Paulus mengakui ada kesalahan dilakukan oknum perwira polisi berpangkat AKP itu. Ia berteman dengan bandar narkoba dan meninggalkan tugas sebagai Kapolsek dan keluar saat jam tugasnya. “Yang bersangkutan saat diamankan bersama bandar. Indikasinya mereka bersahabat, pertemanan antara oknum dan bandar tapi masih dalam pengembangan. Kalau terbukti, kita pecat tidak terhormat,” tegas mantan Kapolda Papua ini.
Sebelumnya, Paulus juga mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum polisi yang terlibat jaringan internasional yang dikendalikan bandar dari Malaysia itu. Namun, dia mengatakan masih dilakukan pendalaman soal keterlibatan keduanya. “Saya akan ambil tindakan tegas terhadap dua oknum polisi itu. Keterlibatan dua oknum polisi itu akan dilaporkan ke Propam dan Intelijen,” tegas Paulus.
Disebutkan Paulus, kedua oknum yang berpangkat AKP dan Bripda masih diperiksa penyidik. “Di dalam kita harus bersih-bersih, begitu keluar kita hajar. Jangan karena oknum bisa berbuat sesukanya. Ini sudah membuat malu kepolisian yang seperti ini harus kita tindak dengan serius,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kurun waktu dua pekan, Polda Sumut berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 38 kilogram dan mengamankan 14 pelaku. Dua diantaranya oknum kepolisian dan seorang bandar narkoba? ditembak mati saat diamankan.
Dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional, salah satunya seorang perwira berinsial BS berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) yang bertugas sebagai Kapolsek di Nias Sumatera Utara dan seorang bintara berangkat Bripda berinsial YMS. Sedangkan, pelaku ditembak mati bernama Mhd Dani Sitorus alias Dani alias Koro. Sementara, 11 pelaku diamankan dalam keadaan hidup-hidup adalah Mudawali, Paujari, Conary Pernando Sitorus alias Aguan, Gema Sitorus, Riawan alias Athong, Arif Ari Body, Jonny, M Aman Sapuan, Ahmad Zulvi, Alfa Chandra, dan Suryono. (dvs/gus/adz)