25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Sepeda Motor Dirampas 5 OTK Ngaku Petugas Leasing

Foto: Rizky/PM Fauzi dan Riko mengadukan perampasan motor oleh petugas leasing ke Polsekta Medan Area.
Foto: Rizky/PM
Fauzi dan Riko mengadukan perampasan motor oleh petugas leasing ke Polsekta Medan Area.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Riko (25) warga Pasar X, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, bersama Fauzi (30) temannya, warga Jalan Pelajar Timur, Medan Kota mendatangi Polsekta Medan Area. Mereka mengaku, sepeda motor Mio BK 6225 AAP dirampas 5 pria yang mengaku petugas leasing, Kamis (1/10).

Menurut Riko dan Fauzi di kantor polisi, perampasan itu terjadi saat Riko berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Mio BK 6225 AAP. Namun saat melintas di Jalan Pasar Merah, Medan Denai, dipepet 5 pria mengendarai sepeda motor.

“Mereka bilang motor yang kupakai mau diambil karena telat bayar. Ya aku kasih aja, soalnya aku takut melawan mereka,” ujar Riko.

Dikatakan pria yang bekerja di kantor JNE ini, jika sepeda motor yang dikendarainya itu milik Fauzi. “Sudah lima hari aku pinjam, karena motorku rusak,” akunya.

Fauzi (teman korban) mengaku dirinya ada menggadaikan BPKB sepeda motornya di Kredit Plus. “Memang kugadaikan buku hitamnya bang, tapi baru telat sebulan ajanya,” ungkapnya saat membuat pengaduan.

Akan tetapi, lanjut Fauzi, dirinya bersama pihak kepolisian sudah mendatangi
Kantor Kredit Plus, namun pihak Kredit Plus tidak mengaku ada mengambil sepeda motor yang dikendarai Riko. “Tadi kami dan polisi udah datang ke sana. Mereka bilang gak ada orang mereka yang mengambil keretaku, bingung pun aku bang,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, IPTU Sehat Tarigan mengatakan, pihaknya sudah melakukan cek TKP. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (riz/han)

Foto: Rizky/PM Fauzi dan Riko mengadukan perampasan motor oleh petugas leasing ke Polsekta Medan Area.
Foto: Rizky/PM
Fauzi dan Riko mengadukan perampasan motor oleh petugas leasing ke Polsekta Medan Area.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Riko (25) warga Pasar X, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, bersama Fauzi (30) temannya, warga Jalan Pelajar Timur, Medan Kota mendatangi Polsekta Medan Area. Mereka mengaku, sepeda motor Mio BK 6225 AAP dirampas 5 pria yang mengaku petugas leasing, Kamis (1/10).

Menurut Riko dan Fauzi di kantor polisi, perampasan itu terjadi saat Riko berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Mio BK 6225 AAP. Namun saat melintas di Jalan Pasar Merah, Medan Denai, dipepet 5 pria mengendarai sepeda motor.

“Mereka bilang motor yang kupakai mau diambil karena telat bayar. Ya aku kasih aja, soalnya aku takut melawan mereka,” ujar Riko.

Dikatakan pria yang bekerja di kantor JNE ini, jika sepeda motor yang dikendarainya itu milik Fauzi. “Sudah lima hari aku pinjam, karena motorku rusak,” akunya.

Fauzi (teman korban) mengaku dirinya ada menggadaikan BPKB sepeda motornya di Kredit Plus. “Memang kugadaikan buku hitamnya bang, tapi baru telat sebulan ajanya,” ungkapnya saat membuat pengaduan.

Akan tetapi, lanjut Fauzi, dirinya bersama pihak kepolisian sudah mendatangi
Kantor Kredit Plus, namun pihak Kredit Plus tidak mengaku ada mengambil sepeda motor yang dikendarai Riko. “Tadi kami dan polisi udah datang ke sana. Mereka bilang gak ada orang mereka yang mengambil keretaku, bingung pun aku bang,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, IPTU Sehat Tarigan mengatakan, pihaknya sudah melakukan cek TKP. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (riz/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/