25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pembunuh Pengurus Gereja Diciduk dari Kejari Nias

Pembunuh pengurus gereja saat di Polres Nias Selatan.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pembunuh Raniaro Boulolo (48) alias Ama Ove, Guru Jemaat Gereja AFY Hilinamoluo, diciduk tim gabungan Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel) dan Polsek Lahusa.

Dia adalah Berkat Jaya Zebua alias Jaya. Pria ini diciduk dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias, Senin (5/2/2018) pagi. Kini polisi masih memburu RN alias AC.

Humas Polres Nisel merilis, pembunuhan terjadi 30 Januari sekira pukul 11.00 WIB. Mulanya, Jaya dengan membawa parang menjemput AC dari Desa Bawolani. Berikutnya mereka berboncengan ke Desa Foikugaga. Saat itu, AC juga membawa senjata tajam jenis pisau.

Keduanya sempat singgah di warung untuk minum tuak. Setiba di Dusun I, Desa Foikugaga, Jaya memarkirkan keretanya di rumah Ina Desi. Dari sana, mereka jalan kaki menuju rumah Ina Mira, ibu korban.

Berikutnya mereka menghampiri korban. Tanpa basa-basi, Jaya langsung memegang tangan kiri korban dan menusukkan parangnya ke rusuk kanan korban. Tikaman disusul AC dengan menghujamkan pisaunya ke dada kiri korban.

Begitu Boulolo roboh, duet pembunuh itu kabur ke arah Pegunungan Desa Hilinamoluo, Kec. Umbunasi. Rabu 31 Februari 2018, mereka berpencar. AC lari ke Desa Balohili, Kec. Umbanasi menuju Kota Gunung Sitoli.

Minggu (4/2), Jaya mendatangi rumah Pendeta Daili di Desa Turiarefa, Kota Gunung Sitoli dan menginap di sana. Besoknya sekitar pukul 10.00 wib, Jaya menemui pegawai Kejari bernama Goklas Zebua. Nah, saat pertemuan itulah polisi datang dan meringkusnya. Penangkapan dipimpin Ipda Mulyoto.

Pengakuan Jaya, parang yang dipakai menusuk Boulolo dititipkannya kepada Ina Ica. Oleh petugas, parang dimaksud diambil sebagai barang bukti.

“Tim kita masih mengejar RN alias AC. Situasi di wilkum Polres Nisel dalam keadaan aman terkendali, masyarakat mengapresiasi pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres Nisel, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, melalui pesan Whats App, Rabu (7/2).

Mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka tusuk di dada kanan korban dengan kedalaman 6 cm, panjang 2 cm dan lebar 1/2 cm.

Pembunuh pengurus gereja saat di Polres Nias Selatan.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pembunuh Raniaro Boulolo (48) alias Ama Ove, Guru Jemaat Gereja AFY Hilinamoluo, diciduk tim gabungan Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel) dan Polsek Lahusa.

Dia adalah Berkat Jaya Zebua alias Jaya. Pria ini diciduk dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias, Senin (5/2/2018) pagi. Kini polisi masih memburu RN alias AC.

Humas Polres Nisel merilis, pembunuhan terjadi 30 Januari sekira pukul 11.00 WIB. Mulanya, Jaya dengan membawa parang menjemput AC dari Desa Bawolani. Berikutnya mereka berboncengan ke Desa Foikugaga. Saat itu, AC juga membawa senjata tajam jenis pisau.

Keduanya sempat singgah di warung untuk minum tuak. Setiba di Dusun I, Desa Foikugaga, Jaya memarkirkan keretanya di rumah Ina Desi. Dari sana, mereka jalan kaki menuju rumah Ina Mira, ibu korban.

Berikutnya mereka menghampiri korban. Tanpa basa-basi, Jaya langsung memegang tangan kiri korban dan menusukkan parangnya ke rusuk kanan korban. Tikaman disusul AC dengan menghujamkan pisaunya ke dada kiri korban.

Begitu Boulolo roboh, duet pembunuh itu kabur ke arah Pegunungan Desa Hilinamoluo, Kec. Umbunasi. Rabu 31 Februari 2018, mereka berpencar. AC lari ke Desa Balohili, Kec. Umbanasi menuju Kota Gunung Sitoli.

Minggu (4/2), Jaya mendatangi rumah Pendeta Daili di Desa Turiarefa, Kota Gunung Sitoli dan menginap di sana. Besoknya sekitar pukul 10.00 wib, Jaya menemui pegawai Kejari bernama Goklas Zebua. Nah, saat pertemuan itulah polisi datang dan meringkusnya. Penangkapan dipimpin Ipda Mulyoto.

Pengakuan Jaya, parang yang dipakai menusuk Boulolo dititipkannya kepada Ina Ica. Oleh petugas, parang dimaksud diambil sebagai barang bukti.

“Tim kita masih mengejar RN alias AC. Situasi di wilkum Polres Nisel dalam keadaan aman terkendali, masyarakat mengapresiasi pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres Nisel, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, melalui pesan Whats App, Rabu (7/2).

Mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka tusuk di dada kanan korban dengan kedalaman 6 cm, panjang 2 cm dan lebar 1/2 cm.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/