26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Karena Pengaruh Ekonomi, Riski Pratama Nekad Habisi Perempuan Muda Satu Anak

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Alasan dikarenakan masalah perekonomian, Muhammad Riski Pratama (19) warga Jalan Taman Bahagia Lingkungan I Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, nekad menghabisi perempuan muda anak satu, Sugianti (23) warga Dusun I Desa Paya Mabar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang ditemukan kondisi membusuk di ladang ubi tepatnya Dusun I Desa Kutabaru Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Selasa (6/6).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Rudianto J Silalahi di halaman Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Jumat (9/6) membenarkan bahwa pelaku pembunuh terhadap wanita yang ditemukan di ladang ubi milik warga pada tanggal 6 Juni 2023 lalu sudah diamankan.

Pelaku diamankan di daerah persembunyiannya di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kapai Kota Dumai Provinsi Riau tepatnya di Simpang Kawasan Industri Dumai, Rabu (7/6). Dalam penangkapan, pelaku sempat melawan kepada petugas, kemudian agar tidak kabur, petugas memberikan hadiah timah panas di bagian kedua kakinya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Rudianto J Silalahi, setiap orang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, satu buah handphone merek Vivo Y12S dengan kerugian material sebesar Rp25 juta yang dimana satu unit sepeda motor jenis Honda Vario BK 3046 NAV milik korban kondisi hilang belum ditemukan. Sedangkan motif pembunuhan adalah faktor ekonomi,” jelasnya.

Sebelumnya menurut pengaduan suami korban, Diky Suhendra (27) istrinya (Sugianti) telah menghilang sejak dua minggu lalu usai berpamitan kerja. Selama dua minggu, Suhendra mencoba mencari keberadaan istrinya tetapi tidak diketemukan.

“Ketika ramai penemuan mayat perempuan di kebun ubi milik warga, keluarga mendatangi, ciri ciri tersebut adalah jenazah istri saya,” ungkap Suhendra.

Pelaku pembunuh, Riski Pratama menuturkan bahwa pada bulan Mei 2023 lalu, dirinya membuat akun di media sosial membuka lowongan pekerjaan untuk jaga anak, kemudian korban mengikuti dengan cara menginbox di FB milik pelaku, korban merasa tertarik dengan pekerjaan tersebut.

Empat hari kemudian, korban melakukan pertemuan dengan Riski, kemudian Sugianti datang ke rumah di Jalan Taman Bahagia Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kota Tebingtinggi untuk melihat lokasi tempat bekerjanya, tanggal 22 Mei 2023 lalu.

Menurutnya, Sugianti datang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario, kemudian masuk ke dalam rumah, karena tidak ada orang, Sugianti sempat masuk ke dalam rumah berduaan, tetapi ada warga sekitar melihat dan menyuruh keduanya keluar rumah dengan alasan tidak ada orang di rumah.

Kemudian tidak berselang lama pelaku ikut pergi juga dari rumah tersebut dengan berjalan kaki, kemudian setibanya di Jalan Taman Bahagia tepatnya di Rel Kereta Api Makam Pahlawan Kota Tebingtinggi, pelaku bertemu dengan korban yang saat itu korban sedang duduk-duduk di atas sepeda motornya. Kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan menuju Kota Pematang Siantar. Sekira pukul 13.00 WIB pelaku dan korban kembali ke Kota Tebingtinggi dan membawa korban berkeliling Kota dan berhenti di Dusun I Desa Kuta Baru Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

“Saya membawa korban ke ladang ubi tersebut dengan beralasan mengambil manggis. Setibanya di ladang ubi, saya memiting korban dari belakang menggunakan tangan kanan sembari melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Setelah korban sudah lemas kemudian saya membuat posisi korban duduk lalu melilitkan tali tas yang sebelumnya sudah dibawa pelaku untuk mengikat leher korban sebanyak 2 putaran,” bilangnya.

Kemudian setelah mengikat leher korban. Pelaku mengambil tas korban yang didalamnya berisikan 1 unit handphone Vivo dan 1 buah kunci sepeda motor dan langsung kabur membawa sepeda motor menuju Medan dan menjual sepeda motor di wilayah Belawan dengan harga Rp2 juta. Kemudian tanggal 2 Juni 2023, pelaku berangkat menuju Dumai untuk menghilangkan jejak.

