25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sabu dan Inex Gagal Beredar di Torgamba

Para pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Torgamba. (Mahra/Sumut Pos)

LABUSEL, SUMUTPOS.CO -Polsek Torgamba sukses gagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Minggu (5/2) pukul 22.00 WIB.

Lima pelaku pun berhasil diamankan. Kelimanya masing-masing, I (34) warga Dusun Asam Jawa Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, SD (28) warga Kampung Tengah Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhabatu Selatan.

Selanjutnya, MSH (17) warga Dusun Asam Jawa Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ML (36) warga Jalan Badak Lingkungan I Bandar Utama Tebing Tinggi, dan B (36) warga Jalan Badak Lingkungan I Bandar Utama Tebing Tinggi.

Seperti biasa, polisi berhasil melakukan penangkapan karena adanya informan. Informan polisi mengaku di rumah I kerap terjadi transaksi jual beli narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menggerebek rumah tersangka I.

Informan polisi bagus. Saat digerebek, I beserta 4 tersangka lain sedang transaksi narkoba di dapur.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita 2 paket kecil sabu, 1 unit handphone merk Nokia, 34 kantongan plastik kecil berisi sabu, 9 butir pil ekstasi warna abu_abu yang disimpan di dalam kemasan plastik kecil, 1 unit timbangan elektrik, 1 set alat  penghisap sabu (bong), 2 unit handphone, 1 buah dompet kecil warna coklat,dan  uang tunai sebesar Rp.1.600.000.

Kapolsek Torgamba AKP Sahnur Siregar, Senin (6/2) mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberantas narkotika. “Pelaku beserta barang bukti sekarang ini berada di Polsek Torgamba. Lanjut kita akan serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu”.  Jelasnya.(mag-3/ala)

 

 

Para pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Torgamba. (Mahra/Sumut Pos)

LABUSEL, SUMUTPOS.CO -Polsek Torgamba sukses gagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Minggu (5/2) pukul 22.00 WIB.

Lima pelaku pun berhasil diamankan. Kelimanya masing-masing, I (34) warga Dusun Asam Jawa Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, SD (28) warga Kampung Tengah Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhabatu Selatan.

Selanjutnya, MSH (17) warga Dusun Asam Jawa Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ML (36) warga Jalan Badak Lingkungan I Bandar Utama Tebing Tinggi, dan B (36) warga Jalan Badak Lingkungan I Bandar Utama Tebing Tinggi.

Seperti biasa, polisi berhasil melakukan penangkapan karena adanya informan. Informan polisi mengaku di rumah I kerap terjadi transaksi jual beli narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menggerebek rumah tersangka I.

Informan polisi bagus. Saat digerebek, I beserta 4 tersangka lain sedang transaksi narkoba di dapur.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita 2 paket kecil sabu, 1 unit handphone merk Nokia, 34 kantongan plastik kecil berisi sabu, 9 butir pil ekstasi warna abu_abu yang disimpan di dalam kemasan plastik kecil, 1 unit timbangan elektrik, 1 set alat  penghisap sabu (bong), 2 unit handphone, 1 buah dompet kecil warna coklat,dan  uang tunai sebesar Rp.1.600.000.

Kapolsek Torgamba AKP Sahnur Siregar, Senin (6/2) mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberantas narkotika. “Pelaku beserta barang bukti sekarang ini berada di Polsek Torgamba. Lanjut kita akan serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu”.  Jelasnya.(mag-3/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/