USU dan Universiti Malaya Kolaborasi Garap Potensi Pasar Karbon yang Tangguh dan Transparan di Kawasan Mangrove Batubara

BATUBARA, SUMUT POS– Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Universiti Malaya (UM), Malaysia, menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Internasional bertajuk Policy Design for Resilient and Transparent Carbon Markets in Indonesia and Malaysia under Contemporary Disaster Risks (USU and UM Collaboration), Sabtu (25/7). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ini menjadi wadah kolaborasi akademisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membahas pengembangan kebijakan pasar karbon yang tangguh, transparan, dan berkelanjutan.

Pengabdian kepada masyarakat ini bermitra dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Cinta Mangrove serta dihadiri oleh Camat Lima Puluh Pesisir, perwakilan CSR PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), Polsek Lima Puluh Pesisir, Kelompok Pemuda Garda Mangrove, pelaku UMKM Batik Mangrove, serta masyarakat yang selama ini aktif mendukung pelestarian ekosistem mangrove di kawasan pesisir Batu Bara.

Dalam sambutannya, Ketua KTH Cinta Mangrove, Azizi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada KTH Cinta Mangrove sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian internasional tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola ekosistem mangrove sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis konservasi.

Azizi menjelaskan bahwa KTH Cinta Mangrove merupakan salah satu Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5467/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 tanggal 28 Agustus 2018. Kawasan kelola tersebut berada di Desa Gambus Laut dan Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, serta masuk ke dalam wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kisaran.

Ia menambahkan bahwa areal HKm Cinta Mangrove memiliki luas sekitar 456 hektare, yang terdiri atas 383 hektare kawasan Hutan Lindung (HL) dan 73 hektare kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Potensi kawasan tersebut terus dikembangkan melalui berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), antara lain wisata pantai dan kuliner khas pesisir, kegiatan outbound dan pendidikan lingkungan, pembibitan mangrove, kios produk unggulan khas IUPHKm Cinta Mangrove, serta budidaya perikanan dan tambak.

“Kami berharap kolaborasi dengan Universitas Sumatera Utara dan Universiti Malaya tidak berhenti pada kegiatan hari ini, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk pendampingan, penguatan kapasitas masyarakat, dan pengembangan perdagangan karbon berbasis mangrove yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Azizi.

Tim pengabdian dari Universitas Sumatera Utara terdiri atas Dr. Vita Cita Emia Tarigan, S.H., LL.M., Dr. Oding Affandi, S.Hut., M.P., Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Yeni Absah, S.E., M.Si. Adapun Universiti Malaya diwakili oleh Zuhairan Yumni Yunan, S.E., M.Sc., Ph.D., yang turut memberikan perspektif akademik mengenai tata kelola pasar karbon di tingkat regional.

Berbagai materi strategis disampaikan kepada peserta, antara lain mengenai potensi ekonomi ekosistem mangrove dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, risiko korupsi dalam perdagangan karbon, serta pendekatan kebijakan kriminal sebagai instrumen pencegahan korupsi lingkungan pada penyelenggaraan pasar karbon.

Dalam pemaparannya, tim pengabdian menegaskan bahwa ekosistem mangrove merupakan salah satu penyerap karbon alami yang memiliki nilai ekonomi tinggi melalui mekanisme perdagangan karbon (carbon trading). Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan sistem tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel agar manfaat ekonomi yang dihasilkan benar-benar dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan.

Tim juga mengingatkan adanya berbagai potensi penyimpangan dalam perdagangan karbon, seperti pemalsuan data penyerapan karbon, penyalahgunaan kewenangan, praktik suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan kebijakan kriminal dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya korupsi lingkungan pada implementasi pasar karbon di Indonesia.

Selain memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum dan tata kelola, kegiatan ini juga membahas strategi pemberdayaan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi ekonomi mangrove secara berkelanjutan. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan mengenai peluang perdagangan karbon berbasis masyarakat, mekanisme pelaksanaannya, hingga tantangan yang dihadapi di tingkat lokal.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pelestarian ekosistem pesisir, seluruh peserta turut mengikuti aksi penanaman bibit mangrove di kawasan Pantai Sejarah. Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, sektor industri, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir sebagai aset penting bagi mitigasi perubahan iklim.

