25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Polda Sumut Prarekonstruksi Kematian Bripka Arfan

SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menggelar prarekonstruksi penyidikan, mendalami kematian personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Samosir, Bripka Arfan Saragih, terlapor kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan, di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pra rekonstruksi yang digelar tersebut dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan Tim Inafis.

Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak.

Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regiden Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.

Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regiden, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih (AS) kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Pada pertemuan itu Bripka AS menyerahkan ponsel kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu kembali ponsel diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.

Dalam adegan prarekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dan kawan-kawan.

Tak hanya itu polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi.

Dalam pra rekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang penasehat Hukum keluarga Bripka AS

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (3/4), mengatakan, pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih digelar selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu, 1-2 April 2023, di Kabupaten Samosir.

“Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan. Sebagai wujud tranparasi, penyidik juga menghadirkan penasehat Hukum Bripka AS,” katanya. (dwi/azw)

SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menggelar prarekonstruksi penyidikan, mendalami kematian personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Samosir, Bripka Arfan Saragih, terlapor kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan, di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pra rekonstruksi yang digelar tersebut dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan Tim Inafis.

Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak.

Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regiden Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.

Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regiden, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih (AS) kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Pada pertemuan itu Bripka AS menyerahkan ponsel kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu kembali ponsel diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.

Dalam adegan prarekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dan kawan-kawan.

Tak hanya itu polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi.

Dalam pra rekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang penasehat Hukum keluarga Bripka AS

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (3/4), mengatakan, pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih digelar selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu, 1-2 April 2023, di Kabupaten Samosir.

“Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan. Sebagai wujud tranparasi, penyidik juga menghadirkan penasehat Hukum Bripka AS,” katanya. (dwi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/