26.7 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Pajak Ekspor Barang Mentah Akan Naik

Pemerintah berencana menaikkan pajak eskpor bahan baku mentah, khususnya pada komoditas mineral dan batubara (minerba). Hal ini diupayakan demi mewujudkan kebijakan hilirisasi produk industri.

“Yang mau mengusulkan (kenaikan pajak ekspor tersebut) adalah Kementerian Perindustrian. Kalau usulan tersebut sudah dibahas interdepartemen, (nantinya akan) ditetapkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Baru setiap bulan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Selasa (28/6).

Saat ini, Deddy menegaskan hal tersebut masih berupa wacana. Belum ada pertemuan antarkementerian untuk membahasnya. “Tapi itu semua harus dibahas dulu interdep. Jadi belum tahu kapan mulai mau dibahas,” tambahnya.
Namun, lanjut dia, satu hal yang pasti perihal hilirisasi ini juga telah diatur dalam UU Minerba No 4, Tahun 2009, di mana ditetapkan setelah lima tahun sejak diundangkan, atau pada tahun 2014, ekspor minerba harus sudah diolah terlebih dahulu. (net/jpnn)

Pemerintah berencana menaikkan pajak eskpor bahan baku mentah, khususnya pada komoditas mineral dan batubara (minerba). Hal ini diupayakan demi mewujudkan kebijakan hilirisasi produk industri.

“Yang mau mengusulkan (kenaikan pajak ekspor tersebut) adalah Kementerian Perindustrian. Kalau usulan tersebut sudah dibahas interdepartemen, (nantinya akan) ditetapkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Baru setiap bulan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Selasa (28/6).

Saat ini, Deddy menegaskan hal tersebut masih berupa wacana. Belum ada pertemuan antarkementerian untuk membahasnya. “Tapi itu semua harus dibahas dulu interdep. Jadi belum tahu kapan mulai mau dibahas,” tambahnya.
Namun, lanjut dia, satu hal yang pasti perihal hilirisasi ini juga telah diatur dalam UU Minerba No 4, Tahun 2009, di mana ditetapkan setelah lima tahun sejak diundangkan, atau pada tahun 2014, ekspor minerba harus sudah diolah terlebih dahulu. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/