26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Dinas Ini Akui Parkir Ladang Empuk Pungli

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Seorang juru parkir mengatur kenderaan yang akan berhenti di depan Home Centra jalan Ring Rid Medan, Senin (5/1). Seharusnya sepanjang jalan ringrod ini tidak di benarkan di kutip biaya parkir.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS–Seorang juru parkir mengatur kenderaan yang akan berhenti di depan Home Centra jalan Ring Rid Medan, Senin (5/1). Seharusnya sepanjang jalan ringrod ini tidak di benarkan di kutip biaya parkir.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Kota Medan mengakui bahwa sektor parkir merupakan ladang empuk praktik pungutan liar (pungli). Hal itu tak terlepas dari mobilisasi para juru parkir (jukir) liar yang tampak terakomodir dengan baik, terutama di lokasi yang tidak direkomendasi Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, guna meminimalisir persoalan pungli parkir oleh jukir yang selama ini terjadi, pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan data lokasi-lokasi parkir resmi sesuai rekomendasi Dishub. “Lokasinya sudah kita petakan. Besok atau lusa kami akan bertemu dengan Polrestabes melalui Kasat Shabara,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (3/11).

Diakui Renward, pihaknya cukup kesulitan menghadapi mobilisasi para jukir tersebut. Pasalnya mereka selalu ada di lokasi yang tidak direkomendasi Dishub, dan seperti sudah dimobilisasi secara terstruktur. “Kuncinya jangan pernah diberi imbalan kalau petugasnya tidak memberi karcis dan memakai bad resmi. Segera laporkan ke polisi ataupun kepada kami,” katanya.

Dishub sendiri sebenarnya sudah punya data mengenai lokasi-lokasi parkir ilegal di Kota Medan. Untuk itu pemetaan terhadap lokasi yang sudah ada tersebut, akan secepatnya diberikan ke pihak Sabhara Polrestabes sebagai dasar menelusuri praktik pungli parkir ini. “Dari data-data tersebut nantinya pihak kepolisian bisa turun langsung ke lapangan. Dan tentu harapan kami masyarakat juga peduli menyikapi permasalahan ini. Karena tanpa dukungan masyarakat, praktik pungli seperti itu akan sulit diberantas,” jelas Renward.

Menurut dia, dalam menetapkan lokasi parkir, Dishub terlebih dahulu melihat potensi di tempat bersangkutan. Setelah dicek ke lapangan ternyata tempat dimaksud punya potensi retribusi parkir, Dishub menerbitkan surat perintah tugas (SPT) kepada pegawainya. “Kalau ternyata cuma sedikit sepeda motor atau mobil yang parkir di sana, kami tidak akan keluarkan rekomendasi. Karena itu akan merusak pembukuan kami saja, dan persoalan ini sudah saya sampaikan ke Kabid Parkir untuk lebih cermat melihat hal tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, momen pembentukan Tim Saber Pungli Kota Medan baru-baru ini akan dimanfaatkan pihaknya sebagai upaya perbaikan ke depan. Sebab Dishub mengaku masyarakat kerap resah akibat praktik pungli parkir tersebut. “Kita juga berharap peran media massa dan masyarakat untuk sama-sama memberantas praktek seperti ini,” ucapnya.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Seorang juru parkir mengatur kenderaan yang akan berhenti di depan Home Centra jalan Ring Rid Medan, Senin (5/1). Seharusnya sepanjang jalan ringrod ini tidak di benarkan di kutip biaya parkir.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS–Seorang juru parkir mengatur kenderaan yang akan berhenti di depan Home Centra jalan Ring Rid Medan, Senin (5/1). Seharusnya sepanjang jalan ringrod ini tidak di benarkan di kutip biaya parkir.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Kota Medan mengakui bahwa sektor parkir merupakan ladang empuk praktik pungutan liar (pungli). Hal itu tak terlepas dari mobilisasi para juru parkir (jukir) liar yang tampak terakomodir dengan baik, terutama di lokasi yang tidak direkomendasi Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, guna meminimalisir persoalan pungli parkir oleh jukir yang selama ini terjadi, pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan data lokasi-lokasi parkir resmi sesuai rekomendasi Dishub. “Lokasinya sudah kita petakan. Besok atau lusa kami akan bertemu dengan Polrestabes melalui Kasat Shabara,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (3/11).

Diakui Renward, pihaknya cukup kesulitan menghadapi mobilisasi para jukir tersebut. Pasalnya mereka selalu ada di lokasi yang tidak direkomendasi Dishub, dan seperti sudah dimobilisasi secara terstruktur. “Kuncinya jangan pernah diberi imbalan kalau petugasnya tidak memberi karcis dan memakai bad resmi. Segera laporkan ke polisi ataupun kepada kami,” katanya.

Dishub sendiri sebenarnya sudah punya data mengenai lokasi-lokasi parkir ilegal di Kota Medan. Untuk itu pemetaan terhadap lokasi yang sudah ada tersebut, akan secepatnya diberikan ke pihak Sabhara Polrestabes sebagai dasar menelusuri praktik pungli parkir ini. “Dari data-data tersebut nantinya pihak kepolisian bisa turun langsung ke lapangan. Dan tentu harapan kami masyarakat juga peduli menyikapi permasalahan ini. Karena tanpa dukungan masyarakat, praktik pungli seperti itu akan sulit diberantas,” jelas Renward.

Menurut dia, dalam menetapkan lokasi parkir, Dishub terlebih dahulu melihat potensi di tempat bersangkutan. Setelah dicek ke lapangan ternyata tempat dimaksud punya potensi retribusi parkir, Dishub menerbitkan surat perintah tugas (SPT) kepada pegawainya. “Kalau ternyata cuma sedikit sepeda motor atau mobil yang parkir di sana, kami tidak akan keluarkan rekomendasi. Karena itu akan merusak pembukuan kami saja, dan persoalan ini sudah saya sampaikan ke Kabid Parkir untuk lebih cermat melihat hal tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, momen pembentukan Tim Saber Pungli Kota Medan baru-baru ini akan dimanfaatkan pihaknya sebagai upaya perbaikan ke depan. Sebab Dishub mengaku masyarakat kerap resah akibat praktik pungli parkir tersebut. “Kita juga berharap peran media massa dan masyarakat untuk sama-sama memberantas praktek seperti ini,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/