MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi hiburan malam Karaoke Stroom yang berada di Gedung Selecta, Jalan Listrik, Minggu (6/6) dini hari.
Dari lokasi, petugas mengamankan sedikitnya 16 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
“Ya benar 16 pengunjung Stroom kita amankan dan positif mengomsumsi narkoba,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Minggu (6/5) malam.
Selain menggerebek Karaoke Stroom, razia hiburan malam oleh tim gabungan juga merazia Karaoke Delta, Diskotik Super, Grand Deblues dan Pronto.
Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang terbukti memakai narkoba. Namun sayang, penggerebekan yang dilakukan terkesan ditutup-tutupi dari awak media.
Diketahui, Karaoke Stroom merupakan lokasi hiburan kelas kakap di Kota Medan. Dari usaha menyediakan jasa hiburan kepada warga pihak manajemen mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta per harinya.
Selain itu, para pengunjung juga bebas mendapatkan narkoba jenis ekstasi yang diperjual belikan didalamnya. Disebut-sebut, pemasuk narkoba jenis ekstasi di Karaoke Stroom berinisial F.
Terpisah, Kabid Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut AKBP Agus Alimudin mengaku tak tahu dengan operasi yang digelar Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“BNN tidak ikut dalam razia itu, silakan tanya Polrestabes saja,” katanya.
Menjelang bulan Ramadan, BNNP Sumut dengan kepolisian akan rutin melakukan razia meminimalisir tingkat peredaran narkoba ditempat hiburan malam.
“Kegiatan (razia) tetap saja dilaksanakan terus. Sama-sama semuanya, sama polres kan sama aja itu,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (7/5).
Kapan melaksanakan razia tersebut? Agus enggan membeber. “Masa razia dibilang-bilang,” ucapnya sambil ketawa kecil.