25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

2 Warga Aceh Diboyong ke Mabes Polri

Ilustrasi-sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumut akhirnya buka mulut soal penangkapan tersangka pemilik 134 Kg Sabu dari salah satu hotel di Jalan Listrik Medan pada Senin (4/9). Pelakunya adalah dua warga Aceh yang merupakan jaringan pengedaran narkoba Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama polisi menangkap seorang kurir berinisial SPD alias Din (41) di Jalan Platina, Medan. Dia ditangkap di Jalan Platina Kamis (31/8) dini hari kemarin.”Di TKP pertama barang bukti yang diamankan dari pelaku sebanyak 134 paket sabu yang dikemas dalam tiga paket. Bungkusannya juga serupa dengan pengungkapan-pengungkapan sebelumnya bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara Tiongkok, ” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Selasa (5/9).

Setelah SPD alias Din ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan. Didapati SPD alias Din mempunyai rekan untuk membawa ratusan kilogram sabu itu di Medan, AK alias Adek (34) yang berada di Medan. Adek merupakan warga Gampong Aceh, ditangkap saat menginap di sebuah hotel di Jalan Listrik, Medan, sekira pukul 09.00 WIB Minggu (3/9) kemarin. “Di TKP kedua, AK alias Adek juga diamankan. Ia berperan membawa sabu dari Aceh menuju Medan. Saat ini, Mabes Polri bersama Polda Sumut masih melakukan pengembangan dari kedua kurir untuk mengejar bandar sabu tersebut,” bilang Rina.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengamini kini kedua tersangka sudah diboyong ke Jakarta. Dia menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kerja Mabes Polri yang meminta bantuan alat pendeteksi dari Poldasu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hendri, kedua kurir juga akan mengedarkan sabu itu di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). “Tak cuma di Jakarta, rencananya sabu itu akan diedarkan di Sumbagsel juga. Kini penanganan ada di mereka (Mabes Polri) kita hanya membantu menangkap saja di sini,” paparnya. (dvs/ila)

 

 

Ilustrasi-sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumut akhirnya buka mulut soal penangkapan tersangka pemilik 134 Kg Sabu dari salah satu hotel di Jalan Listrik Medan pada Senin (4/9). Pelakunya adalah dua warga Aceh yang merupakan jaringan pengedaran narkoba Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama polisi menangkap seorang kurir berinisial SPD alias Din (41) di Jalan Platina, Medan. Dia ditangkap di Jalan Platina Kamis (31/8) dini hari kemarin.”Di TKP pertama barang bukti yang diamankan dari pelaku sebanyak 134 paket sabu yang dikemas dalam tiga paket. Bungkusannya juga serupa dengan pengungkapan-pengungkapan sebelumnya bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara Tiongkok, ” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Selasa (5/9).

Setelah SPD alias Din ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan. Didapati SPD alias Din mempunyai rekan untuk membawa ratusan kilogram sabu itu di Medan, AK alias Adek (34) yang berada di Medan. Adek merupakan warga Gampong Aceh, ditangkap saat menginap di sebuah hotel di Jalan Listrik, Medan, sekira pukul 09.00 WIB Minggu (3/9) kemarin. “Di TKP kedua, AK alias Adek juga diamankan. Ia berperan membawa sabu dari Aceh menuju Medan. Saat ini, Mabes Polri bersama Polda Sumut masih melakukan pengembangan dari kedua kurir untuk mengejar bandar sabu tersebut,” bilang Rina.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengamini kini kedua tersangka sudah diboyong ke Jakarta. Dia menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kerja Mabes Polri yang meminta bantuan alat pendeteksi dari Poldasu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hendri, kedua kurir juga akan mengedarkan sabu itu di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). “Tak cuma di Jakarta, rencananya sabu itu akan diedarkan di Sumbagsel juga. Kini penanganan ada di mereka (Mabes Polri) kita hanya membantu menangkap saja di sini,” paparnya. (dvs/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/