Selain itu, produksi dianggap masih kurang jika dibandingkan kebutuhan dalam negeri. PT Inalum hanya bisa memasok 40 persen kebutuhan domestik, sementara sisanya berasal dari pasokan luar negeri. “Ini alasan kami ingin menambah kapasitas produksi di Kaltara,” lanjutnya.
Dalam pertemuan dimaksud, Inalum kembali mempertanyakan progress terkini pembangunan PLTA Kayan. “Sebetulnya di awal kami ingin berinvestasi PLTA juga di Kalimantan Utara. Namun ternyata sudah ada yang berminat, sehingga kami putuskan untuk investasi pembangunan klaster aluminium saja”, jelas Sijabat.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyatakan, pada prinsipnya Pemprov Kaltara mendukung rencana revisi keperluan lahan yang dibutuhkan PT Inalum sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.Karena itu, untuk mencegah terjadinya spekulasi lahan, Pemprov sudah berkomunikasi dengan pihak Polri, TNI dan Badan Pertanahan Negara, termasuk dengan masyarakat setempat. Bahkan, agar lahan lokasi rencana Kawasan Industri Tanah Kuning tidak diperjualbelikan, Gubernur akan mengeluarkan kebijakan khusus. “Kami akan bantu, ada tim percepatan realisasi investasi di internal Pemprov yang bisa membantu,” katanya.
Direncanakan penandatanganan addendum MoU antar Pemprov Kalimantan Utara dan PT Inalum (Persero) akan dilaksanakan di Jakarta setelah Gubernur Kaltara kembali dari Tiongkok dan selesainya kegiatan BUMN Hadir Untuk Negeri yang dilaksanakan Inalum di Aceh. (don/ram)