30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

KPK Periksa Tiga Ketua Fraksi DPRD Sumut

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Ketua fraksi PAN DPRD Sumut Syah Affandin hadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi di Mako Brimob Poldasu, Medan, Selasa (15/12). Pemeriksaan ini, terkait kasus pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Ketua fraksi PAN DPRD Sumut Syah Affandin hadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi di Mako Brimob Poldasu, Medan, Selasa (15/12). Pemeriksaan ini, terkait kasus pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki hari kedua pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan suap interpelasi tahun 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (15/12), tiga ketua fraksi DPRD Sumut periode 2014-2019 masuk daftar terperiksa. Mereka adalah Ketua Fraksi PAN Syah Afandin atau Ondim, Ketua Fraksi Gerindra Yantoni Purba, dan Ketua Fraksi PKB Robi Agusman Harahap.

Dalam pendalaman kasus yang melibatkan sejumlah petinggi di Sumut ini, penyidik KPK memeriksa enam orang anggota DPRD Sumut, tiga orang ketua Fraksi DPRD Sumut, satu orang pejabat, serta seorang yang berstatus ibu rumah tangga.

Saat ditanya apakah seluruhnya diperiksa di Mako Brimob Polda Sumut, salah seorang penyidik menyebutkan dirinya tidak mengetahui apakah ada yang diperiksa di lokasi lain atau tidak.

“Memang nama-namanya masuk data pemanggilan pemeriksaan hari ini sebagai saksi interpelasi jilid III tahun 2015. Maaf, saya kurang tahu pasti diperiksa di sini atau ada yang di Jakarta,” katanya saat dicegat wartawan saat menuju Masjid Nurul Huda di kompleks Mako Brimob.

Anggota DPRD Sumut yang merupakan ketua Fraksi PAN, Syah Afandin atau Ondim mengatakan dirinya diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi (suap) interpelasi terakhir atau pada 2015 yang sempat bergulir April 2015 lalu. Ondim mengaku tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Ondim mengatakan kehadirannya sebatas memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. ”Saya dipanggil, ya, saya datang,” katanya singkat.

Dari pantauan di Mako Brimob, ada dua orang mantan anggota Dewan yang terlihat hadir pada pemeriksaan hari kedua tersebut, yakni Musdalifah dan Sampang Malem yang datang bersama Ondim.

Pemanggilan atas Musdalifah merupakan yang ketiga kali dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK, setelah sebelumnya bekas calon bupati Deliserdang itu juga dipanggil pada September dan November lalu.

Dari informasi diperoleh dari Humas KPK, Yuyuk Andriati, selain tiga ketua fraksi, enam anggota DPRD Sumut periode ini yang dipanggil KPK adalah Yulizar Parlagutan Lubis (PPP), Hanafiah Harahap (Golkar), Jantoguh Damanik (PDIP), Syamsul Qodri Marpaung (PKS), dan Muchrid Nasution (Golkar). Dua lainnya berasal dari kalangan Pemprovsu dan ibu rumah tangga, yakni Ahmad Fuad Lubis (bekas Kabiro Keuangan Pemprov Sumut) dan Lidya M.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Ketua fraksi PAN DPRD Sumut Syah Affandin hadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi di Mako Brimob Poldasu, Medan, Selasa (15/12). Pemeriksaan ini, terkait kasus pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Ketua fraksi PAN DPRD Sumut Syah Affandin hadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi di Mako Brimob Poldasu, Medan, Selasa (15/12). Pemeriksaan ini, terkait kasus pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki hari kedua pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan suap interpelasi tahun 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (15/12), tiga ketua fraksi DPRD Sumut periode 2014-2019 masuk daftar terperiksa. Mereka adalah Ketua Fraksi PAN Syah Afandin atau Ondim, Ketua Fraksi Gerindra Yantoni Purba, dan Ketua Fraksi PKB Robi Agusman Harahap.

Dalam pendalaman kasus yang melibatkan sejumlah petinggi di Sumut ini, penyidik KPK memeriksa enam orang anggota DPRD Sumut, tiga orang ketua Fraksi DPRD Sumut, satu orang pejabat, serta seorang yang berstatus ibu rumah tangga.

Saat ditanya apakah seluruhnya diperiksa di Mako Brimob Polda Sumut, salah seorang penyidik menyebutkan dirinya tidak mengetahui apakah ada yang diperiksa di lokasi lain atau tidak.

“Memang nama-namanya masuk data pemanggilan pemeriksaan hari ini sebagai saksi interpelasi jilid III tahun 2015. Maaf, saya kurang tahu pasti diperiksa di sini atau ada yang di Jakarta,” katanya saat dicegat wartawan saat menuju Masjid Nurul Huda di kompleks Mako Brimob.

Anggota DPRD Sumut yang merupakan ketua Fraksi PAN, Syah Afandin atau Ondim mengatakan dirinya diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi (suap) interpelasi terakhir atau pada 2015 yang sempat bergulir April 2015 lalu. Ondim mengaku tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Ondim mengatakan kehadirannya sebatas memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. ”Saya dipanggil, ya, saya datang,” katanya singkat.

Dari pantauan di Mako Brimob, ada dua orang mantan anggota Dewan yang terlihat hadir pada pemeriksaan hari kedua tersebut, yakni Musdalifah dan Sampang Malem yang datang bersama Ondim.

Pemanggilan atas Musdalifah merupakan yang ketiga kali dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK, setelah sebelumnya bekas calon bupati Deliserdang itu juga dipanggil pada September dan November lalu.

Dari informasi diperoleh dari Humas KPK, Yuyuk Andriati, selain tiga ketua fraksi, enam anggota DPRD Sumut periode ini yang dipanggil KPK adalah Yulizar Parlagutan Lubis (PPP), Hanafiah Harahap (Golkar), Jantoguh Damanik (PDIP), Syamsul Qodri Marpaung (PKS), dan Muchrid Nasution (Golkar). Dua lainnya berasal dari kalangan Pemprovsu dan ibu rumah tangga, yakni Ahmad Fuad Lubis (bekas Kabiro Keuangan Pemprov Sumut) dan Lidya M.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/