LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dua dari 3 perampok mobil rental Daihatsu Xenia warna putih BK 1299 IL yang bernaung di CV BKR Dumai, Riau yakni Arif (25) warga Kecamatan Galang, Anto (42) warga Kecamatan Lubuk Pakam berhasil diringkus personil Polres Deliserdang, Jumat (4/1). Rekan mereka, Yetno alias Pak No (45) warga Mariendal 2 Amplas Medan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Informasi diperoleh, peristiwa itu bermula pada Rabu (2/1) lalu sekira pukul 23.30 Wib, Arif menelepon Jefri Rambe, mandor CV BKR Dumai. Ketika itu Arif berpesan agar dijemput dari Sigambal Rantau Prapat untuk berangkat ke Lubuk Pakam. Setelah mengecek kondisi mobil yang bisa mengantar ke tujuan, mandor menghubungi Suprianto (27)pengemudi mobil Daihatsu Xenia BK 1299 IL yang tinggal di Jalan Pasar Baru Pintu Air 2 Gang Mushola, Desa Pasar Baru, Kec. Tualang Kabupaten Asahan.
Tak lama kemudian Suprianto, ayah dua anak itu tiba di tempat yang disebutkan untuk menjemput Arif. Setelah bertransaksi, Suprianto pun membawa Arif ke Lubuk Pakam. Lalu pada Kamis (3/1) subuh, keduanya tiba di Lubuk Pakam.
Sesampainya di Lubuk Pakam persisnya di simpang empat lampu merah Kelurahan Cemara, Arif menghubungi Anto. Di salah satu tempat yang tidak diketahui, Suprianto menuruti permintaan Arif untuk menjemput Anto. Setelah bertemu, Anto pun masuk ke dalam mobil dan duduk di belakang Suprianto.
Suprianto mulai curiga. Namun ia diajak lagi untuk menjemput Yetno alias Pak No di sekitar kawasan Terminal Amplas Medan. Hal itu pun dipenuhi Suprianto. Soalnya, menurut Arif dan Anto, bahwa Yetno alias pak No itulah yang tahu alamat kakak nya Arif yang sedang sakit kanker payudara dan akan dibawa kembali ke Dumai untuk berobat.
Usai bertemu dengan Yetno alias pak No di Amplas, mobil pun kembali diarahkan ke Lubuk Pakam. Namun setelah tiba di Lubuk Pakam persis nya disimpang Komplek Kantor Bupati Deliserdang, mobil diarahkan perampok yang ternyata sedang menyaru jadi penumpang itu selalu beralasan dekat lagi.
Setibanya di sekitar kawasan perkebunan sawit di kecamatan Bangun Purba, Anto yang berada di belakang suprianto langsung menjerat lehernya dengan tali tas sandang. Suprianto yang sudah 3 tahun menjadi sopir rental, menghentikan laju mobil secara mendadak. Dengan berhentinya mobil, Arif dan Yetno memukulinya sambil mengancam dengan pisau agar tidak meronta dan melawan.
Ketiga rampok itu leluasa mengikat tangan dan kaki Suprianto yang sudah tak berdaya. Tak hanya itu, usai membantainya, ketiga rampok juga mengambil dompet berisi uang Rp200 ribu, SIM, KTP, dan jam tangan merek Rolex.