31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kini, Urus Paspor Bisa di KNIA

Paspor-Ilustrasi
Paspor-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Imigrasi Kelas I Khusus Medan telah membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Keberadaan ULP ini nantinya diyakini dapat mengurangi antrian masyarakat di Kanim Kelas I Khusus Medan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang mengatakan ULP di KNIA sudah beroperasi sejak Senin (21/12).

Pada hari pertama pihaknya telah melayani pengurusan paspor sebanyak 10 buku. Sedangkan di hari kedua berjumlah 70 buku.

“Petugas menyediakan tiga booth yang dapat melayani 90 pemohon paspor setiap harinya,” katanya saat melaunching UPL di Cargo Bandara KNIA, Rabu (23/12).

Lilik menjelaskan, keberadaan ULP hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan permohonan paspor. Sedangkan urusan keimigrasian lainnya di Kanim Kelas I Khusus Medan maupun TPI Kualanamu.

“Jumlah ULP di Indonesia hanya 5, dan satu di antaranya berada di Sumut,“ bilang alumni Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK) angkatan VII itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ajub Suratman menegaskan kehadiran ULP di Bandara Kualanamu ini merupakan wujud optimalisasi pelayanan dari Kantor Imigrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan paspor.

Dengan berdirinya ULP ini, sebut Ajub, masyarakat sudah bisa mengurus paspor dimana saja, sepanjang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan.

Kata dia, ULP kantor yang berdiri diatas lahan sekitar 3000 meter persegi ini sudah disiapkan 3 booth pengurusan, namun yang baru beroperasi baru dua booth.

“Kalau syarat administrasinya memenuhi, dalam 3 hari paspor yang diurus sudah bisa diambil. Kelima ULP yang sudah berdiri ini nantinya akan diresmikan secara serentak pada Hari Bakti Imigrasi tanggal 26 Januari 2016 di Jakarta,” jelasnya.

Ajub juga dengan tangan terbuka akan menerima setiap masukan dari segala pihak termasuk media massa dengan tujuan positif yakni mengoptimalan pelayanan publik ke Imigrasian serta ketransparanan kepada masyarakat. “Saat ini kami telah menerapkan ketransparanan dengan motto PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),“ imbuhnya.

Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars mengapresiasi hadirnya ULP di Bandara Kualanamu, karena telah dipersiapkan dengan baik dan lengkap sebagai refresentatif pelayanan. ”Terobosan ini sangat positif, bukan hanya bagi warga Deliserdang, tapi bagi warga Sumut dan Indonesia keseluruhan,” katanya.

Usai launching, Kakanwil KemenkumHAM bersama Wakil Bupati Deli Serdang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan meninjau ruangan tempat pembuatan paspor.(dik)

Paspor-Ilustrasi
Paspor-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Imigrasi Kelas I Khusus Medan telah membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Keberadaan ULP ini nantinya diyakini dapat mengurangi antrian masyarakat di Kanim Kelas I Khusus Medan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang mengatakan ULP di KNIA sudah beroperasi sejak Senin (21/12).

Pada hari pertama pihaknya telah melayani pengurusan paspor sebanyak 10 buku. Sedangkan di hari kedua berjumlah 70 buku.

“Petugas menyediakan tiga booth yang dapat melayani 90 pemohon paspor setiap harinya,” katanya saat melaunching UPL di Cargo Bandara KNIA, Rabu (23/12).

Lilik menjelaskan, keberadaan ULP hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan permohonan paspor. Sedangkan urusan keimigrasian lainnya di Kanim Kelas I Khusus Medan maupun TPI Kualanamu.

“Jumlah ULP di Indonesia hanya 5, dan satu di antaranya berada di Sumut,“ bilang alumni Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK) angkatan VII itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ajub Suratman menegaskan kehadiran ULP di Bandara Kualanamu ini merupakan wujud optimalisasi pelayanan dari Kantor Imigrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan paspor.

Dengan berdirinya ULP ini, sebut Ajub, masyarakat sudah bisa mengurus paspor dimana saja, sepanjang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan.

Kata dia, ULP kantor yang berdiri diatas lahan sekitar 3000 meter persegi ini sudah disiapkan 3 booth pengurusan, namun yang baru beroperasi baru dua booth.

“Kalau syarat administrasinya memenuhi, dalam 3 hari paspor yang diurus sudah bisa diambil. Kelima ULP yang sudah berdiri ini nantinya akan diresmikan secara serentak pada Hari Bakti Imigrasi tanggal 26 Januari 2016 di Jakarta,” jelasnya.

Ajub juga dengan tangan terbuka akan menerima setiap masukan dari segala pihak termasuk media massa dengan tujuan positif yakni mengoptimalan pelayanan publik ke Imigrasian serta ketransparanan kepada masyarakat. “Saat ini kami telah menerapkan ketransparanan dengan motto PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),“ imbuhnya.

Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars mengapresiasi hadirnya ULP di Bandara Kualanamu, karena telah dipersiapkan dengan baik dan lengkap sebagai refresentatif pelayanan. ”Terobosan ini sangat positif, bukan hanya bagi warga Deliserdang, tapi bagi warga Sumut dan Indonesia keseluruhan,” katanya.

Usai launching, Kakanwil KemenkumHAM bersama Wakil Bupati Deli Serdang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan meninjau ruangan tempat pembuatan paspor.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/