“Dalam pelarian itu, saya sempat dihantui oleh arwah Sugianti, ” papar Riski. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Alasan dikarenakan masalah perekonomian, Muhammad Riski Pratama (19) warga Jalan Taman Bahagia Lingkungan I Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, nekad menghabisi perempuan muda anak satu, Sugianti (23) warga Dusun I Desa Paya Mabar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang ditemukan kondisi membusuk di ladang ubi tepatnya Dusun I Desa Kutabaru Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Selasa (6/6).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Rudianto J Silalahi di halaman Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Jumat (9/6) membenarkan bahwa pelaku pembunuh terhadap wanita yang ditemukan di ladang ubi milik warga pada tanggal 6 Juni 2023 lalu sudah diamankan.

Pelaku diamankan di daerah persembunyiannya di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kapai Kota Dumai Provinsi Riau tepatnya di Simpang Kawasan Industri Dumai, Rabu (7/6). Dalam penangkapan, pelaku sempat melawan kepada petugas, kemudian agar tidak kabur, petugas memberikan hadiah timah panas di bagian kedua kakinya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Rudianto J Silalahi, setiap orang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, satu buah handphone merek Vivo Y12S dengan kerugian material sebesar Rp25 juta yang dimana satu unit sepeda motor jenis Honda Vario BK 3046 NAV milik korban kondisi hilang belum ditemukan. Sedangkan motif pembunuhan adalah faktor ekonomi,” jelasnya.

Sebelumnya menurut pengaduan suami korban, Diky Suhendra (27) istrinya (Sugianti) telah menghilang sejak dua minggu lalu usai berpamitan kerja. Selama dua minggu, Suhendra mencoba mencari keberadaan istrinya tetapi tidak diketemukan.

“Ketika ramai penemuan mayat perempuan di kebun ubi milik warga, keluarga mendatangi, ciri ciri tersebut adalah jenazah istri saya,” ungkap Suhendra.

Pelaku pembunuh, Riski Pratama menuturkan bahwa pada bulan Mei 2023 lalu, dirinya membuat akun di media sosial membuka lowongan pekerjaan untuk jaga anak, kemudian korban mengikuti dengan cara menginbox di FB milik pelaku, korban merasa tertarik dengan pekerjaan tersebut.

Empat hari kemudian, korban melakukan pertemuan dengan Riski, kemudian Sugianti datang ke rumah di Jalan Taman Bahagia Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kota Tebingtinggi untuk melihat lokasi tempat bekerjanya, tanggal 22 Mei 2023 lalu.

Menurutnya, Sugianti datang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario, kemudian masuk ke dalam rumah, karena tidak ada orang, Sugianti sempat masuk ke dalam rumah berduaan, tetapi ada warga sekitar melihat dan menyuruh keduanya keluar rumah dengan alasan tidak ada orang di rumah.

Kemudian tidak berselang lama pelaku ikut pergi juga dari rumah tersebut dengan berjalan kaki, kemudian setibanya di Jalan Taman Bahagia tepatnya di Rel Kereta Api Makam Pahlawan Kota Tebingtinggi, pelaku bertemu dengan korban yang saat itu korban sedang duduk-duduk di atas sepeda motornya. Kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan menuju Kota Pematang Siantar. Sekira pukul 13.00 WIB pelaku dan korban kembali ke Kota Tebingtinggi dan membawa korban berkeliling Kota dan berhenti di Dusun I Desa Kuta Baru Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

“Saya membawa korban ke ladang ubi tersebut dengan beralasan mengambil manggis. Setibanya di ladang ubi, saya memiting korban dari belakang menggunakan tangan kanan sembari melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Setelah korban sudah lemas kemudian saya membuat posisi korban duduk lalu melilitkan tali tas yang sebelumnya sudah dibawa pelaku untuk mengikat leher korban sebanyak 2 putaran,” bilangnya.

Kemudian setelah mengikat leher korban. Pelaku mengambil tas korban yang didalamnya berisikan 1 unit handphone Vivo dan 1 buah kunci sepeda motor dan langsung kabur membawa sepeda motor menuju Medan dan menjual sepeda motor di wilayah Belawan dengan harga Rp2 juta. Kemudian tanggal 2 Juni 2023, pelaku berangkat menuju Dumai untuk menghilangkan jejak.

“Dalam pelarian itu, saya sempat dihantui oleh arwah Sugianti, ” papar Riski. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/