27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Terlibat Peredaran Narkoba Bripka Sugianto Dipecat

Foto: Surya/Sumut Pos
COPOT SERAGAM:Kapolres Sergai AKBP.Nicolas Arylilipaly mencopot seragam baju dinas milik Bripka Sugianto setelah dilakukan PDTH kepadanya,dihalaman Mapolres Sergai,Selasa(23/1).

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Raut wajah Bripka Sugianto(39)alias Sugi Personil Polres Sergai mendadak berubah,itu setelah Kapolres Sergai AKBP.Nicolas Arylilipaly SIK.MH.M.Si memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat(PDTH)kepada Bripka Sugianto Alias Sugi.Dengan cara pencopotan baju seragam dinas Polisi miliknya oleh Kapolres AKBP.Nicolas Arylilipaly SIK.MH.M.Si bertempat dihalaman Mapolres Sergai Selasa(23/1)pagi.

Sebelum dilakukan PDTH digelar sidang kode etik kepada Bripka Sugianto(39)alias Sugi diruang Aula Patriatama Mapolres Sergai,setelah itu diambil keputusan dengan pemecatan secara PDTH kepadanya,itu karena Bripka Sugianto terlibat beberapa kasus yang pernah dilakukannya,seperti kepemilikan sabu sebanyak 4 paket yang diringkus oleh Satnarkoba Polres Sergai dikediamannya Bripka Sugianto dusun XIV Desa Firdaus Kecamatan Sei rampah,bilang Kapolres AKBP.Nicolas saat memimpin upacara tersebut.

Menurut AKBP.Nicolas Arylilipaly,sebetulnya PTDH terhadap personil dapat diatasi apabila personil itu sendiri bekerja secara serius dan profesional sehingga mampu mengatasi segala permasalahan yang menjadi rintangan.

“saya yakin apabila kita serius dan profesional dalam mengemban tugas kita masing-masing,tentunya akan mampu menghadapi tantangan itu sendiri,” Ujar Kapolres AKBP.Nicolas.

Ditambahkannya,PDTH ini seharusnya tidak terulang kembali kepada seluruh personil,apabila personil itu sendiri tidak melanggar hukum yang berlaku,tutur Kapolres AKBP.Nicolas.(Sur)

 

Foto: Surya/Sumut Pos
COPOT SERAGAM:Kapolres Sergai AKBP.Nicolas Arylilipaly mencopot seragam baju dinas milik Bripka Sugianto setelah dilakukan PDTH kepadanya,dihalaman Mapolres Sergai,Selasa(23/1).

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Raut wajah Bripka Sugianto(39)alias Sugi Personil Polres Sergai mendadak berubah,itu setelah Kapolres Sergai AKBP.Nicolas Arylilipaly SIK.MH.M.Si memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat(PDTH)kepada Bripka Sugianto Alias Sugi.Dengan cara pencopotan baju seragam dinas Polisi miliknya oleh Kapolres AKBP.Nicolas Arylilipaly SIK.MH.M.Si bertempat dihalaman Mapolres Sergai Selasa(23/1)pagi.

Sebelum dilakukan PDTH digelar sidang kode etik kepada Bripka Sugianto(39)alias Sugi diruang Aula Patriatama Mapolres Sergai,setelah itu diambil keputusan dengan pemecatan secara PDTH kepadanya,itu karena Bripka Sugianto terlibat beberapa kasus yang pernah dilakukannya,seperti kepemilikan sabu sebanyak 4 paket yang diringkus oleh Satnarkoba Polres Sergai dikediamannya Bripka Sugianto dusun XIV Desa Firdaus Kecamatan Sei rampah,bilang Kapolres AKBP.Nicolas saat memimpin upacara tersebut.

Menurut AKBP.Nicolas Arylilipaly,sebetulnya PTDH terhadap personil dapat diatasi apabila personil itu sendiri bekerja secara serius dan profesional sehingga mampu mengatasi segala permasalahan yang menjadi rintangan.

“saya yakin apabila kita serius dan profesional dalam mengemban tugas kita masing-masing,tentunya akan mampu menghadapi tantangan itu sendiri,” Ujar Kapolres AKBP.Nicolas.

Ditambahkannya,PDTH ini seharusnya tidak terulang kembali kepada seluruh personil,apabila personil itu sendiri tidak melanggar hukum yang berlaku,tutur Kapolres AKBP.Nicolas.(Sur)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/