26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gadis Ini 3 Kali Ditiduri Ayah Tiri di Hotel

Wawan digiring ke Polsek Percut Seituan. “TKP pemerkosaan tersebut di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Hotel Katana. Makanya kita bawa ke Polresta Medan,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung.

Dengan kondisi bersimbah darah dan bau bensin, Wawan mengaku sudah dua kali memperkosa anak tirinya tersebut. Dalihnya, nafsu yang meledak-ledak saat melihat anaknya tidur. Ditambah istri sedang hamil 6 bulan. “Aku gak tahan lagi Pak. Awalnya aku menyesal kali, tapi karena terlanjur mau cemana lagi,” ucap Wawan lagi.

Sementara itu, Wati berjalan sambil memegangi perutnya di Polsek Percut Seituan. Wati menangis. Bukan karena melihat suaminya berdarah-darah. “Tega kau ya Mas, gak nyangka aku,” isaknya.

Tak lama, Wawan dikirim ke Polresta Medan. Wati dan DE juga ikut. “Sudah tiga kali pak anak saya ‘digitukannya’, tapi enggak di rumah. Dia bawa anak saya keluar (di salah satu hotel kawasan Padang Bulan),” jelas Wati di Polresta Medan.

Sambungnya, tiap Wawan menggauli DE, selalu diakhiri iming-iming pekerjaan dan ancaman bunuh. “Dibujuknya dan dijanjikan pekerjaan, tapi harus menuruti dulu kemauannya. Sempat juga diancam mau dibunuh, makanya diturutinya,” ungkap pembantu rumah tangga ini.

Dia berharap polisi dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. “Enggak habis pikir saya, anak sendiri digitukannya. Biadab! Hukum aja seumur hidup kalau perlu,” ujar wanita yang tengah hamil tua ini.

Sementara itu, pelaku Darwan mengaku dirinya terpaksa menggagahi anak tirinya karena tak bisa menahan birahi lantaran istrinya sedang hamil
tua. “Khilaf aku bang, istriku lagi hamil tua. Enggak taulah bang, menyesal aku,” dalih pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini.

Lebih lanjut, Wawan menyebutkan, aksi pertama kali menggagahi DE tersebut terjadi di pertengahan bulan Maret 2015 silam. “Pertengahan bulan 3 kemarin. Saya ajak dia jalan-jalan. Terus saya masukkan ke hotel. Di situ saya paksa dia,” tungkasnya yang selanjutnya
digiring petugas ke balik jeruji besi Polresta Medan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan diserahkan keluarga korban. Saat ini masih kita mintai keterangannya untuk mendalami motifnya,” kata Bram.(mri/ind/trg)

Wawan digiring ke Polsek Percut Seituan. “TKP pemerkosaan tersebut di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Hotel Katana. Makanya kita bawa ke Polresta Medan,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung.

Dengan kondisi bersimbah darah dan bau bensin, Wawan mengaku sudah dua kali memperkosa anak tirinya tersebut. Dalihnya, nafsu yang meledak-ledak saat melihat anaknya tidur. Ditambah istri sedang hamil 6 bulan. “Aku gak tahan lagi Pak. Awalnya aku menyesal kali, tapi karena terlanjur mau cemana lagi,” ucap Wawan lagi.

Sementara itu, Wati berjalan sambil memegangi perutnya di Polsek Percut Seituan. Wati menangis. Bukan karena melihat suaminya berdarah-darah. “Tega kau ya Mas, gak nyangka aku,” isaknya.

Tak lama, Wawan dikirim ke Polresta Medan. Wati dan DE juga ikut. “Sudah tiga kali pak anak saya ‘digitukannya’, tapi enggak di rumah. Dia bawa anak saya keluar (di salah satu hotel kawasan Padang Bulan),” jelas Wati di Polresta Medan.

Sambungnya, tiap Wawan menggauli DE, selalu diakhiri iming-iming pekerjaan dan ancaman bunuh. “Dibujuknya dan dijanjikan pekerjaan, tapi harus menuruti dulu kemauannya. Sempat juga diancam mau dibunuh, makanya diturutinya,” ungkap pembantu rumah tangga ini.

Dia berharap polisi dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. “Enggak habis pikir saya, anak sendiri digitukannya. Biadab! Hukum aja seumur hidup kalau perlu,” ujar wanita yang tengah hamil tua ini.

Sementara itu, pelaku Darwan mengaku dirinya terpaksa menggagahi anak tirinya karena tak bisa menahan birahi lantaran istrinya sedang hamil
tua. “Khilaf aku bang, istriku lagi hamil tua. Enggak taulah bang, menyesal aku,” dalih pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini.

Lebih lanjut, Wawan menyebutkan, aksi pertama kali menggagahi DE tersebut terjadi di pertengahan bulan Maret 2015 silam. “Pertengahan bulan 3 kemarin. Saya ajak dia jalan-jalan. Terus saya masukkan ke hotel. Di situ saya paksa dia,” tungkasnya yang selanjutnya
digiring petugas ke balik jeruji besi Polresta Medan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan diserahkan keluarga korban. Saat ini masih kita mintai keterangannya untuk mendalami motifnya,” kata Bram.(mri/ind/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/