Mantan ketua KPU Binjai, Agus Susanto mengaku keadian itu merupakan kelalaian pegawainya. “Tadi sudah saya konfirmasi sama polisi di sana katanya tidak ada kerusakan, berarti ada dugaan orang dalam. Kalaulah ada orang dalam berarti, ada kelalaian ketika melakukan rekruitmen pegawai honornya,” jelasnya.
Seperti yang ia ketahui dasar-dasar rekruitmen pegawai honorer tersebut sebagai komisioner KPU harus mengetahui siapa yang mereka pekerjaan dan tidak boleh asal saja. Kalaulah ada musuh dalam selimut di tubuh KPU bagaimana mereka menyelenggarakan pilkada, sedangkan di dalam kantornya saja tidak bisa diamankan.
“Kalau yang ini saja mereka tidak bisa amankan, bagaimana mereka mengamankan perhelatan pilkada yang begitu besar,” jelasnya.
Saat ini yang ia khawatirkan hilangnya hologram tersebut dan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Saat ini yang jadi pertanyaan saya, kenapa yang dihilangkan si pencuri itu hologram. Berarti si pencuri ini sangat mengerti fungsi dan kegunaan hologram itu,” terangnya.
Dengan kehilangan tersebut, yang harus diperiksa itu Ketua KPU Herry Dani sampai dengan ke satpam oleh polres.
“Kalau lah nanti misalnya spesifikasi yang dibuat oleh KPU Binjai, spek yang standar sesuai dengan yang di atur PKPU, bagaimana nanti KPU mencetak ulang. Apakah mereka akan tahu bedanya dengan yang hilang itu sama yang dicetak baru,” ucapnya.
Ketika ditanya, apakah hologram itu kecepatan dicetak oleh KPU Binjai, sedangkan pilkada Binjai masih satu bulan lagi. Ia mengaku heran dan menjadi tanda tanya.
“Setahu saya, barang cetakan itu biasanya dicetak satu kali tahapan, mulai dari surat suara, formulir-formulir hingga hologram itu satu kesatuan dan hanya sekali tender saja,” ucapnya. (bam)