27.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Pengusaha Tambang Ini Simpan Puluhan Senpi, Masalahnya…

Foto: Gibson/PM Petugas Timsus Direktorat Reskrimum Polda Sumut, memaparkan puluhan senpi tanpa izin, yang dimiliki Supriyanto (baju merah), pengusaha tambang asal Aceh, Senin (7/11).
Foto: Gibson/PM
Petugas Timsus Direktorat Reskrimum Polda Sumut, memaparkan puluhan senpi tanpa izin, yang dimiliki Supriyanto (baju merah), pengusaha tambang asal Aceh, Senin (7/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdalih persiapan menghadapi peneror yang sering melempari rumahnya, seorang pengusaha tambang asal Aceh, Supriyanto membekali dirinya dengan puluhan senjata api (senpi) laras panjang dan pendek.

Banyaknya koleksi senpi serta senjata tajam tersebut terungkap setelah Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, menangkapnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah menjelaskan penangkapn merupakan tindak lanjut atas laporan warga. Dimana, Supriyanto disebut sering obral peluru (menembak) pada malam hari. Karenanya, warga takut jadi korban peluru nyasar.

Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Km. 7, No 12 A, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (5/11) lalu.

Hasilnya, Supriyanto kepergok sedang memegang senjata. Ketika diminta menunjukkan surat-surat atas senjata yang dimilikinya, pria tersebut tidak bisa memperlihatkannya.

Kepada petugas, dia mengaku kalau semua senjatanya hanya untuk menjaga diri. Disebutkan, rumahnya sering dilempari batu oleh orang tak dikenal dari arah belakang. “Pengakuan tersangka, senjata api dibeli tersangka untuk koleksi,” ujar Nurfallah, Senin (7/11).

Setelah dilakukan penyitaan, satu dari puluhan senpi itu jenis Barreta yang merupakan milik oknum (organik) TNI. Senpi laras pendek berpeluru karet dibeli tersangka dari oknum tentara tersebut seharga Rp7,5 juta.

Foto: Gibson/PM Petugas Timsus Direktorat Reskrimum Polda Sumut, memaparkan puluhan senpi tanpa izin, yang dimiliki Supriyanto (baju merah), pengusaha tambang asal Aceh, Senin (7/11).
Foto: Gibson/PM
Petugas Timsus Direktorat Reskrimum Polda Sumut, memaparkan puluhan senpi tanpa izin, yang dimiliki Supriyanto (baju merah), pengusaha tambang asal Aceh, Senin (7/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdalih persiapan menghadapi peneror yang sering melempari rumahnya, seorang pengusaha tambang asal Aceh, Supriyanto membekali dirinya dengan puluhan senjata api (senpi) laras panjang dan pendek.

Banyaknya koleksi senpi serta senjata tajam tersebut terungkap setelah Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, menangkapnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah menjelaskan penangkapn merupakan tindak lanjut atas laporan warga. Dimana, Supriyanto disebut sering obral peluru (menembak) pada malam hari. Karenanya, warga takut jadi korban peluru nyasar.

Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Km. 7, No 12 A, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (5/11) lalu.

Hasilnya, Supriyanto kepergok sedang memegang senjata. Ketika diminta menunjukkan surat-surat atas senjata yang dimilikinya, pria tersebut tidak bisa memperlihatkannya.

Kepada petugas, dia mengaku kalau semua senjatanya hanya untuk menjaga diri. Disebutkan, rumahnya sering dilempari batu oleh orang tak dikenal dari arah belakang. “Pengakuan tersangka, senjata api dibeli tersangka untuk koleksi,” ujar Nurfallah, Senin (7/11).

Setelah dilakukan penyitaan, satu dari puluhan senpi itu jenis Barreta yang merupakan milik oknum (organik) TNI. Senpi laras pendek berpeluru karet dibeli tersangka dari oknum tentara tersebut seharga Rp7,5 juta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/