30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Warnet di Jamin Ginting Diserang OTK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warnet Temu E-Sport Arena Jalan Jamin Ginting Pasar 3 Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan diserang empat orang tak dikenal (OTK), Selasa (1/9), sekira pukul 01.20 WIB. Penjaga warnet, Nickolaus Gia Perdana Tarigan (32) mengalami putus jari jempol dan sabetan senjata tajam di jari manis akibat penyerangan tersebut. Korban kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK II Medan.

 BUKTI LAPORAN: Secarik kertas laporan korban di Polrestabes Medan tentang penyerangan di warnet Jalan Jamin Ginting.
BUKTI LAPORAN: Secarik kertas laporan korban di Polrestabes Medan tentang penyerangan di warnet Jalan Jamin Ginting.

Menurut penuturan korban, Nickholaus, penyerangan diduga dipicu cekcok antara korban dengan pengunjung warnetnya.

“Kemarin sore, sempat antara pengunjung warnet cekcok, yang saya kenal adalah Manahan Sitanggang dan Poltak, mereka bersaudara dan sempat saya usir keluar warnet untuk menghindari penyerangan dan kerusakan di usaha warnet dan ayam penyet saya,” kata warga Jalan Karet Raya Perumnas Simalingkar, Keluarga Mangga Kecamatan Medan Tuntungan ini.

Tanpa sengaja, ada mendarat pukulan dengan menggunakan centong nasi ke bagian punggung belakang Manahan.

“Sempat juga si Manahan itu keberatan dengan saya. Saya sudah minta maaf juga sama dia, karena saya sempat tidak mengenalinya yang saat itu mengenakan jaket dan topi. Namun, si Poltak sempat mengancam, gak bisa lagi kau jualan disini Gia. Saya melakukan hal itu untuk menjaga dan mengamankan usaha saya agar tidak hancur dan rusak akibat bentrokan kedua kelompok tersebut,” terang Nichkolaus.

Sejam berselang saat Manahan dan Poltak meninggalkan lokasi, korban melihat Poltak bersama rekannya berlalu lalang di depan usahanya. “Satu jam kemudian mereka datang, saya lihat si Poltak itu bolak-balik lewat di depan warnet saya. Mungkin dia menggambar situasi dan hal itu sempat saya sampaikan kepada adik saya,” tuturnya.

Tidak berapa lama kemudian masuk empat orang tak dikenal masuk lalu menyerang warnet sembari membawa sebilah parang. Melihat insiden tersebut, pengunjung yang sedang asyik bermain warnet kaget sembari berlari ke belakang.

Tanpa basa-basi, tiga di antaranya mengejar Nichkolaus sambil mengayunkan parang tersebut ke bagian kepala hingga tubuhnya. Sambil membela diri, korban memegang kursi pengunjung warnet dan menangkis serangan pelaku.

Melihat hal itu, beberapa pengunjung terdiam saat menyaksikan penyerangan tersebut dan pengunjung lainnya berlari menyelamatkan diri. Merasa cukup menyerang korban, para pelaku pun keluar dan meninggalkan lokasi.

“Jari jempol tangan sebelah kanan saya putus dan bagian tangan sebelah kiri jari manis mendapat 7 jahitan akibat bacokan senjata tajam itu,” terang korban.

Tak berapa lama, keluarga korban pun tiba di lokasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan medis, korban didampingi keluarganya membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan Nomor : STTLP/2177/K/IX/YAN: 2.5/2020/SPKT RESTABES MEDAN. Sementara, polisi mendalami motif penyerangan ini.(mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warnet Temu E-Sport Arena Jalan Jamin Ginting Pasar 3 Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan diserang empat orang tak dikenal (OTK), Selasa (1/9), sekira pukul 01.20 WIB. Penjaga warnet, Nickolaus Gia Perdana Tarigan (32) mengalami putus jari jempol dan sabetan senjata tajam di jari manis akibat penyerangan tersebut. Korban kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK II Medan.

 BUKTI LAPORAN: Secarik kertas laporan korban di Polrestabes Medan tentang penyerangan di warnet Jalan Jamin Ginting.
BUKTI LAPORAN: Secarik kertas laporan korban di Polrestabes Medan tentang penyerangan di warnet Jalan Jamin Ginting.

Menurut penuturan korban, Nickholaus, penyerangan diduga dipicu cekcok antara korban dengan pengunjung warnetnya.

“Kemarin sore, sempat antara pengunjung warnet cekcok, yang saya kenal adalah Manahan Sitanggang dan Poltak, mereka bersaudara dan sempat saya usir keluar warnet untuk menghindari penyerangan dan kerusakan di usaha warnet dan ayam penyet saya,” kata warga Jalan Karet Raya Perumnas Simalingkar, Keluarga Mangga Kecamatan Medan Tuntungan ini.

Tanpa sengaja, ada mendarat pukulan dengan menggunakan centong nasi ke bagian punggung belakang Manahan.

“Sempat juga si Manahan itu keberatan dengan saya. Saya sudah minta maaf juga sama dia, karena saya sempat tidak mengenalinya yang saat itu mengenakan jaket dan topi. Namun, si Poltak sempat mengancam, gak bisa lagi kau jualan disini Gia. Saya melakukan hal itu untuk menjaga dan mengamankan usaha saya agar tidak hancur dan rusak akibat bentrokan kedua kelompok tersebut,” terang Nichkolaus.

Sejam berselang saat Manahan dan Poltak meninggalkan lokasi, korban melihat Poltak bersama rekannya berlalu lalang di depan usahanya. “Satu jam kemudian mereka datang, saya lihat si Poltak itu bolak-balik lewat di depan warnet saya. Mungkin dia menggambar situasi dan hal itu sempat saya sampaikan kepada adik saya,” tuturnya.

Tidak berapa lama kemudian masuk empat orang tak dikenal masuk lalu menyerang warnet sembari membawa sebilah parang. Melihat insiden tersebut, pengunjung yang sedang asyik bermain warnet kaget sembari berlari ke belakang.

Tanpa basa-basi, tiga di antaranya mengejar Nichkolaus sambil mengayunkan parang tersebut ke bagian kepala hingga tubuhnya. Sambil membela diri, korban memegang kursi pengunjung warnet dan menangkis serangan pelaku.

Melihat hal itu, beberapa pengunjung terdiam saat menyaksikan penyerangan tersebut dan pengunjung lainnya berlari menyelamatkan diri. Merasa cukup menyerang korban, para pelaku pun keluar dan meninggalkan lokasi.

“Jari jempol tangan sebelah kanan saya putus dan bagian tangan sebelah kiri jari manis mendapat 7 jahitan akibat bacokan senjata tajam itu,” terang korban.

Tak berapa lama, keluarga korban pun tiba di lokasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan medis, korban didampingi keluarganya membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan Nomor : STTLP/2177/K/IX/YAN: 2.5/2020/SPKT RESTABES MEDAN. Sementara, polisi mendalami motif penyerangan ini.(mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/