33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kenaikan Tarif Tol Bisa Dongkrak Harga Barang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PINTU TOL_Beberapa kendaran keluar dan masuk di gerbang tol Amplas Medan, Rabu (5/7)

SUMUTPOS.CO – Mulai dini hari tadi, Jumat (8/12) pukul 00.00 WIB, tarif Jalan Tol Belawan-Tanjungmorawa (Belmera) resmi naik. Kenaikan tarif tol ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 975/KPTS/M/2017 yang kenaikannya disesuaikan dengan golongan kendaraan yakni kisaran Rp500 hingga Rp1.500.

Kebijakan PT Jasa Marga yang menaikkan tarif tol ini menuai kritik dari pelaku usaha transportasi dan pengamat ekonomi. Rajamin Sirait, seorang pengusaha jasa transportasi di Sumut menyadari, kenaikan ini memang tidak bisa dihindari. Namun, janganlah kenaikan ini terjadi pada akhir tahun. Sebab, sama-sama diketahui pada momen ini banyak yang perlu dipenuhi, apalagi ada perayaan Natal dan Tahun Baru. “Tarif tol ini harusnya naiknya menunggu momen yang tepat, misalnya pada awal tahun,” kata Rajamin, Kamis (7/12).

Menurut dia, kenaikan tarif tol ini jelas berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang. Dengan naiknya tarif tol ini, tentu otomatis berdampak terhadap harga-harga yang akan ikut melonjak.

Ia menyebutkan, fasilitas dan layanan belum maksimal atau sesuai dengan tarif yang diberlakukan. Tak hanya itu, tingkat keselamatan dan juga lampu penerangan yang belum seluruhnya hingga kondisi jalan sendiri masih ada yang berlubang.

“Masih ada masyarakat yang bebas menyeberang di jalan tol. Hal ini jelas membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun juga orang yang menyeberang sembarangan. Sebab, di jalan tol itu kecepatan kendaraan cukup tinggi,” tutur Rajamin.

Anggota DPRD Kota Medan Sabar Syamsuria Sitepu juga keberatan atas kenaikan tarif tol Belmera ini. Kata dia, ruas tol Belmera sejatinya sudah lama ada dan berjalan, tentu sudah banyak keuntungan yang diraup. “Harusnya dikasih waktulah sama masyarakat. Sosialisasi terlebih dahulu jangan mendadak-mendadak seperti ini. Secara pribadi, saya belum sepakat dan menganggap belum pantas tarifnya naik,” kata politisi Partai Golkar ini.

Ia menilai, dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat dewasa ini, pemerintah harusnya lebih mengkaji bagaimana caranya untuk tidak memberatkan masyarakat. “Belmera inikan bukan tol baru, tentu sudah banyak untung. Masak mau naikkan tarif dengan kondisi masyarakat yang susah dari segi ekonomi saat ini. Maunya dikaji ulang lagilah kebijakan tersebut. Secara prinsip, kita bukan persoalkan naiknya yang cuma Rp500, melainkan jangan mendadak-mendadak,” katanya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe, setuju dengan pandangan Sabar Sitepu. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat daripada menaikkan tarif ruas tol Belmera. “Karena bisa saja ketika tarif tol ini naik, harga kebutuhan bahan pokok, suku cadang kenderaan dan lainnya menyusul naik. Pemerintah harusnya mengkaji ulang lagilah kebijakan (naikkan tarif) ini,” tegasnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PINTU TOL_Beberapa kendaran keluar dan masuk di gerbang tol Amplas Medan, Rabu (5/7)

SUMUTPOS.CO – Mulai dini hari tadi, Jumat (8/12) pukul 00.00 WIB, tarif Jalan Tol Belawan-Tanjungmorawa (Belmera) resmi naik. Kenaikan tarif tol ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 975/KPTS/M/2017 yang kenaikannya disesuaikan dengan golongan kendaraan yakni kisaran Rp500 hingga Rp1.500.

Kebijakan PT Jasa Marga yang menaikkan tarif tol ini menuai kritik dari pelaku usaha transportasi dan pengamat ekonomi. Rajamin Sirait, seorang pengusaha jasa transportasi di Sumut menyadari, kenaikan ini memang tidak bisa dihindari. Namun, janganlah kenaikan ini terjadi pada akhir tahun. Sebab, sama-sama diketahui pada momen ini banyak yang perlu dipenuhi, apalagi ada perayaan Natal dan Tahun Baru. “Tarif tol ini harusnya naiknya menunggu momen yang tepat, misalnya pada awal tahun,” kata Rajamin, Kamis (7/12).

Menurut dia, kenaikan tarif tol ini jelas berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang. Dengan naiknya tarif tol ini, tentu otomatis berdampak terhadap harga-harga yang akan ikut melonjak.

Ia menyebutkan, fasilitas dan layanan belum maksimal atau sesuai dengan tarif yang diberlakukan. Tak hanya itu, tingkat keselamatan dan juga lampu penerangan yang belum seluruhnya hingga kondisi jalan sendiri masih ada yang berlubang.

“Masih ada masyarakat yang bebas menyeberang di jalan tol. Hal ini jelas membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun juga orang yang menyeberang sembarangan. Sebab, di jalan tol itu kecepatan kendaraan cukup tinggi,” tutur Rajamin.

Anggota DPRD Kota Medan Sabar Syamsuria Sitepu juga keberatan atas kenaikan tarif tol Belmera ini. Kata dia, ruas tol Belmera sejatinya sudah lama ada dan berjalan, tentu sudah banyak keuntungan yang diraup. “Harusnya dikasih waktulah sama masyarakat. Sosialisasi terlebih dahulu jangan mendadak-mendadak seperti ini. Secara pribadi, saya belum sepakat dan menganggap belum pantas tarifnya naik,” kata politisi Partai Golkar ini.

Ia menilai, dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat dewasa ini, pemerintah harusnya lebih mengkaji bagaimana caranya untuk tidak memberatkan masyarakat. “Belmera inikan bukan tol baru, tentu sudah banyak untung. Masak mau naikkan tarif dengan kondisi masyarakat yang susah dari segi ekonomi saat ini. Maunya dikaji ulang lagilah kebijakan tersebut. Secara prinsip, kita bukan persoalkan naiknya yang cuma Rp500, melainkan jangan mendadak-mendadak,” katanya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe, setuju dengan pandangan Sabar Sitepu. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat daripada menaikkan tarif ruas tol Belmera. “Karena bisa saja ketika tarif tol ini naik, harga kebutuhan bahan pokok, suku cadang kenderaan dan lainnya menyusul naik. Pemerintah harusnya mengkaji ulang lagilah kebijakan (naikkan tarif) ini,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/