanya untuk penyelamatan atau perbaikan struktur modal, namun juga peningkatan kapasitas usaha sebagai engine of growth (mesin penggerak pertumbuhan),” ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan saat rapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta kemarin.

Empat BUMN tersebut di luar empat perusahaan negara yang telah disetujui mendapat suntikan modal sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2013. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013, menteri keuangan dan menteri BUMN mengusulkan pemberian PMN kepada empat BUMN. Yakni, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo (sekitar Rp2 triliun), PT Perusahaan Pengelola Aset Persero (Rp2 triliun), dan PT Geo Dipa Energi (Rp500 miliar).

Dahlan menjelaskan, usul PMN untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) itu guna mendukung pengembangan kredit usaha mikro dan menengah (UMKM).

PMN untuk PT Perum Perumnas dimaksudkan agar perusahaan tersebut bisa mempercepat pertumbuhan rumah murah. Untuk Perum Pegadaian, pertimbangannya ialah dapat menyalurkan pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah.

Sementara itu, suntikan modal ditujukan kepada PT Hutama Karya supaya perusahaan jasa konstruksi tersebut segera berubah fungsi menjadi perusahaan di bidang pembangunan jalan tol. Hal itu diperlukan untuk mengejar pertumbuhan penjualan kendaraan yang sangat pesar. “Ini dimaksudkan agar pembangunan jalan tol di Indonesia bisa lebih cepat. Jadi, tidak perlu lagi mendirikan perusahaan baru,” kata Dahlan. (wir/ca/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/