SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kebiasaan buruk salah satu istri pejabat. Dia adalah Sherly Djou, istri Walikota Gorontalo, Budi Doku.
Sherli ditangkap bersama temannya, LN alias Len di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, (2/1/2018) malam lalu.
“Keduanya ditangkap, sekitar pukul 22.00 Wita, oleh petugas BNNP Gorontalo, di salah satu rumah milik AR alias Adrian yang ada di Jalan Hos Cokroaminoto,” ucap Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).
BNN mengamankan satu buah alat isap sabu atau bong, tiga sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika sabu, satu buah korek api gas, dan enam buah handphone.
BNN juga melakukan tes urine terhadap Sherly dan Len untuk membuktikan pakah yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba atau tidak. “Dari tes urine, keduaya positif mengonsumsi narkoba,” ucap Oneng.
BNN masih memeriksa Sherly dan Len untuk mengorek informasi dari mana narkoba itu dipasok. “Mereka sering nangis saat diperiksa,” tambah Oneng.
Penangkapan Sherli bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa istri Wakil Walikota Gorontalo itu sedang pesta narkoba di salah satu rumah.
Ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat Gorontalo. Pasalnya, pada penyambutan tahun baru 2018 diwarnai zikir bersama di Prapatan KM 2 Tanggida dihadiri Sherly Djou.
Sherly pun mengunggah foto-foto Gorontalo Berdzikir di laman Facebooknya jelang pergantian tahun, 30 Desember 2017. “GorontaLo BerZikiR Bersama Masyarakat Sekitarnya @Perempatan PeKo’ KM 2 PersPektiF KoPi,” tulis Sherly.
Namun hanya dua hari setelah Gorontalo Berzikir, Shelry justru ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo akibat pesta narkoba.(one/pjs/ras)