27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Benget Tamba Ditembak

INTEROGASI: Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba saat menginterogasi pelaku.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Polsek Percut Sei Tuan belum lama ini. Kembali Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Betis kiri pelaku digembosi timah panas, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat diringkus.

Adalah Benget Tamba (29) warga Jl. Wiliam Iskandar, Gang Bersama, Kel Sidorejo, Kec Medan Tembung. Sementara dua rekannya berinisial R dan K masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku diringkus berdasarkan laporan korbannya, Evori Natanael (21) warga Jl. Abdul Hakim, Gang Susuk, Kec Medan Baru,” kata Pardamean Hutahaean didampingi Wakapolsek AKP Junaidi dan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, Senin (6/11) sore.

Tambah Pardamean, Kamis (4/5) korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan sepeda motor yang di parkirkannya di belakang kamar kost temannya di Jl. Wiliam Iskandar, hilang pada Rabu (3/5) sekira pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa salah satu pelaku yang mengambil sepeda motor korban bernama Benget Tamba.

Lanjut Pardamean, pada Senin (23/10), petugas Reskrim mendapat informasi bahwa Benget Tamba berada di Jl. Sering, Kel Sidorejo, Percut Sei Tuan. Tepatnya sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di TKP.

“Saat diinterogasi petugas di lokasi, pelaku mengaku beraksi bersama kedua rekannya R dan K yang kini masih dalam pengejaran pihak kita. Pelaku beraksi menggunakan kunci letter T yang sudah disiapkannya. Setelah berhasil, sepeda motor korban dijual kepada K di kawasan Jalan Karakatau, Medan. Dan pelaku mendapat jatah sebesar Rp 400 ribu,” terang Pardamean.

Setelah diringkus dan diinterogasi di TKP, pelaku dibawa petugas untuk pengembangan terhadap kedua rekannya. Namun di tengah jalan, Benget melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Melihat itu, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Akan tetapi pelaku tidak mengindahkan, dan dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah betis kiri pelaku.

“Pelaku dan rekannya ini merupakan pelaku spesialis curanmor. Selain sepeda motor korban ini, pelaku sudah pernah melakukan aksi yang sama di tiga lokasi di wilayah hukum kita,” jelas Pardamean lagi. (sor)

INTEROGASI: Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba saat menginterogasi pelaku.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Polsek Percut Sei Tuan belum lama ini. Kembali Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Betis kiri pelaku digembosi timah panas, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat diringkus.

Adalah Benget Tamba (29) warga Jl. Wiliam Iskandar, Gang Bersama, Kel Sidorejo, Kec Medan Tembung. Sementara dua rekannya berinisial R dan K masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku diringkus berdasarkan laporan korbannya, Evori Natanael (21) warga Jl. Abdul Hakim, Gang Susuk, Kec Medan Baru,” kata Pardamean Hutahaean didampingi Wakapolsek AKP Junaidi dan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, Senin (6/11) sore.

Tambah Pardamean, Kamis (4/5) korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan sepeda motor yang di parkirkannya di belakang kamar kost temannya di Jl. Wiliam Iskandar, hilang pada Rabu (3/5) sekira pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa salah satu pelaku yang mengambil sepeda motor korban bernama Benget Tamba.

Lanjut Pardamean, pada Senin (23/10), petugas Reskrim mendapat informasi bahwa Benget Tamba berada di Jl. Sering, Kel Sidorejo, Percut Sei Tuan. Tepatnya sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di TKP.

“Saat diinterogasi petugas di lokasi, pelaku mengaku beraksi bersama kedua rekannya R dan K yang kini masih dalam pengejaran pihak kita. Pelaku beraksi menggunakan kunci letter T yang sudah disiapkannya. Setelah berhasil, sepeda motor korban dijual kepada K di kawasan Jalan Karakatau, Medan. Dan pelaku mendapat jatah sebesar Rp 400 ribu,” terang Pardamean.

Setelah diringkus dan diinterogasi di TKP, pelaku dibawa petugas untuk pengembangan terhadap kedua rekannya. Namun di tengah jalan, Benget melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Melihat itu, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Akan tetapi pelaku tidak mengindahkan, dan dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah betis kiri pelaku.

“Pelaku dan rekannya ini merupakan pelaku spesialis curanmor. Selain sepeda motor korban ini, pelaku sudah pernah melakukan aksi yang sama di tiga lokasi di wilayah hukum kita,” jelas Pardamean lagi. (sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/