26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

BBPOM Tarik 4 Ribu Produk, Disdag Belum Bertindak

Terkait penemuan parasit itu, BBPOM sudah melakukan uji lab terhadap 27 sample dari 16 merek yang ada di Sumut. Pihaknya menduga parasit yang terkandung dalam ikan sarden kalengan itu tercemar dari asalnya, yakni laut.  Parasit itu sudah mencemari ikan di laut. “Jadi cacing di dalam ikan sarden itu bukan karena pembusukan, kami melihat hal itu terjadi karena sudah ada pencemaran mulai dari asalnya laut. Namun, tidak semua laut yang tercemar. Mungkin di Utara ada, di sudut Barat dan Timur tidak ada,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari sejumlah merek ikan kalengan yang terindikasi mengandung parasit cacing, baru ikan kalengan bermerek Hoki yang ditemukan di pasaran di Medan. Sementara untuk merek lainnya seperti Farmerjack dan I-O belum ditemukan. “Produk Hoki ini sudah beredar di Sumut sejak Januari 2018 lalu,” sebutnya.

Dijelaskan dia, produk ikan kalengan merek Hoki diproduksi PT Interfood asal China. Padahal, sebelum masuk ke Indonesia, produk tersebut sudah melewati berbagai proses, mulai dari koordinasi ke BPOM Jakarta hingga pengawasan sebelum diedarkan dengan mengaudit sarana produksinya. Kemudian, produk itu sebelum mendapat nomor izin edar dilakukan penelitian.

“Setelah dilakukan penelitian, ternyata cacing yang ada di ikan kalengan itu sudah ada dari ikan itu masih hidup. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya sanitasi dan higienisasi saat pengalengan. Jadi, bukan karena ikan kalengan itu sudah disimpan lama,” paparnya.

Sementara dari penelusuran di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Medan, diantaranya di Jalan Cut Mutia, dan Jalan Brigjend Katamso masih ada beberapa merek ikan sarden kalengan terpajang di rak penjualan produk makanan kaleng, diantaranya produk ikan kaleng ABC, Ayam Brand, Botan A1, CIP, Fiesta Seafood, Gaga, King’s Fisher dan Pronas. (ris/dvs)

Terkait penemuan parasit itu, BBPOM sudah melakukan uji lab terhadap 27 sample dari 16 merek yang ada di Sumut. Pihaknya menduga parasit yang terkandung dalam ikan sarden kalengan itu tercemar dari asalnya, yakni laut.  Parasit itu sudah mencemari ikan di laut. “Jadi cacing di dalam ikan sarden itu bukan karena pembusukan, kami melihat hal itu terjadi karena sudah ada pencemaran mulai dari asalnya laut. Namun, tidak semua laut yang tercemar. Mungkin di Utara ada, di sudut Barat dan Timur tidak ada,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari sejumlah merek ikan kalengan yang terindikasi mengandung parasit cacing, baru ikan kalengan bermerek Hoki yang ditemukan di pasaran di Medan. Sementara untuk merek lainnya seperti Farmerjack dan I-O belum ditemukan. “Produk Hoki ini sudah beredar di Sumut sejak Januari 2018 lalu,” sebutnya.

Dijelaskan dia, produk ikan kalengan merek Hoki diproduksi PT Interfood asal China. Padahal, sebelum masuk ke Indonesia, produk tersebut sudah melewati berbagai proses, mulai dari koordinasi ke BPOM Jakarta hingga pengawasan sebelum diedarkan dengan mengaudit sarana produksinya. Kemudian, produk itu sebelum mendapat nomor izin edar dilakukan penelitian.

“Setelah dilakukan penelitian, ternyata cacing yang ada di ikan kalengan itu sudah ada dari ikan itu masih hidup. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya sanitasi dan higienisasi saat pengalengan. Jadi, bukan karena ikan kalengan itu sudah disimpan lama,” paparnya.

Sementara dari penelusuran di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Medan, diantaranya di Jalan Cut Mutia, dan Jalan Brigjend Katamso masih ada beberapa merek ikan sarden kalengan terpajang di rak penjualan produk makanan kaleng, diantaranya produk ikan kaleng ABC, Ayam Brand, Botan A1, CIP, Fiesta Seafood, Gaga, King’s Fisher dan Pronas. (ris/dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/