31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Istri Pengedar Sabu Tertangkap, Suami Kabur

Petugas saat memblender 0,5 kilogram sabu dan 283 butir pil ekstasi, Jumat (2/12) sore.(Fachrul Rozi/Sumut Pos)
Petugas saat memblender 0,5 kilogram sabu dan 283 butir pil ekstasi, Jumat (2/12) sore.(Fachrul Rozi/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  -Sedikitnya 0,5 kilogram dan 283 butir pil ekstasi diblender petugas Polres Pelabuhan Belawan. Pemusnahan barang bukti narkoba itu  disaksikan oleh pihak Kejari Belawan dan petugas Labfor Polda Sumut, Jumat (2/12) sore.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan mengatakan jika seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan selama kurun waktu dua bulan terakhir. “Dari seluruh barang bukti sabu dan ekstasi yang dimusnahkan, merupakan milik tiga orang tersangka,” jelas Dedi. Menurut dia, setengah kilo sabu disita polisi dari hasil penangkapan terhadap, S alias Nuni istri terduga pengedar sabu di kawasan Medan Deli. Sedangkan, suaminya yang berhasil kabur masih berstatus buron. “Untuk 283 butir pil ekstasi disita dari tersangka, MI dan SB. Rencananya, ekstasi tersebut akan dipasarkan di Belawan,” ungkapnya. Saat ini, kata Dedi, berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan ketiga tersangka masih dalam proses dipenyidik kepolisian, untuk kemudian dilimpahkan ke aparat Kejaksaan di Belawan. “Berkas ketiga tersangka masih dilengkapi, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kejaksaan,” kata, Dedi.

Sekretaris Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Medan Utara, Andre SH menilai, pemusnahan narkoba yang dilakukan merupakan suatu bentuk pencitraan. Dia menduga kegiatan dimaksud untuk menutupi buruknya kinerja Polres Pelabuhan Belawan setelah di demo warga. “Setelah di demo warga, ada kesan upaya pencitraan yang dilakukan. Sementara, desakan masyarakat agar bandar-bandar narkoba skala besar ditindak, dan jangan ada lagi dugaan tangap lepas,” pungkas Andre. (rul/ije)

 

 

 

Petugas saat memblender 0,5 kilogram sabu dan 283 butir pil ekstasi, Jumat (2/12) sore.(Fachrul Rozi/Sumut Pos)
Petugas saat memblender 0,5 kilogram sabu dan 283 butir pil ekstasi, Jumat (2/12) sore.(Fachrul Rozi/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  -Sedikitnya 0,5 kilogram dan 283 butir pil ekstasi diblender petugas Polres Pelabuhan Belawan. Pemusnahan barang bukti narkoba itu  disaksikan oleh pihak Kejari Belawan dan petugas Labfor Polda Sumut, Jumat (2/12) sore.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan mengatakan jika seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan selama kurun waktu dua bulan terakhir. “Dari seluruh barang bukti sabu dan ekstasi yang dimusnahkan, merupakan milik tiga orang tersangka,” jelas Dedi. Menurut dia, setengah kilo sabu disita polisi dari hasil penangkapan terhadap, S alias Nuni istri terduga pengedar sabu di kawasan Medan Deli. Sedangkan, suaminya yang berhasil kabur masih berstatus buron. “Untuk 283 butir pil ekstasi disita dari tersangka, MI dan SB. Rencananya, ekstasi tersebut akan dipasarkan di Belawan,” ungkapnya. Saat ini, kata Dedi, berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan ketiga tersangka masih dalam proses dipenyidik kepolisian, untuk kemudian dilimpahkan ke aparat Kejaksaan di Belawan. “Berkas ketiga tersangka masih dilengkapi, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kejaksaan,” kata, Dedi.

Sekretaris Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Medan Utara, Andre SH menilai, pemusnahan narkoba yang dilakukan merupakan suatu bentuk pencitraan. Dia menduga kegiatan dimaksud untuk menutupi buruknya kinerja Polres Pelabuhan Belawan setelah di demo warga. “Setelah di demo warga, ada kesan upaya pencitraan yang dilakukan. Sementara, desakan masyarakat agar bandar-bandar narkoba skala besar ditindak, dan jangan ada lagi dugaan tangap lepas,” pungkas Andre. (rul/ije)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/