Melalui kegiatan ini, tim pengabdian USU juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi KTH Cinta Mangrove dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan literasi mengenai perdagangan karbon, serta merancang model tata kelola pasar karbon yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kolaborasi antara Universitas Sumatera Utara dan Universiti Malaya ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kebijakan pasar karbon yang tangguh, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan Malaysia. (adz)

BATUBARA, SUMUT POS– Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Universiti Malaya (UM), Malaysia, menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Internasional bertajuk Policy Design for Resilient and Transparent Carbon Markets in Indonesia and Malaysia under Contemporary Disaster Risks (USU and UM Collaboration), Sabtu (25/7). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ini menjadi wadah kolaborasi akademisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membahas pengembangan kebijakan pasar karbon yang tangguh, transparan, dan berkelanjutan.

Pengabdian kepada masyarakat ini bermitra dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Cinta Mangrove serta dihadiri oleh Camat Lima Puluh Pesisir, perwakilan CSR PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), Polsek Lima Puluh Pesisir, Kelompok Pemuda Garda Mangrove, pelaku UMKM Batik Mangrove, serta masyarakat yang selama ini aktif mendukung pelestarian ekosistem mangrove di kawasan pesisir Batu Bara.

Dalam sambutannya, Ketua KTH Cinta Mangrove, Azizi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada KTH Cinta Mangrove sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian internasional tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola ekosistem mangrove sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis konservasi.

Azizi menjelaskan bahwa KTH Cinta Mangrove merupakan salah satu Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5467/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 tanggal 28 Agustus 2018. Kawasan kelola tersebut berada di Desa Gambus Laut dan Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, serta masuk ke dalam wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kisaran.

Ia menambahkan bahwa areal HKm Cinta Mangrove memiliki luas sekitar 456 hektare, yang terdiri atas 383 hektare kawasan Hutan Lindung (HL) dan 73 hektare kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Potensi kawasan tersebut terus dikembangkan melalui berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), antara lain wisata pantai dan kuliner khas pesisir, kegiatan outbound dan pendidikan lingkungan, pembibitan mangrove, kios produk unggulan khas IUPHKm Cinta Mangrove, serta budidaya perikanan dan tambak.

“Kami berharap kolaborasi dengan Universitas Sumatera Utara dan Universiti Malaya tidak berhenti pada kegiatan hari ini, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk pendampingan, penguatan kapasitas masyarakat, dan pengembangan perdagangan karbon berbasis mangrove yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Azizi.

Tim pengabdian dari Universitas Sumatera Utara terdiri atas Dr. Vita Cita Emia Tarigan, S.H., LL.M., Dr. Oding Affandi, S.Hut., M.P., Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Yeni Absah, S.E., M.Si. Adapun Universiti Malaya diwakili oleh Zuhairan Yumni Yunan, S.E., M.Sc., Ph.D., yang turut memberikan perspektif akademik mengenai tata kelola pasar karbon di tingkat regional.

Berbagai materi strategis disampaikan kepada peserta, antara lain mengenai potensi ekonomi ekosistem mangrove dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, risiko korupsi dalam perdagangan karbon, serta pendekatan kebijakan kriminal sebagai instrumen pencegahan korupsi lingkungan pada penyelenggaraan pasar karbon.

Dalam pemaparannya, tim pengabdian menegaskan bahwa ekosistem mangrove merupakan salah satu penyerap karbon alami yang memiliki nilai ekonomi tinggi melalui mekanisme perdagangan karbon (carbon trading). Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan sistem tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel agar manfaat ekonomi yang dihasilkan benar-benar dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan.

Tim juga mengingatkan adanya berbagai potensi penyimpangan dalam perdagangan karbon, seperti pemalsuan data penyerapan karbon, penyalahgunaan kewenangan, praktik suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan kebijakan kriminal dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya korupsi lingkungan pada implementasi pasar karbon di Indonesia.

Selain memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum dan tata kelola, kegiatan ini juga membahas strategi pemberdayaan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi ekonomi mangrove secara berkelanjutan. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan mengenai peluang perdagangan karbon berbasis masyarakat, mekanisme pelaksanaannya, hingga tantangan yang dihadapi di tingkat lokal.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pelestarian ekosistem pesisir, seluruh peserta turut mengikuti aksi penanaman bibit mangrove di kawasan Pantai Sejarah. Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, sektor industri, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir sebagai aset penting bagi mitigasi perubahan iklim.

Melalui kegiatan ini, tim pengabdian USU juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi KTH Cinta Mangrove dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan literasi mengenai perdagangan karbon, serta merancang model tata kelola pasar karbon yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kolaborasi antara Universitas Sumatera Utara dan Universiti Malaya ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kebijakan pasar karbon yang tangguh, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan Malaysia. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru