27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Poldasu Dalami Jaringan Narkoba Tiga Oknum Polisi

Tiga oknum Polisi yang tertangkap edarkan narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu masih mendalami peran maupun jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tiga oknum anggotanya.

Sebelumnya, tiga oknum polisi ditangkap tim gabungan TNI Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0208/LB dari sebuah rumah, di Dusun Lima Desa Padang Maninjau, Kec. Aek Kuo, Labuhan Batu Utara (Labura), Selasa (6/2/2018) kemarin.

“Saat ini Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu yang menangani kasusnya masih berupaya mendalami sejauhmana keterlibatan ketiga oknum anggota yang bertugas di tiga Polsek jajaran Polres Labuhanbatu itu dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (7/2/2018).

Ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap bersama satu orang warga sipil bernama, Ahmad Nur Siregar (34) itu di antaranya adalah Brigadir Syahrial Efendi Nasution (32), bertugas di Polsek Torgamba, Brigadir Siswahyudi (33) bertugas di Polsek Aeknatas dan Brigadir Zukfikar Siregar (32) bertugas di Polsek Panai Tengah.

“Kasusnya kan masih ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu setelah diserahkan tim gabungan TNI yang melakukan penangkapan. Sejauh ini apa keterlibatan dan peran ketiganya dalam kasus itu, masih didalami,” ucap Rina.

Menurut dia, dari koordinasi pihaknya dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jama K Purba pasca diserahkannya para tersangka, Selasa (6/2/2018) kemarin, penyidikan sementara menyebutkan bahwa ketiga oknum anggota Polri itu merupakan pengguna narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram yang turut disita dalam penangkapan tersebut.

“Keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, Polda Sumut masih berkomitmen menindak tegas sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Sebagaimana pesan pimpinan, bersih ke dalam dan sikat keluar,” tukas Rina.

Dari penangkapan itu tim gabungan TNI turut mengamankan sejumlah barangbukti berupa 1 paket sabu seberat 0,31 gram, 6 handphone berbagai merk, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 alat isap, uang tunai Rp14.200, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker ,1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik klip, 1 buah tempat Memory Card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat. (fir/pjs/ras)

Tiga oknum Polisi yang tertangkap edarkan narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu masih mendalami peran maupun jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tiga oknum anggotanya.

Sebelumnya, tiga oknum polisi ditangkap tim gabungan TNI Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0208/LB dari sebuah rumah, di Dusun Lima Desa Padang Maninjau, Kec. Aek Kuo, Labuhan Batu Utara (Labura), Selasa (6/2/2018) kemarin.

“Saat ini Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu yang menangani kasusnya masih berupaya mendalami sejauhmana keterlibatan ketiga oknum anggota yang bertugas di tiga Polsek jajaran Polres Labuhanbatu itu dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (7/2/2018).

Ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap bersama satu orang warga sipil bernama, Ahmad Nur Siregar (34) itu di antaranya adalah Brigadir Syahrial Efendi Nasution (32), bertugas di Polsek Torgamba, Brigadir Siswahyudi (33) bertugas di Polsek Aeknatas dan Brigadir Zukfikar Siregar (32) bertugas di Polsek Panai Tengah.

“Kasusnya kan masih ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu setelah diserahkan tim gabungan TNI yang melakukan penangkapan. Sejauh ini apa keterlibatan dan peran ketiganya dalam kasus itu, masih didalami,” ucap Rina.

Menurut dia, dari koordinasi pihaknya dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jama K Purba pasca diserahkannya para tersangka, Selasa (6/2/2018) kemarin, penyidikan sementara menyebutkan bahwa ketiga oknum anggota Polri itu merupakan pengguna narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram yang turut disita dalam penangkapan tersebut.

“Keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, Polda Sumut masih berkomitmen menindak tegas sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Sebagaimana pesan pimpinan, bersih ke dalam dan sikat keluar,” tukas Rina.

Dari penangkapan itu tim gabungan TNI turut mengamankan sejumlah barangbukti berupa 1 paket sabu seberat 0,31 gram, 6 handphone berbagai merk, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 alat isap, uang tunai Rp14.200, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker ,1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik klip, 1 buah tempat Memory Card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat. (fir/pjs/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/