25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Poldasu Usut Korupsi di Pemkab Labura dan Labusel, Dua Bupati Bisa Jadi Tersangka

Korupsi-Ilustrasi

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dua bupati di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) beberapa waktu lalu menjalani pemeriksaan di Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Keduanya diperiksa sekaitan dugaan korupsi Dana Bagi hasil (DBH) yang perkaranya dalam status penyidikan meski, belum ada penetapan tersangka.

Kasus inipun menjadi perhatian banyak pihak. Apakah polisi hanya akan menjerat pelaku dari pangkat dan jabatan rendahan saja, atau langsung menyasar ke pemimpin tertinggi di dua kabupaten tersebut.

“Harapan kita polisi tidak pandang bulu, ya. Seharusnya siapapun yang terlibat harus dijerat. Mau itu pejabat biasa maupun sang bupati nya,” ungkap Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim, menanggapi kasus koruspi di dua Kabupaten tersebut, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (3/5).

Ia mengatakan, korupsi di Sumut sudah menggurita, mulai pejabat tertinggi hingga ke bawah punya peranan dalam menggerogoti uang negara. Abdul Karim berharap penyidikan Dit Reskrimsus Polda Sumut langsung menjerat orang yang menjadi otak dari perilaku korupsi itu.

“Seperti kita tahu ya korupsi itu dilakukan bersama-sama, bukan satu orang saja. Artinya tidak mungkin bawahan melakukan aksi korupsinya bila tak diketahui pimpinannya,” ungkap pria yang juga biasa disapa Salum.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan pihaknya masih menghitung nilai kerugian negara dengan berkoordinasi BPKP Sumut. “Kami sedang berkoordinasi dengan BPKP segala macam, baru nanti kita tetapkan tersangka ketika bukti-buktinya sudah cukup,” ujar Rony kemarin sore.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Bupati Labura Khairuddin Syah dan Bupati Labusel Wildan Tanjung menjadi tersangka, perwira berpangkat tiga melati emas ini menjawab dengan ungkapan normatif. “Tergantung perkembangan hasil penyidikan yang mengarahkan ke status itu (tersangka),” sebutnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Bupati Labura dan Labusel itu bisa saja akan dilakukan kembali oleh pihaknya, tergantung hasil penyelidikan.

“Masih bergantung perkembangan hasil penyidikan. Artinya kemarin sudah diambil keterangan, nantinya akan kita komparasikan (bandingkan) dengan keterangan dan alat bukti yang lain. Kalau memang perlu untuk membuat terang perkara ini, pasti akan kita panggil kembali,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Labuta Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung diperiksa sebagai saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi DBH Senin (29/4) lalu. Sementara, untuk Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus juga diperiksa atas dugaan penyelewengan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar di Pemkab Labura. Ia diperiksa Jumat (26/4).

Dalam kasus ini, Polda Sumut menyebut ada penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2013-2015 yang ditukangi. Caranya, dengan membuat kebijakan-kebijakan tertentu. Namun ia tak merinci secara jelas kemana saja uang itu dialirkan dan untuk kepentingan apa. (dvs/han)

Korupsi-Ilustrasi

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dua bupati di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) beberapa waktu lalu menjalani pemeriksaan di Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Keduanya diperiksa sekaitan dugaan korupsi Dana Bagi hasil (DBH) yang perkaranya dalam status penyidikan meski, belum ada penetapan tersangka.

Kasus inipun menjadi perhatian banyak pihak. Apakah polisi hanya akan menjerat pelaku dari pangkat dan jabatan rendahan saja, atau langsung menyasar ke pemimpin tertinggi di dua kabupaten tersebut.

“Harapan kita polisi tidak pandang bulu, ya. Seharusnya siapapun yang terlibat harus dijerat. Mau itu pejabat biasa maupun sang bupati nya,” ungkap Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim, menanggapi kasus koruspi di dua Kabupaten tersebut, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (3/5).

Ia mengatakan, korupsi di Sumut sudah menggurita, mulai pejabat tertinggi hingga ke bawah punya peranan dalam menggerogoti uang negara. Abdul Karim berharap penyidikan Dit Reskrimsus Polda Sumut langsung menjerat orang yang menjadi otak dari perilaku korupsi itu.

“Seperti kita tahu ya korupsi itu dilakukan bersama-sama, bukan satu orang saja. Artinya tidak mungkin bawahan melakukan aksi korupsinya bila tak diketahui pimpinannya,” ungkap pria yang juga biasa disapa Salum.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan pihaknya masih menghitung nilai kerugian negara dengan berkoordinasi BPKP Sumut. “Kami sedang berkoordinasi dengan BPKP segala macam, baru nanti kita tetapkan tersangka ketika bukti-buktinya sudah cukup,” ujar Rony kemarin sore.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Bupati Labura Khairuddin Syah dan Bupati Labusel Wildan Tanjung menjadi tersangka, perwira berpangkat tiga melati emas ini menjawab dengan ungkapan normatif. “Tergantung perkembangan hasil penyidikan yang mengarahkan ke status itu (tersangka),” sebutnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Bupati Labura dan Labusel itu bisa saja akan dilakukan kembali oleh pihaknya, tergantung hasil penyelidikan.

“Masih bergantung perkembangan hasil penyidikan. Artinya kemarin sudah diambil keterangan, nantinya akan kita komparasikan (bandingkan) dengan keterangan dan alat bukti yang lain. Kalau memang perlu untuk membuat terang perkara ini, pasti akan kita panggil kembali,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Labuta Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung diperiksa sebagai saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi DBH Senin (29/4) lalu. Sementara, untuk Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus juga diperiksa atas dugaan penyelewengan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar di Pemkab Labura. Ia diperiksa Jumat (26/4).

Dalam kasus ini, Polda Sumut menyebut ada penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2013-2015 yang ditukangi. Caranya, dengan membuat kebijakan-kebijakan tertentu. Namun ia tak merinci secara jelas kemana saja uang itu dialirkan dan untuk kepentingan apa. (dvs/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/