31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Polisi Tangkap Maling Tanaman Hias

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Di masa pandemi banyak kaum ibu-ibu melapor ke pihak berwajib karena kehilangan bunga hias. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang kini diproses di Polsek Binjai Barat.

Pelaku pencuri bunga (tengah) di Mapolsek Binjai Barat.
Pelaku pencuri bunga (tengah) di Mapolsek Binjai Barat.

Adalah, Firman Edison Ritonga alias Roy seorang tersangkanya. “Pelaku merupakan warga Jalan Coklat, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat,” kata Kapolsek Binjai Barat, AKP Slamet Riyadi, Rabu (7/10).

Pelaku tertangkap ketika beraksi di rumah korban Rezha Prayogi (29), Jalan Mengkudu Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat. Aksinya tertangkap rekaman kamera Closet-Circuit Television (CCTV) di teras rumah korban.

“Pelaku kami amankan berdasarkan sejumlah alat bukti, dari CCTV dan bunga-bunga atau tanaman hias. Pelaku mencuri tanaman Aglaonema sebanyak tujuh pot. Pelaku pemakai narkotika juga, jadi buat kebutuhan dia kalau motifnya,” tambah Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus.

Aglaonema belakangan sedang hits di Kota Binjai. Dikenal spesies tanaman hias yang akrab disebut Sri Rejeki atau Chinese Evergreen. Tanaman ini mudah tumbuh di daerah tropis, dan populer karena perawatannya yang cukup mudah serta tampilannya yang cantik hingga beragam.

Kanit menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku dengan berkeliling menaiki sepeda motor.

Pelaku menarget bunga dan tanaman hias warga. Berawal pada Selasa (29/9) sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu korban mendengar ada suara memanjat pagar menimbulkan kecurigaan.

“Korban pun merasa curiga dan mengecek ke teras rumah. Saat itu melihat satu orang laki-laki lari sedang mencuri bunga. Pelaku sempat diteriaki maling. Namun, jejak tersangka hilang yang lari sambil memanjat pagar ke arah temannya yang sudah standby di sepeda motor dan tancap gas,” jelasnya.

Korban tak dapat menghadang laju pelaku. Selanjutnya korban pun balik le rumah sambil mengecek CCTV yang terpasang di teras. (ted/azw)

“Dan jelas terlihat pelaku dengan ciri-ciri memakai masker warna hitam, baju kaos warna putih dan sepatu warna putih melakukan pencurian bunga milik korban. Atas kejadian ini korban pun merasa keberatan dan dirugikan. Kerugian korban 7 batang bunga Aglaonema seharga Rp15 juta,” ujar dia.

Sementara, Yuni seorang warga yang kerap mengoleksi berbagai jenis tanaman hias dan bunga mengatakan sejak Pandemi Covid-19 marak pencurian bunga. Terutama Aglaonema yang memang sedang hits di kalangan ibu-ibu dan perempuan.

“Sejak Covid-19 ini bunga-bunga pun digasak maling. Di tiap kecamatan di Binjai sama semua ceritanya kehilangan bunga. Anak-anak narkobaan itu kami rasa yang mencuri, sudah gak tahu lagi kek mana cari duit,” tukasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Di masa pandemi banyak kaum ibu-ibu melapor ke pihak berwajib karena kehilangan bunga hias. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang kini diproses di Polsek Binjai Barat.

Pelaku pencuri bunga (tengah) di Mapolsek Binjai Barat.
Pelaku pencuri bunga (tengah) di Mapolsek Binjai Barat.

Adalah, Firman Edison Ritonga alias Roy seorang tersangkanya. “Pelaku merupakan warga Jalan Coklat, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat,” kata Kapolsek Binjai Barat, AKP Slamet Riyadi, Rabu (7/10).

Pelaku tertangkap ketika beraksi di rumah korban Rezha Prayogi (29), Jalan Mengkudu Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat. Aksinya tertangkap rekaman kamera Closet-Circuit Television (CCTV) di teras rumah korban.

“Pelaku kami amankan berdasarkan sejumlah alat bukti, dari CCTV dan bunga-bunga atau tanaman hias. Pelaku mencuri tanaman Aglaonema sebanyak tujuh pot. Pelaku pemakai narkotika juga, jadi buat kebutuhan dia kalau motifnya,” tambah Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus.

Aglaonema belakangan sedang hits di Kota Binjai. Dikenal spesies tanaman hias yang akrab disebut Sri Rejeki atau Chinese Evergreen. Tanaman ini mudah tumbuh di daerah tropis, dan populer karena perawatannya yang cukup mudah serta tampilannya yang cantik hingga beragam.

Kanit menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku dengan berkeliling menaiki sepeda motor.

Pelaku menarget bunga dan tanaman hias warga. Berawal pada Selasa (29/9) sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu korban mendengar ada suara memanjat pagar menimbulkan kecurigaan.

“Korban pun merasa curiga dan mengecek ke teras rumah. Saat itu melihat satu orang laki-laki lari sedang mencuri bunga. Pelaku sempat diteriaki maling. Namun, jejak tersangka hilang yang lari sambil memanjat pagar ke arah temannya yang sudah standby di sepeda motor dan tancap gas,” jelasnya.

Korban tak dapat menghadang laju pelaku. Selanjutnya korban pun balik le rumah sambil mengecek CCTV yang terpasang di teras. (ted/azw)

“Dan jelas terlihat pelaku dengan ciri-ciri memakai masker warna hitam, baju kaos warna putih dan sepatu warna putih melakukan pencurian bunga milik korban. Atas kejadian ini korban pun merasa keberatan dan dirugikan. Kerugian korban 7 batang bunga Aglaonema seharga Rp15 juta,” ujar dia.

Sementara, Yuni seorang warga yang kerap mengoleksi berbagai jenis tanaman hias dan bunga mengatakan sejak Pandemi Covid-19 marak pencurian bunga. Terutama Aglaonema yang memang sedang hits di kalangan ibu-ibu dan perempuan.

“Sejak Covid-19 ini bunga-bunga pun digasak maling. Di tiap kecamatan di Binjai sama semua ceritanya kehilangan bunga. Anak-anak narkobaan itu kami rasa yang mencuri, sudah gak tahu lagi kek mana cari duit,” tukasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/