22.8 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Pembunuh Pengurus Gereja Diciduk dari Kejari Nias

“Ada juga luka tusuk di rusuk kiri dengan kedalaman tusukan 6 cm, panjang 2 cm dan lebar 1 cm. Luka tusuk di lengan atas sebelah kiri (tembus di luar dengan kedalaman 7,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang  4 cm,” ungkap Faisal.

Pertikaian bermula dari perselisihan antara Bazisokhi Zebua alias Ama Suka warga Dusun II dengan Fazatulo Boulolo alias Ama Bolo, pada Sabtu (27/1/2018).

Tidak ingin pertikaian berkelanjutan, upaya perdamaian pun dilakukan pada hari Selasa (30/01) sekira pukul 10.00 wib di Kantor Kepala Desa. Sembari menunggu perdamaian dimulai, korban memilih menunggu di depan rumah orangtuanya, Ina Murni.

Bersamaan dengan itu, anak korban bersama Kepala Desa Foikhugaga mengangkat kursi dari kantor Kepala Desa menuju rumah kepala Dusun I yang ditempati oleh ama Warni.

Berselang 5 menit, anak korban Sarali Boulolo mendengar teriak “Pembunuhan”. Penasaran, Sarali Boulolo alias Ama Riska melihat kearah korban dan ternyata yang dibunuh adalah ayahnya. Melihat itu, Sarali lari ketakutan menuju Dusun III.

Keterangan dari Sarali, sebelum kejadian, ada beberapa orang dari Dusun II berada dekat korban dan setelah kejadian tidak terlihat lagi (lari dari Dusun I Desa Foikhugaga/red).

Tak lama setelah pembunuhan, didapat informasi dari Dusun II bahwa ada 4 (empat) rumah dibakar masyarakat. Diduga pelaku pembakaran merupakan keluarga korban pembunuhan yang ingin membalas dendam. Karena pihak keluarga korban beranggapan, pelaku pembunuhan merupakan masyarakat dari Dusun II.

Menurut anak korban, pembunuh ayah mereka ada 2 (dua) orang dengan identitas Berkat Jaya Zebua dan Ama Ceria Ndruru. Sementara rumah yang dibakar milik Faozatulo Zebua (30), Aroziduhu Zebua alias Ama Mesra (35). Bajisokhi Zebua alias Ama Suka (40) dan Tema’ aro Zebua (32). (gib/ras)

“Ada juga luka tusuk di rusuk kiri dengan kedalaman tusukan 6 cm, panjang 2 cm dan lebar 1 cm. Luka tusuk di lengan atas sebelah kiri (tembus di luar dengan kedalaman 7,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang  4 cm,” ungkap Faisal.

Pertikaian bermula dari perselisihan antara Bazisokhi Zebua alias Ama Suka warga Dusun II dengan Fazatulo Boulolo alias Ama Bolo, pada Sabtu (27/1/2018).

Tidak ingin pertikaian berkelanjutan, upaya perdamaian pun dilakukan pada hari Selasa (30/01) sekira pukul 10.00 wib di Kantor Kepala Desa. Sembari menunggu perdamaian dimulai, korban memilih menunggu di depan rumah orangtuanya, Ina Murni.

Bersamaan dengan itu, anak korban bersama Kepala Desa Foikhugaga mengangkat kursi dari kantor Kepala Desa menuju rumah kepala Dusun I yang ditempati oleh ama Warni.

Berselang 5 menit, anak korban Sarali Boulolo mendengar teriak “Pembunuhan”. Penasaran, Sarali Boulolo alias Ama Riska melihat kearah korban dan ternyata yang dibunuh adalah ayahnya. Melihat itu, Sarali lari ketakutan menuju Dusun III.

Keterangan dari Sarali, sebelum kejadian, ada beberapa orang dari Dusun II berada dekat korban dan setelah kejadian tidak terlihat lagi (lari dari Dusun I Desa Foikhugaga/red).

Tak lama setelah pembunuhan, didapat informasi dari Dusun II bahwa ada 4 (empat) rumah dibakar masyarakat. Diduga pelaku pembakaran merupakan keluarga korban pembunuhan yang ingin membalas dendam. Karena pihak keluarga korban beranggapan, pelaku pembunuhan merupakan masyarakat dari Dusun II.

Menurut anak korban, pembunuh ayah mereka ada 2 (dua) orang dengan identitas Berkat Jaya Zebua dan Ama Ceria Ndruru. Sementara rumah yang dibakar milik Faozatulo Zebua (30), Aroziduhu Zebua alias Ama Mesra (35). Bajisokhi Zebua alias Ama Suka (40) dan Tema’ aro Zebua (32). (gib/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/