28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Setahun Dicari, Siswa SMA Cabuli Pacar Ditangkap

Ilustrasi-Korban cabul

DELITUA, SUMUTPOS.COUpaya AJ Karo-karo menghindari kejaran polisi akhirnya kandas. Pelajar kelas 3 SMA yang tersangkut kasus cabul ini ditangkap Polisi saat nongkrong bersama teman-temannya di bengkel.

Informasi dihimpun, AJ dilaporkan ke Polsek Delitua atas pencabulan pacarnya, sebut saja Bunga (15), 23 Oktober 2016 lalu oleh ibu korban, Handayani (35) warga Delitua Barat.

Kejadian bermula saat AJ mengajak korban jalan-jalan. Setelah bertemu di depan gang rumah Bunga, keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor ke kawasan Jalan Pama.

Tanpa bertanya lebih dulu, AJ mendadak membelokkan sepeda motornya masuk ke areal hotel Soneta. Berikutnya, dia memesan kamar seharga Rp50 ribu. Mulanya, mereka hanya santai tiduran di kamar sambil bermain ponsel.

Namun karena terbawa suasana, AJ akhirnya berpikiran jelek. Dia pun mulai merayu dan akhirnya memaksa sang kekasih untuk berhubungan intim.

Upaya paksa AJ sempat membuat Bunga berontak bahkan menjerit. Jeritannya sempat mengundang perhatian roomboy (pelayan) hotel. Hanya saja, pelayan tersebut kembali meninggalkan kamar karena korban mengaku tidak terjadi apa-apa. Pengakuan tersebut disampaikan Bunga karena dirinya sempat diancam bunuh.

Begitu lah, AJ akhirnya dengan leluasa menyalurkan hasratnya. Usai melampiaskan nafsu, pemuda ini mengajak korban pulang dan mengantarkannya sampai depan gang rumah.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna membenarkan penangkapan  pelaku. “Benar pelaku sudah kita tangkap,” kata kapolsek. (irw/ras)

Ilustrasi-Korban cabul

DELITUA, SUMUTPOS.COUpaya AJ Karo-karo menghindari kejaran polisi akhirnya kandas. Pelajar kelas 3 SMA yang tersangkut kasus cabul ini ditangkap Polisi saat nongkrong bersama teman-temannya di bengkel.

Informasi dihimpun, AJ dilaporkan ke Polsek Delitua atas pencabulan pacarnya, sebut saja Bunga (15), 23 Oktober 2016 lalu oleh ibu korban, Handayani (35) warga Delitua Barat.

Kejadian bermula saat AJ mengajak korban jalan-jalan. Setelah bertemu di depan gang rumah Bunga, keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor ke kawasan Jalan Pama.

Tanpa bertanya lebih dulu, AJ mendadak membelokkan sepeda motornya masuk ke areal hotel Soneta. Berikutnya, dia memesan kamar seharga Rp50 ribu. Mulanya, mereka hanya santai tiduran di kamar sambil bermain ponsel.

Namun karena terbawa suasana, AJ akhirnya berpikiran jelek. Dia pun mulai merayu dan akhirnya memaksa sang kekasih untuk berhubungan intim.

Upaya paksa AJ sempat membuat Bunga berontak bahkan menjerit. Jeritannya sempat mengundang perhatian roomboy (pelayan) hotel. Hanya saja, pelayan tersebut kembali meninggalkan kamar karena korban mengaku tidak terjadi apa-apa. Pengakuan tersebut disampaikan Bunga karena dirinya sempat diancam bunuh.

Begitu lah, AJ akhirnya dengan leluasa menyalurkan hasratnya. Usai melampiaskan nafsu, pemuda ini mengajak korban pulang dan mengantarkannya sampai depan gang rumah.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna membenarkan penangkapan  pelaku. “Benar pelaku sudah kita tangkap,” kata kapolsek. (irw/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/